Kriminalitas Tidak Lahir dari Ruang Hampa: Negara Hukum Tidak Boleh Berubah Menjadi Negara Balas Dendam

Jumat, 15 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

EsensiJurnalis.com, – LBH Bandar Lampung menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas gugurnya anggota kepolisian, Brigpol Arya Supena, yang meninggal dunia akibat penembakan oleh terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor di Bandar Lampung. Peristiwa ini adalah tragedi kemanusiaan yang tidak dapat dibenarkan dalam bentuk apa pun. Hilangnya nyawa manusia, baik aparat negara maupun warga sipil, merupakan cerminan dari situasi sosial yang semakin memburuk dan penuh kekerasan.

 

Namun demikian, tragedi ini tidak boleh dibaca secara sempit, seolah-olah ia semata-mata lahir dari kelemahan moral individu atau dari kurangnya efek jera hukum pidana. Meningkatnya angka kriminalitas di Provinsi Lampung harus juga dilihat sebagai konsekuensi dari krisis sosial-ekonomi yang terus-menerus diproduksi dan dipelihara oleh negara itu sendiri.

 

Di Provinsi Lampung sendiri, kemiskinan struktural tumbuh beriringan dengan konflik agraria yang semakin masif, luas dan berkepanjangan. Perampasan tanah, penggusuran ruang hidup, monopoli penguasaan lahan oleh korporasi maupun institusi negara, hingga kriminalisasi warga yang mempertahankan hak atas tanahnya telah menciptakan situasi keterdesakan sosial yang akut. Sebab ketika tanah dirampas, sumber penghidupan dihancurkan, dan akses ekonomi diputus, negara sesungguhnya sedang menciptakan kondisi yang rentan melahirkan kekerasan dan kriminalitas.

Konflik agraria di Lampung Tengah, Lampung Timur, Mesuji, Tulang Bawang, Lampung Selatan, Way Kanan, dan berbagai wilayah lainnya menunjukkan pola yang sama: masyarakat kehilangan tanah garapan, kehilangan pekerjaan, dan dipaksa hidup dalam ketidakpastian, sementara negara justru hadir sebagai pelindung kepentingan modal dan kekuasaan. Dalam situasi demikian, kemiskinan menjadi sebuah kondisi yang diproduksi secara sistematis.

Data kepolisian sendiri membuktikan hal ini. Sepanjang tahun 2025, Polresta Bandar Lampung mencatat 4.729 kasus tindak pidana dengan kejahatan C3, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) masih mendominasi. Kasus curanmor tercatat sebanyak 772 kasus, curat 678 kasus, dan curas 75 kasus.

Baca Juga:  Ibu Hendak Melahirkan Terjebak One Way Puncak Bogor, Polisi Bantu Kawal

Data Pusiknas Bareskrim Polri juga mencatat bahwa sejak 1 Juni 2025, Polda Lampung menangani sedikitnya 275 kasus pencurian, dengan curat mendominasi sebanyak 189 kasus dan curas 25 kasus. Dalam Operasi Sikat Krakatau 2025, Polda Lampung mengungkap 1.866 kasus dan menangkap 319 tersangka tindak pidana C3 hanya dalam 14 hari operasi.

Angka-angka tersebut menegaskan bahwa persoalan kriminalitas di Lampung bukan fenomena insidental, melainkan krisis sosial yang serius dan sistemik. Namun alih-alih menjawabnya dengan pembenahan struktural, negara justru lebih sering merespons hal-hal tersebut dengan pendekatan yang koersif dan represif.

LBH Bandar Lampung menegaskan bahwa tindakan penembakan terhadap anggota kepolisian oleh pelaku kriminal tidak boleh dijadikan pembenaran bagi aparat penegak hukum untuk melakukan tindakan di luar hukum, baik berupa extrajudicial killing, penyiksaan, maupun penggunaan kekuatan mematikan secara sewenang-wenang. Praktik pembunuhan di luar proses peradilan dan tindakan penyiksaan hanya akan memperpanjang rantai kekerasan dan memperdalam krisis hak asasi manusia.

Aparat penegak hukum harus tetap terikat pada prinsip due process of law, asas praduga tak bersalah, serta standar HAM internasional dalam penggunaan kekuatan.

Kriminalitas tidak akan pernah selesai hanya dengan peluru, operasi keamanan, dan penjara. Selama ketimpangan agraria, kemiskinan struktural, pengangguran, dan perampasan ruang hidup terus diproduksi, maka kekerasan sosial akan terus berulang dalam bentuk yang berbeda-beda.

Karena itu, negara harus berhenti melihat rakyat miskin semata-mata sebagai objek keamanan yang harus ditundukkan. Yang dibutuhkan hari ini bukan sekadar penindakan represif, tetapi juga pembenahan akar persoalan: penyelesaian konflik agraria secara adil dan transparan, redistribusi tanah, pemulihan ruang hidup masyarakat, penciptaan pekerjaan layak, dan jaminan kesejahteraan sosial. Tanpa itu semua, negara sesungguhnya hanya sedang memanen akibat dari ketidakadilan yang selama ini dibiarkan tumbuh, dan terus berpura-pura terkejut setiap kali akibat itu meledak.

Baca Juga:  Pos Pantau FBR Gardu 033 Gelar Santunan Yatim Piatu, Berbagi Takjil dan Buka Puasa Bersama

SIARAN PERS LBH Bandar Lampung

Sapto Aji Prabowo, S.H.

Kepala Divisi Kelembagaan LBH Bandar Lampung

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polisi Tindak Tegas Terukur Pelaku DPO Narkoba Penyalahgunaan Senjata Api di Lampung Utara
Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama
Kapolres Pesisir Barat Gelar Coffee Morning Bersama BPBD dan Basarnas Bahas Penanganan Karhutla
Dialog Kritis YLBHI-LBH Bandar Lampung: Membongkar Mitos Pembangunan Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat terhadap Aktivitas Korporasi Perkebunan di Provinsi Lampung
Polres Lampung Utara Gelar Kesamaptaan Jasmani dan Beladiri Berkala Semester II 2026 Bagi Personel Polsek
Satlantas Polres Lampung Utara Pantau Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Sukarno Hatta
Pimpin Apel Pagi, Kapolres Lampung Utara Imbau Personel Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat
Polres Lampung Utara Tingkatkan Pengamanan Pagi, Personel Bantu Kelancaran Lalu Lintas dan Anak Sekolah

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 06:16

Polisi Tindak Tegas Terukur Pelaku DPO Narkoba Penyalahgunaan Senjata Api di Lampung Utara

Selasa, 25 Agustus 2026 - 05:04

Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:09

Kapolres Pesisir Barat Gelar Coffee Morning Bersama BPBD dan Basarnas Bahas Penanganan Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:36

Dialog Kritis YLBHI-LBH Bandar Lampung: Membongkar Mitos Pembangunan Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat terhadap Aktivitas Korporasi Perkebunan di Provinsi Lampung

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:36

Polres Lampung Utara Gelar Kesamaptaan Jasmani dan Beladiri Berkala Semester II 2026 Bagi Personel Polsek

Berita Terbaru

Info Terkini

Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama

Selasa, 25 Agu 2026 - 05:04