EsensiJurnalis.com, Bandar Lampung – LSM TRINUSA se Provinsi Lampung mendesak Polda Lampung untuk mengambil alih pengusutan dan penanganan perkara Brigpol EA anggota Polres Way Kanan yang di duga tidak wajar agar diusut tuntas
Bahkan kasus tersebut melalui Kuasa Hukum keluarga korban telah melayangkan surat kepada Propam, Wassidik dan Kapolda agar kasus tersebut diambil alih Polda Lampung karena Polres Way Kanan dianggap tidak profesional.
” penanganan perkara yang sudah Viral tersebut haruslah dilakukan dengan Transparan dan Akuntabel agar meminimalisir konflik dan menegakkan Marwah Kepolisian Republik Indonesia ujar salah’ satu tokoh masyarakat yang sudah geram atas lambatnya penanganan kasus meninggalnya anggota polres wayakan tersebut
Ditambah lagi keterangan dari kuasa hukum ,,
kami mengikuti bahkan, pelaporan awal kami bersama keluarga korban , hingga saat ini belum mendapat kan adanya Transparansi dari Polres Way Kanan
” terkait hasil pemeriksaan dan perkembangan kasus itu” jelas nya Selasa (15/04/2025).
LSM TRINUSA se propinsi Lampung
Mendesak agar penanganan kasus ini di ambil alih Polda propinsi Lampung
Agar terang benderang di depan publik terkhusus keluarga yang di tinggal kan
Red ridaksi






