Mantri BRI di Pringsewu Jadi Tersangka Korupsi KUR dan Kupedes, Rugikan Negara Rp520 Juta, Ini Modusnya !

Senin, 28 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

EsensiJurnalis.com, Pringsewu, Lampung – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu resmi menetapkan G.K., seorang mantri di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang Pringsewu, sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Kredit Umum Pedesaan (Kupedes) pada Unit Pringsewu 1 untuk periode 2020 hingga 2022.

Penetapan tersangka ini diumumkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu, R. Wisnu Bagus Wicaksono, melalui Kepala Seksi Intelijen, I Kadek Dwi A, pada Senin (28/4/2025).

Kadek menjelaskan, keputusan tersebut diambil setelah tim penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup sebagaimana diatur dalam Pasal 184 KUHAP.

“Modus yang dilakukan tersangka adalah dengan memalsukan dokumen serta menggunakan identitas orang lain untuk mengajukan dan mencairkan kredit, kemudian dana tersebut dinikmati sendiri,” ungkap Kadek Dwi dalam keterangannya kepada media.

Berdasarkan hasil audit yang dilakukan oleh auditor Kejaksaan Tinggi Lampung, perbuatan G.K. telah menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp520 juta.

Untuk memperlancar proses penyidikan dan mencegah tersangka melarikan diri atau menghilangkan barang bukti, penyidik menahan G.K. selama 20 hari ke depan, terhitung mulai 28 April hingga 17 Mei 2025, di Rumah Tahanan Way Hui.

“Penahanan ini dilakukan sesuai ketentuan Pasal 21 ayat (1) juncto Pasal 24 ayat (1) KUHAP,” jelasnya.

Atas perbuatannya, G.K. dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Kejaksaan mengungkapkan bahwa proses penyidikan ini bermula dari laporan internal yang disampaikan oleh PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang Pringsewu.

Dalam keterangannya, pihak BRI menyatakan komitmennya untuk memperbaiki tata kelola internal dan memperkuat sistem mitigasi risiko guna mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.

Baca Juga:  Tegas! Polda Lampung Gencarkan Penertiban Kendaraan ODOL

Sebagai informasi, mantri BRI adalah petugas lapangan yang bertugas untuk mengembangkan nasabah di sektor mikro, menjadi ujung tombak dalam menjangkau masyarakat, serta membantu mereka dalam mengakses pembiayaan dan layanan keuangan.

Pewarta : Suroso

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polisi Tindak Tegas Terukur Pelaku DPO Narkoba Penyalahgunaan Senjata Api di Lampung Utara
Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama
Kapolres Pesisir Barat Gelar Coffee Morning Bersama BPBD dan Basarnas Bahas Penanganan Karhutla
Dialog Kritis YLBHI-LBH Bandar Lampung: Membongkar Mitos Pembangunan Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat terhadap Aktivitas Korporasi Perkebunan di Provinsi Lampung
Polres Lampung Utara Gelar Kesamaptaan Jasmani dan Beladiri Berkala Semester II 2026 Bagi Personel Polsek
Satlantas Polres Lampung Utara Pantau Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Sukarno Hatta
Pimpin Apel Pagi, Kapolres Lampung Utara Imbau Personel Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat
Polres Lampung Utara Tingkatkan Pengamanan Pagi, Personel Bantu Kelancaran Lalu Lintas dan Anak Sekolah

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 06:16

Polisi Tindak Tegas Terukur Pelaku DPO Narkoba Penyalahgunaan Senjata Api di Lampung Utara

Selasa, 25 Agustus 2026 - 05:04

Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:09

Kapolres Pesisir Barat Gelar Coffee Morning Bersama BPBD dan Basarnas Bahas Penanganan Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:36

Dialog Kritis YLBHI-LBH Bandar Lampung: Membongkar Mitos Pembangunan Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat terhadap Aktivitas Korporasi Perkebunan di Provinsi Lampung

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:36

Polres Lampung Utara Gelar Kesamaptaan Jasmani dan Beladiri Berkala Semester II 2026 Bagi Personel Polsek

Berita Terbaru

Info Terkini

Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama

Selasa, 25 Agu 2026 - 05:04