Mengaku dari Direskrimsus Polda Jateng Panit 1 Subdit IV? “BUDI RAHARJO” Minta Kontak PT Rizqi Artha Sejahtera, Malah Memblokir Ketua DPD GMOCT

Selasa, 17 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

EsensiJurnalis.com, Semarang Jateng, 17 Februari 2026 – Sehari setelah pemberitaan mengenai dugaan gudang transit BBM solar subsidi ilegal milik PT Rizqi Artha Sejahtera di kawasan Terminal Terboyo Semarang viral, seseorang yang mengaku sebagai Budi Raharjo dari Panit 1 Subdit IV Direskrimsus Polda Jateng menghubungi pimpinan redaksi media yang tergabung dalam Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT).

Dengan menggunakan nomor kontak 0821-5127-3xxx yang dalam tangkapan layar tertulis label “Direskrimsus”, pihak tersebut menghubungi Pimred Eksposelensa.com pada hari ini, seraya mengirimkan link berita terkait PT Rizqi Artha Sejahtera.

Ketika dihubungi Sekretaris Umum GMOCT Asep NS dan pembicaraan terekam, sang pembawa nama Budi Raharjo menyampaikan permintaan kerjasama untuk mendapatkan nomor kontak pihak manapun dari PT Rizqi Artha Sejahtera. “Tolong ya bang dibantu kerjasamanya apabila abang memiliki no dari PT Rizqi Artha Sejahtera siapapun itu, tolong dibantu dikirimkan dikarenakan biasanya informasi itu selalu bocor, kami akan lakukan penyelidikan lebih lanjut,” ucapnya seperti yang tercatat dalam rekaman.
Namun menurut Asep NS, jika pihak tersebut memang merupakan anggota Direskrimsus Polda Jateng yang ingin mengungkap dugaan pelanggaran hukum terkait BBM ilegal, seharusnya mengundang tim liputan khusus GMOCT untuk bertemu di Direskrimsus atau bersama-sama mendatangi lokasi yang diduga sebagai TKP.

Ditambahkan, pihak yang mengaku sebagai Budi Raharjo yang disebut-sebut anggota krimsus tersebut juga sempat meminta nomor pemilik kepada Ketua DPD GMOCT Jawa Tengah. Mendapat permintaan itu, Ketua DPD mempertanyakan maksudnya. “Kenapa harus minta nomor pemilik? Kenapa tidak langsung ke lapangan saja untuk investigasi,” demikian yang disampaikan Ketua DPD. Namun, bukannya menjawab, yang mengaku Budi Raharjo justru langsung mematikan telepon dan kemudian memblokir nomor Ketua DPD GMOCT Jawa Tengah.

Baca Juga:  Terkait Dugaan Penyimpangan Anggaran di BPRS Mendapat Tanggapan dari Komisi II DPRD Waykanan

Setelah komunikasi dialihkan kepada Ketua DPD GMOCT Provinsi Jawa Tengah M Bakara, pihak yang mengaku Budi Raharjo tersebut menghubungi M Bakara, namun kemudian langsung memblokir nomor kontaknya. Belum lagi, ditemukan bahwa nomor tersebut pernah disimpan oleh beberapa pihak dengan label “Penipu”.
“Apabila yang bersangkutan benar anggota kepolisian, seharusnya bekerja sesuai tupoksi. Namun jika tidak, berarti nama Direskrimsus Polda Jateng telah dicatut dan perlu dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tegas Asep NS.

Tim liputan khusus GMOCT akan segera mendatangi Direskrimsus Polda Jateng, khususnya Unit Panit 1 Subdit IV yang disebutkan, untuk memastikan kebenaran identitas sang pembawa nama Budi Raharjo.

#noviralnojustice
#poldajateng
#ditkrimsuspoldajateng
#unit1subditivdireskrimsuspoldajateng
#ptrizqiarthasejahtera

Team/Red (GMOCT)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

Editor: Bambang

Facebook Comments Box

Penulis : GMOCT

Editor : Bambang

Sumber Berita : GMOCT "No Viral No Justice"

Berita Terkait

Lawan Karhutla Way Kambas Harus Cepat, Terpadu, dan Tidak Menunggu Api Membesar
Polisi Tindak Tegas Terukur Pelaku DPO Narkoba Penyalahgunaan Senjata Api di Lampung Utara
Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama
Kapolres Pesisir Barat Gelar Coffee Morning Bersama BPBD dan Basarnas Bahas Penanganan Karhutla
Dialog Kritis YLBHI-LBH Bandar Lampung: Membongkar Mitos Pembangunan Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat terhadap Aktivitas Korporasi Perkebunan di Provinsi Lampung
Polres Lampung Utara Gelar Kesamaptaan Jasmani dan Beladiri Berkala Semester II 2026 Bagi Personel Polsek
Satlantas Polres Lampung Utara Pantau Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Sukarno Hatta
Pimpin Apel Pagi, Kapolres Lampung Utara Imbau Personel Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:26

Lawan Karhutla Way Kambas Harus Cepat, Terpadu, dan Tidak Menunggu Api Membesar

Selasa, 25 Agustus 2026 - 06:16

Polisi Tindak Tegas Terukur Pelaku DPO Narkoba Penyalahgunaan Senjata Api di Lampung Utara

Selasa, 25 Agustus 2026 - 05:04

Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:09

Kapolres Pesisir Barat Gelar Coffee Morning Bersama BPBD dan Basarnas Bahas Penanganan Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:36

Dialog Kritis YLBHI-LBH Bandar Lampung: Membongkar Mitos Pembangunan Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat terhadap Aktivitas Korporasi Perkebunan di Provinsi Lampung

Berita Terbaru

Info Terkini

Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama

Selasa, 25 Agu 2026 - 05:04