LSM LASKAR NKRI Apresiasi Kinerja Kejari Lampung Barat, Siap Tambahkan Bukti Pendukung Dugaan Pungli SK Kepala Sekolah

Minggu, 5 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

EsensiJurnalis.com, Lampung Barat – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LSM LASKAR NKRI Kabupaten Lampung Barat menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Barat atas tindak lanjut laporan dugaan tindak pidana korupsi, pungutan liar (pungli), gratifikasi, dan penyalahgunaan wewenang yang berkaitan dengan dugaan pungli Surat Keputusan (SK) Kepala Sekolah di Kabupaten Lampung Barat.

Apresiasi tersebut disampaikan setelah LSM LASKAR NKRI menerima surat resmi Kejari Lampung Barat Nomor B-272/L.8.14/Fd.1/07/2026 tertanggal 1 Juli 2026 yang menyatakan bahwa laporan yang disampaikan organisasi tersebut telah ditindaklanjuti melalui penerbitan surat perintah tugas dan saat ini masih berada pada tahap pengumpulan data dan bahan keterangan (Puldata dan Pulbaket).

Ketua DPD LSM LASKAR NKRI Kabupaten Lampung Barat, Dedi Susanto, menilai langkah Kejari menunjukkan komitmen dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami mengapresiasi respons cepat Kejari Lampung Barat yang telah menindaklanjuti laporan kami. Ini menjadi bentuk keseriusan aparat penegak hukum dalam memberikan kepastian terhadap setiap laporan masyarakat,” ujar Dedi Susanto.

Menurutnya, LSM LASKAR NKRI akan terus mendukung proses penanganan perkara dengan tetap menghormati asas praduga tak bersalah dan mekanisme hukum yang sedang berjalan.
Dedi juga menegaskan bahwa pihaknya siap memberikan bukti pendukung tambahan apabila sewaktu-waktu diperlukan oleh tim penyelidik Kejari Lampung Barat guna memperkuat proses pengumpulan data dan klarifikasi.

“Kami siap menyerahkan dokumen maupun informasi tambahan apabila dibutuhkan penyidik. Harapan kami, seluruh proses dapat berjalan secara objektif, profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tambahnya.

Berdasarkan isi surat pemberitahuan tersebut, Kejari Lampung Barat menjelaskan bahwa penanganan laporan masih berada pada tahap awal berupa permintaan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait serta pengumpulan dokumen yang berkaitan dengan perkara yang dilaporkan.

Baca Juga:  TKW Asal Semarang Laporkan Suami Sirihnya Atas Dugaan Penipuan

Tahapan Puldata dan Pulbaket merupakan bagian dari proses penanganan awal untuk memperoleh informasi dan alat pendukung sebelum dilakukan langkah hukum berikutnya sesuai dengan hasil penyelidikan.

LSM LASKAR NKRI berharap proses yang sedang berlangsung dapat berjalan secara independen dan memberikan kepastian hukum, sehingga setiap dugaan pelanggaran dapat diungkap berdasarkan alat bukti yang sah serta ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, Kejari Lampung Barat masih melakukan proses pengumpulan data dan klarifikasi. Oleh karena itu, belum terdapat kesimpulan maupun penetapan pihak yang bertanggung jawab atas dugaan yang dilaporkan. Seluruh proses masih berlangsung sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Sumber: Rilis resmi LSM LASKAR NKRI LAMBAR

Pewarta: Bambang

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Lawan Karhutla Way Kambas Harus Cepat, Terpadu, dan Tidak Menunggu Api Membesar
Polisi Tindak Tegas Terukur Pelaku DPO Narkoba Penyalahgunaan Senjata Api di Lampung Utara
Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama
Kapolres Pesisir Barat Gelar Coffee Morning Bersama BPBD dan Basarnas Bahas Penanganan Karhutla
Dialog Kritis YLBHI-LBH Bandar Lampung: Membongkar Mitos Pembangunan Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat terhadap Aktivitas Korporasi Perkebunan di Provinsi Lampung
Polres Lampung Utara Gelar Kesamaptaan Jasmani dan Beladiri Berkala Semester II 2026 Bagi Personel Polsek
Satlantas Polres Lampung Utara Pantau Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Sukarno Hatta
Pimpin Apel Pagi, Kapolres Lampung Utara Imbau Personel Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:26

Lawan Karhutla Way Kambas Harus Cepat, Terpadu, dan Tidak Menunggu Api Membesar

Selasa, 25 Agustus 2026 - 06:16

Polisi Tindak Tegas Terukur Pelaku DPO Narkoba Penyalahgunaan Senjata Api di Lampung Utara

Selasa, 25 Agustus 2026 - 05:04

Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:09

Kapolres Pesisir Barat Gelar Coffee Morning Bersama BPBD dan Basarnas Bahas Penanganan Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:36

Dialog Kritis YLBHI-LBH Bandar Lampung: Membongkar Mitos Pembangunan Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat terhadap Aktivitas Korporasi Perkebunan di Provinsi Lampung

Berita Terbaru

Info Terkini

Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama

Selasa, 25 Agu 2026 - 05:04