Lembaga Mabes Bara Tegakkan Amanat Rakyat  Meminta kepada APH Periksa Kepala Desa Kuthoharjo, Kecamatan Gedongtatan, yang diduga Telah menyelewengkan Dana Desa Tahun Anggran 2019-2021

Rabu, 14 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

EsensiJurnalis.com, Pesawaran – Lembaga Mabes BaraTegakkan Amanat Rakyat Provinsi Lampung meminta kepada aparat penegak hukum(AP H)segera panggil dan periksa kepala desa

(Kades) Kuthoharjo, Kecamatan Gedongtatan,
Kabupaten Pesawaran yang diduga telah menyelewengkan Dana Desa (DD) tahun anggran 2019-2021.hal ini di sampaikan ketua umum lembaga Mabes Bara pesawaran Paisal kepada awak media melalui ponsel,sabtu(9/4/2025).

Diketahui ,Dana Desa (DD)yang dikucurkan kedesa Kuthoharjo sebesar Rp 906.232.000 tahun 2019 lalu. Dana ini diduga digunakan tidak sesuai dengan juklas dan juknis.

Berdasarkan informasi masyarakat desa setempat, ada beberapa kegiatan yang diduga tidak dilaksanakan.”apalagi saat ini masyarakat sedang mengalami situasi pandemi covid- 19 sehingga pengawasan dalam penggunaan anggaran dana Kuthoharjo luput,bahkan nyaris tidak terpantau ,”ujar salah seorang warga yang enggan di sebutkan namanya.

Jelas hal ini menimbulkan dugaan adanya penyelewengan anggaran,hingga berpotensi kerugian negara mencapai ratusan juta rupiah.ditengarai pada tahun 2019 terdapat beberapa bidang pekerjaan yang tidak sesui,di antaranya:
Penyedian
Pembangunan/rehabilitas/peningkatan sumber air bersih milik desa(mata air/tandon penampungan air hujan/sumur bor)sebesar
Rp.32.857.000,pemeliharaan jalan desa sebesar
Rp.130.413.300,penyelengaraan pos kesehatan desa(PKD)polindes milik desa (obat obatan;tambahan insentif bidan desa /perawat desa,
Penyedian pelayanan KB dan alat kotrasepsi bagi keluarga miskin sebesar
Rp.11.000.000.
Penyelenggaraan frestifal kesenian adat/ kebudayaan dan keagaamaan perayaan hari kemerdekaan,hari besar keagamaan dll,),tingkat desa sebesar;
Rp.270.500.000.dll).

Atas persoalan ini lembaga Mabes Bara akan segera menindak lanjuti dugaan penyimpangan Dana Desa(DD)kutoharjo,ke kejaksaan tinggi,(Kejati) dan Polda Lampung ,demi terwujudnya lampung bersih dari korupsi tegas Paisal;ketua umum propinsi Lampung.

Sementara kades kutoharjo,Suprastio,saat di konfirmasi terkait dugaan penyelewengan Dana Desa(DD)hanya berujar singkat.”saya sebagai manusia biasa tidak luput dari kehilafan”ucap kades dengan lirih.

Baca Juga:  Bukan Karena Asmara, Ini Motif Sebenarnya Pembacokan Calon Pengantin Pria di Palembang

Editor : Bambang

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polisi Tindak Tegas Terukur Pelaku DPO Narkoba Penyalahgunaan Senjata Api di Lampung Utara
Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama
Kapolres Pesisir Barat Gelar Coffee Morning Bersama BPBD dan Basarnas Bahas Penanganan Karhutla
Dialog Kritis YLBHI-LBH Bandar Lampung: Membongkar Mitos Pembangunan Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat terhadap Aktivitas Korporasi Perkebunan di Provinsi Lampung
Polres Lampung Utara Gelar Kesamaptaan Jasmani dan Beladiri Berkala Semester II 2026 Bagi Personel Polsek
Satlantas Polres Lampung Utara Pantau Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Sukarno Hatta
Pimpin Apel Pagi, Kapolres Lampung Utara Imbau Personel Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat
Polres Lampung Utara Tingkatkan Pengamanan Pagi, Personel Bantu Kelancaran Lalu Lintas dan Anak Sekolah

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 06:16

Polisi Tindak Tegas Terukur Pelaku DPO Narkoba Penyalahgunaan Senjata Api di Lampung Utara

Selasa, 25 Agustus 2026 - 05:04

Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:09

Kapolres Pesisir Barat Gelar Coffee Morning Bersama BPBD dan Basarnas Bahas Penanganan Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:36

Dialog Kritis YLBHI-LBH Bandar Lampung: Membongkar Mitos Pembangunan Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat terhadap Aktivitas Korporasi Perkebunan di Provinsi Lampung

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:36

Polres Lampung Utara Gelar Kesamaptaan Jasmani dan Beladiri Berkala Semester II 2026 Bagi Personel Polsek

Berita Terbaru

Info Terkini

Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama

Selasa, 25 Agu 2026 - 05:04