Esensijurnalis.com, Lampung Barat – LSM Triga Nusantara Indonesia DPC Lampung Barat menyoroti sejumlah kejanggalan dalam dokumen Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Tahun 2025 milik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Barat.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan analisis dokumen LKjIP Tahun 2025, ditemukan berbagai indikasi lemahnya perencanaan kinerja, ketidaksesuaian antara target dan realisasi, hingga dominasi belanja pegawai yang dinilai tidak seimbang dengan peningkatan mutu pendidikan daerah.
Ketua DPC LSM Triga Nusantara Indonesia Lampung Barat a zainudin menilai bahwa target indikator pendidikan yang dipatok 100 persen justru tidak realistis karena realisasi capaian masih sangat jauh dari target yang ditetapkan.
Dalam dokumen tersebut tercatat:
• APS-PAUD hanya terealisasi 56,52 persen dari target 100 persen,
• sementara APS Pendidikan Dasar hanya mencapai 98,40 persen.
Ironisnya, dokumen tetap menyebut capaian tersebut sebagai “tren positif”, padahal secara data capaian APS-PAUD tahun 2025 masih lebih rendah dibanding tahun 2023.
Selain itu, LSM Triga Nusantara Indonesia juga menyoroti struktur anggaran yang dinilai tidak sehat karena belanja pegawai mencapai Rp278,5 miliar atau 82,60 persen dari total anggaran, sedangkan belanja modal hanya sekitar 3,79 persen.
“Ini menunjukkan APBD pendidikan lebih banyak habis untuk birokrasi dibanding peningkatan kualitas layanan pendidikan masyarakat,” tegas pihak LSM.
LSM juga menemukan adanya pemangkasan besar terhadap Program Pengelolaan Pendidikan dari usulan Rp97 miliar menjadi hanya Rp55 miliar tanpa penjelasan rinci dampak terhadap pelayanan pendidikan.
Tidak hanya itu, ditemukan pula kenaikan anggaran administrasi kepegawaian yang melonjak tajam tanpa uraian detail kegiatan yang memadai. Kondisi tersebut dinilai perlu mendapat perhatian serius dari Inspektorat, BPK, maupun aparat penegak hukum.
LSM Triga Nusantara Indonesia DPC Lampung Barat meminta:
1. Audit investigatif terhadap penggunaan anggaran Disdikbud Tahun 2025.
2. Pemeriksaan efektivitas belanja pendidikan.
3. Transparansi rinci kegiatan administrasi dan belanja pegawai.
4. Evaluasi penyusunan LKjIP yang dinilai banyak mengandung kesalahan penulisan dan inkonsistensi data.
LSM menegaskan akan terus melakukan pengawasan terhadap penggunaan APBD demi memastikan anggaran pendidikan benar-benar berpihak kepada masyarakat dan peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Lampung Barat.
Tim redaksi






