Kurang Dari Dua Jam, Pelaku Pembunuhan IRT di Kebun Singkong, Berhasil Diamankan Sat Reskrim Polres Lampung Utara

Sabtu, 23 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

EsensiJurnalis.com, Lampung  Utara – Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Utara dan Polsek Kotabumi Utara bergerak cepat menangani kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga (IRT) di kebun singkong Desa Sawojajar Kecamatan Kotabumi Utara Kabupaten Lampung Utara Hanya dalam waktu kurang dari dua jam setelah korban ditemukan tewas, pelaku berhasil diamankan.

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si mengatakan, pelaku yang dinamakan ternyata adalah suami korban sendiri bernama RMS (31), warga Desa Cempaka, Kecamatan Sungkai, Kabupaten Lampung Utara.

“Alhamdulillah kurang dari dua jam setelah korban ditemukan, tim Tekab 308 Polres Lampung Utara berhasil mengamankan pelaku,” kata Kapolres AKBP Deddy saat menggelar Konferensi Pers didampingi Waka Polres Kompol Yohanis, Kasat Reskrim AKP Apryyadi Pratama, S. Tr.K., S.IK., MM dan Kapolsek Kotabumi Utara Iptu Hermanto, Jumat (22/8/2025).

Lanjut Kapolres menjelaskan, untuk motif pembunuhan sementara karena pelaku sakit hati terhadap korban.

“Untuk pelaku kita jerat dengan pasal 44 ayat 3 UU Nomor 23 Tahun 2024 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman hukuman seumur hidup atau pidana selama nya 15 tahun,” tegas Kapolres.

Kemudian Kasat Reskrim AKP Apryyadi mengungkapkan, sebelum ditemukan tewas, korban sempat cekcok dengan pelaku yang ternyata adalah suaminya. Tak lama kemudian, AS ditemukan dalam kondisi mengenaskan di kebun singkong.

“Pelaku ditangkap tidak jauh dari lokasi kejadian, tepatnya di sekitar kebun singkong di Dusun Bumi Rejo, Desa Sawojajar, Kecamatan Kotabumi Utara, tempat korban AS (29) ditemukan meninggal dunia pada Kamis (21/8/2025) sore, ujarnya.

Pewarta: Bambang

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Uji Nyali Bawaslu Lampung Selatan, Beranikah Tindak Dugaan Money Politics Oknum Caleg !?

Berita Terkait

Polisi Tindak Tegas Terukur Pelaku DPO Narkoba Penyalahgunaan Senjata Api di Lampung Utara
Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama
Kapolres Pesisir Barat Gelar Coffee Morning Bersama BPBD dan Basarnas Bahas Penanganan Karhutla
Dialog Kritis YLBHI-LBH Bandar Lampung: Membongkar Mitos Pembangunan Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat terhadap Aktivitas Korporasi Perkebunan di Provinsi Lampung
Polres Lampung Utara Gelar Kesamaptaan Jasmani dan Beladiri Berkala Semester II 2026 Bagi Personel Polsek
Satlantas Polres Lampung Utara Pantau Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Sukarno Hatta
Pimpin Apel Pagi, Kapolres Lampung Utara Imbau Personel Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat
Polres Lampung Utara Tingkatkan Pengamanan Pagi, Personel Bantu Kelancaran Lalu Lintas dan Anak Sekolah

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 06:16

Polisi Tindak Tegas Terukur Pelaku DPO Narkoba Penyalahgunaan Senjata Api di Lampung Utara

Selasa, 25 Agustus 2026 - 05:04

Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:09

Kapolres Pesisir Barat Gelar Coffee Morning Bersama BPBD dan Basarnas Bahas Penanganan Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:36

Dialog Kritis YLBHI-LBH Bandar Lampung: Membongkar Mitos Pembangunan Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat terhadap Aktivitas Korporasi Perkebunan di Provinsi Lampung

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:36

Polres Lampung Utara Gelar Kesamaptaan Jasmani dan Beladiri Berkala Semester II 2026 Bagi Personel Polsek

Berita Terbaru

Info Terkini

Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama

Selasa, 25 Agu 2026 - 05:04