Negara Turun Tangan! Satgas PKH Kejagung RI Sita Hampir 50 Ribu Hektare Lahan Ilegal di TNBBS Lampung Barat

Sabtu, 2 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

EsensiJurnalis.com, Lampung Barat — Langkah tegas diambil negara. Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) Kejaksaan Agung Republik Indonesia resmi menyita dan mengambil alih 49.822,39 hektare lahan ilegal di dalam kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS). Lokasi penyitaan berada di wilayah Pekon Tembelang, Kec. Bandar Negeri Suoh, Kab.Lampung Barat. (01/08/25)

Penyitaan ini merupakan hasil dari proses panjang pelaporan dan advokasi oleh Aktifis Masyarakat Independent GERMASI yang sebelumnya mengungkap adanya praktik penguasaan, alih fungsi lahan hutan menjadi kebun kopi, hingga jual beli ilegal tanah di kawasan konservasi oleh oknum – oknum tertentu yang diduga kuat memiliki jejaring kekuasaan.

Langkah penyitaan ini menjadi pukulan telak terhadap para pelaku mafia tanah dan oknum penguasa yang selama ini merajalela di kawasan hutan konservasi. Negara akhirnya turun tangan langsung untuk memutus rantai kekuasaan yang selama ini menjarah hutan atas nama “kepentingan”.

Founder GERMASI, Ridwan Maulana, C.PL., CDRA, menyatakan akan terus mengawal proses hukum ini hingga tuntas. Ia menegaskan pentingnya transparansi dan penindakan terhadap seluruh pihak yang terlibat, tanpa pandang bulu.

“Ini bukan sekadar penyitaan administratif. Ini adalah tamparan keras bagi oknum-oknum penguasa yang merasa kebal hukum. Kami akan kawal sampai tuntas! Bila perlu, kami buka semua datanya ke publik,” tegas Ridwan.

Di tempat terpisah, Kuasa Hukum GERMASI, Hengky Irawan, S.H., M.H., menambahkan bahwa penyitaan harus diikuti dengan langkah pidana terhadap para pelaku, bukan sekadar penguasaan lahan semata.

“Kami mendesak Kejaksaan Agung RI melalui Satgas PKH agar tidak berhenti pada penyitaan dan penguasan lahan saja, namun penegakan hukum harus menjangkau hingga ke otak intelektual, termasuk jika ada pejabat atau aparat yang menyalahgunakan kewenangan,” ujar Hengky.

Baca Juga:  Hari Bhayangkara, 39 Personel Polres Lampung Utara Naik Pangkat

Penyitaan lahan hampir 50 ribu hektare ini adalah awal yang monumental, namun publik kini menanti keberanian lebih lanjut: siapa aktor utama dan beking besar di balik penguasaan ilegal kawasan konservasi tersebut?

GERMASI pun menyerukan agar Satgas PKH Kejagung RI tak gentar menghadapi tekanan politik maupun intervensi, dan tetap konsisten menegakkan hukum hingga ke akar masalah. ( Wahdi )

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polisi Tindak Tegas Terukur Pelaku DPO Narkoba Penyalahgunaan Senjata Api di Lampung Utara
Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama
Kapolres Pesisir Barat Gelar Coffee Morning Bersama BPBD dan Basarnas Bahas Penanganan Karhutla
Dialog Kritis YLBHI-LBH Bandar Lampung: Membongkar Mitos Pembangunan Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat terhadap Aktivitas Korporasi Perkebunan di Provinsi Lampung
Polres Lampung Utara Gelar Kesamaptaan Jasmani dan Beladiri Berkala Semester II 2026 Bagi Personel Polsek
Satlantas Polres Lampung Utara Pantau Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Sukarno Hatta
Pimpin Apel Pagi, Kapolres Lampung Utara Imbau Personel Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat
Polres Lampung Utara Tingkatkan Pengamanan Pagi, Personel Bantu Kelancaran Lalu Lintas dan Anak Sekolah

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 06:16

Polisi Tindak Tegas Terukur Pelaku DPO Narkoba Penyalahgunaan Senjata Api di Lampung Utara

Selasa, 25 Agustus 2026 - 05:04

Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:09

Kapolres Pesisir Barat Gelar Coffee Morning Bersama BPBD dan Basarnas Bahas Penanganan Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:36

Dialog Kritis YLBHI-LBH Bandar Lampung: Membongkar Mitos Pembangunan Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat terhadap Aktivitas Korporasi Perkebunan di Provinsi Lampung

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:36

Polres Lampung Utara Gelar Kesamaptaan Jasmani dan Beladiri Berkala Semester II 2026 Bagi Personel Polsek

Berita Terbaru

Info Terkini

Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama

Selasa, 25 Agu 2026 - 05:04