Misteri Gudang Oli Oplosan di Kosambi: Konsumen Terancam, Hukum Diam?

Selasa, 4 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

EsensiJurnalis.com, Tangerang – Sebuah gudang di kawasan Pergudangan Dadap, Kosambi, Kabupaten Tangerang, diduga menjadi pusat produksi oli mesin oplosan yang kini beredar luas. Informasi awal mengenai kasus ini diperoleh GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari media online targetberita.co.id. Investigasi yang dilakukan oleh awak media GMOCT menemukan bukti kuat bahwa oli yang dijual di berbagai toko bukanlah produk asli dari pabrikan resmi, melainkan campuran zat kimia tertentu.

Dugaan ini muncul setelah sejumlah konsumen mengeluhkan kerusakan pada kendaraan mereka setelah menggunakan oli yang diduga palsu. Penelusuran rantai distribusi mengarah pada gudang tersebut, di mana seorang pekerja, IF, mengakui bahwa lokasi tersebut memproduksi oli campuran. “Iya bang, di sini tempat produksi oli. Oli beli kalengan, terus dicampur zat kimia. Wanginya dibuat berbeda-beda, lalu dikemas dan dikirim ke toko-toko,” ungkap IF.

Merek-merek oli ternama seperti Yamalube, Federal, SPX 1, dan SPX 2 diduga menjadi korban pemalsuan. Oli oplosan ini berpotensi menyebabkan mesin kendaraan cepat panas, mempercepat keausan komponen, dan menurunkan performa secara drastis, merugikan konsumen dan membahayakan kendaraan mereka.

Celah Hukum dan Tindakan Hukum yang Lamban

Praktik ini berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara dan denda Rp 4 miliar. Namun, hingga berita ini diturunkan, aparat penegak hukum belum memberikan pernyataan resmi. Pihak berwenang disebut sedang berada di luar kota dan belum dapat dikonfirmasi.

Ketidakjelasan dari pihak berwenang menimbulkan pertanyaan besar mengenai seberapa luas jaringan peredaran oli oplosan ini dan siapa dalang di baliknya. Hal ini menjadi perhatian serius mengingat potensi kerugian dan bahaya yang ditimbulkan bagi konsumen.

Baca Juga:  Polisi Periksa 19 Saksi Kasus Jasad Wanita Didalam Karung di Lampung Timur

Imbauan Kepada Masyarakat dan Langkah Selanjutnya

Masyarakat diimbau untuk waspada saat membeli oli kendaraan. Periksa keaslian oli melalui segel resmi, nomor seri, dan kemasan yang utuh. Investigasi lebih lanjut akan dilakukan oleh GMOCT untuk mengungkap skandal ini secara menyeluruh dan membawa pelaku ke meja hukum. Kecepatan dan ketegasan aparat penegak hukum dalam menangani kasus ini sangat dinantikan untuk melindungi konsumen dan mencegah kerugian yang lebih besar.

#No Viral No Justice

Team/Red (targetberita.co.id)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

Editor: Bambang

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Lawan Karhutla Way Kambas Harus Cepat, Terpadu, dan Tidak Menunggu Api Membesar
Polisi Tindak Tegas Terukur Pelaku DPO Narkoba Penyalahgunaan Senjata Api di Lampung Utara
Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama
Kapolres Pesisir Barat Gelar Coffee Morning Bersama BPBD dan Basarnas Bahas Penanganan Karhutla
Dialog Kritis YLBHI-LBH Bandar Lampung: Membongkar Mitos Pembangunan Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat terhadap Aktivitas Korporasi Perkebunan di Provinsi Lampung
Polres Lampung Utara Gelar Kesamaptaan Jasmani dan Beladiri Berkala Semester II 2026 Bagi Personel Polsek
Satlantas Polres Lampung Utara Pantau Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Sukarno Hatta
Pimpin Apel Pagi, Kapolres Lampung Utara Imbau Personel Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:26

Lawan Karhutla Way Kambas Harus Cepat, Terpadu, dan Tidak Menunggu Api Membesar

Selasa, 25 Agustus 2026 - 06:16

Polisi Tindak Tegas Terukur Pelaku DPO Narkoba Penyalahgunaan Senjata Api di Lampung Utara

Selasa, 25 Agustus 2026 - 05:04

Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:09

Kapolres Pesisir Barat Gelar Coffee Morning Bersama BPBD dan Basarnas Bahas Penanganan Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:36

Dialog Kritis YLBHI-LBH Bandar Lampung: Membongkar Mitos Pembangunan Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat terhadap Aktivitas Korporasi Perkebunan di Provinsi Lampung

Berita Terbaru

Info Terkini

Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama

Selasa, 25 Agu 2026 - 05:04