Misteri Kunjungan Polisi ke PT Rizki Abadi Hartata: Inisial T (Pekerja PT Rizki Abadi Hartata) Halal Bihalal Berujung Miras dan Pernyataan Kontradiktif

Rabu, 23 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

EsensiJurnalis.com, Semarang, Jawa Tengah – Sebuah investigasi oleh GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) terkait dugaan pemanggilan dan pemeriksaan sejumlah pekerja PT Rizki Abadi Hartata oleh pihak kepolisian Resmob Polrestabes Semarang, menemui jalan buntu. Kesulitan tersebut muncul akibat pernyataan yang kontradiktif dan kurang kooperatif dari inisial T, yang menurut informasi sebagai pekerja di perusahaan tersebut.

Awalnya, Sekretaris Umum GMOCT, Asep NS, mencoba mengkonfirmasi kabar tersebut kepada inisial T melalui pesan WhatsApp. Pertanyaan terkait kedatangan polisi dan dugaan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dilakukan di luar kantor polisi, justru dijawab dengan video yang memperlihatkan inisial T dan rekan-rekannya sedang berkumpul dengan sejumlah botol minuman keras merk Cy. Dalam keterangan video tersebut, inisial T menulis, “Lagi acara halal bihalal mas…jek mabok, nt malam serlok ya…”. Pernyataan ini menimbulkan pertanyaan besar terkait makna “halal bihalal” yang diiringi dengan konsumsi minuman keras.

Kejanggalan lainnya muncul ketika inisial T justru mencatut nama-nama wartawan dan Kantor PWI Provinsi Jawa Tengah dalam komunikasinya dengan Asep NS. Ia menyebutkan, “Banyak teman-teman media….Beno siang pamungkas, Agus Hermanto, Damar, Andre, Haryanto dan masih banyak teman media yang akrab dengan kita…atau ketemu di kantor PWI provinsi lebih dekat dan nyaman, nanti ketemu di Semarang saja.” Namun, ketika diajak untuk bertemu langsung di kantor redaksi penajournalis.com (kantor DPP Pusat GMOCT), inisial T menolak dengan alasan, “Kalau hanya silaturahim gak ada fungsinya datang ke kantor redaksinya, ada kepentingan apa dan mewakili siapa berkunjung ke Bergas.”

Kasus yang melibatkan Inisial T dari PT Rizki Abadi Hartata dan video yang beredar menimbulkan pertanyaan serius tentang pemahaman dan praktik halal bihalal. Pernyataan “Lagi Acara Halal Bihalal…..Jek Mabok” yang disertai dengan keberadaan banyak botol minuman keras merk CY, jelas bertentangan dengan nilai-nilai dan ajaran Islam yang menjadi dasar tradisi halal bihalal.

Baca Juga:  Polda Lampung Imbau Pemudik Arus Balik: Utamakan Keselamatan dan Pastikan Kendaraan Prima

Halal bihalal, seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, menekankan pada saling memaafkan, membersihkan hati, dan mempererat silaturahmi dalam suasana yang Islami. Konsumsi minuman keras, yang haram dalam Islam, merupakan tindakan yang sangat bertentangan dengan semangat dan tujuan halal bihalal. Kejadian ini menunjukkan adanya penyimpangan makna dan praktik dari tradisi tersebut.

Video tersebut perlu dilihat sebagai kasus individual yang tidak mewakili keseluruhan praktik halal bihalal di masyarakat. Namun, kejadian ini menjadi pengingat pentingnya menjaga kesucian dan makna halal bihalal agar tidak disalahgunakan atau dikaitkan dengan aktivitas yang bertentangan dengan ajaran agama. Penting bagi individu dan kelompok untuk memahami dan mengamalkan tradisi ini sesuai dengan nilai-nilai Islami yang sebenarnya. Kejadian ini juga menjadi pelajaran penting tentang pentingnya edukasi dan pemahaman yang benar tentang ajaran agama dalam konteks tradisi sosial.

Puncaknya, alih-alih memberikan klarifikasi terkait dugaan BAP, inisial T justru memberikan tiga nomor kontak dengan pesan, “Tanya T, G, dan S sendiri, tanya sendiri saja mas.” Ketiga nomor kontak tersebut telah dikonfirmasi tanpa izin pemiliknya.

Pihak kepolisian, khususnya Wakasatreskrim Polrestabes Semarang Kompol Aris M, hingga saat ini belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan tersebut. Pertanyaan mengenai kebenaran kedatangan Resmob Polrestabes Semarang ke PT Rizki Abadi Hartata dan prosedur BAP di luar kantor polisi, dibiarkan tanpa jawaban.

Peristiwa ini terjadi setelah perselisihan ringan di sebuah warung depan kantor PT Rizki Abadi Hartata pada 10 Januari 2025 pukul 14.30 WIB, yang mengakibatkan seorang mandor melaporkan tiga orang pekerja ke polisi dan menggunakan jasa pengacara. Kejanggalan dalam komunikasi inisial T dan ketidakjelasan dari pihak kepolisian menimbulkan pertanyaan besar terkait transparansi dan proses hukum yang sedang berjalan. GMOCT akan terus berupaya untuk mengungkap kebenaran di balik kasus ini.
Dan GMOCT pun akan meminta statement dari Resmob Polrestabes Semarang terkait kebenaran apakah telah dilakukan nya dugaan BAP yang dilakukan di luar kantor Polisi (di PT Rizki Abadi Hartata).

Baca Juga:  Giat Aman Nusa II: Brimob I Laksanakan Bantuan Sosial dan Tanggap Bencana di Aceh Tamiang

#No Viral No Justice

Team/Red

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

Editor: Bambang Irawan

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Lawan Karhutla Way Kambas Harus Cepat, Terpadu, dan Tidak Menunggu Api Membesar
Polisi Tindak Tegas Terukur Pelaku DPO Narkoba Penyalahgunaan Senjata Api di Lampung Utara
Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama
Kapolres Pesisir Barat Gelar Coffee Morning Bersama BPBD dan Basarnas Bahas Penanganan Karhutla
Dialog Kritis YLBHI-LBH Bandar Lampung: Membongkar Mitos Pembangunan Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat terhadap Aktivitas Korporasi Perkebunan di Provinsi Lampung
Polres Lampung Utara Gelar Kesamaptaan Jasmani dan Beladiri Berkala Semester II 2026 Bagi Personel Polsek
Satlantas Polres Lampung Utara Pantau Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Sukarno Hatta
Pimpin Apel Pagi, Kapolres Lampung Utara Imbau Personel Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:26

Lawan Karhutla Way Kambas Harus Cepat, Terpadu, dan Tidak Menunggu Api Membesar

Selasa, 25 Agustus 2026 - 06:16

Polisi Tindak Tegas Terukur Pelaku DPO Narkoba Penyalahgunaan Senjata Api di Lampung Utara

Selasa, 25 Agustus 2026 - 05:04

Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:09

Kapolres Pesisir Barat Gelar Coffee Morning Bersama BPBD dan Basarnas Bahas Penanganan Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:36

Dialog Kritis YLBHI-LBH Bandar Lampung: Membongkar Mitos Pembangunan Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat terhadap Aktivitas Korporasi Perkebunan di Provinsi Lampung

Berita Terbaru

Info Terkini

Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama

Selasa, 25 Agu 2026 - 05:04