Korban Penganiayaan di Banjarnegara Mengaku Ditekan Pejabat untuk Berdamai, GMOCT Turun Tangan

Jumat, 14 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

EsensiJurnalis.com, Banjarnegara (GMOCT)– Aji Setyawan, warga Banjarnegara yang menjadi korban penganiayaan, mengungkapkan adanya dugaan tekanan dari sejumlah pejabat daerah agar dirinya berdamai dengan pelaku. Informasi ini didapatkan oleh tim liputan khusus GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama).

Menurut Aji, pejabat yang terlibat antara lain Ketua BPBD Banjarnegara, yang disebut mendatangi rumah Sekretaris Daerah (Sekda). Selain itu, ada juga oknum dari Dinas Pendidikan dan PGRI yang diduga menekan kakak Aji, seorang pendidik, untuk membujuk Aji agar melakukan perdamaian. Kepala Desa Batur juga disebut berulang kali meminta Aji berdamai, mendampingi Ketua BPBD Aji Puloroso.

Intimidasi Jelang Persidangan

Aji menerangkan bahwa intimidasi terjadi saat kasusnya akan dilimpahkan ke pengadilan. Ketua BPBD Aji Puloroso, ditemani Kades Batur Ahmad Fauzi, datang ke rumah Aji dengan tujuan agar perkara ini tidak sampai ke pengadilan. Bahkan, Sekda Banjarnegara secara pribadi menghubungi Aji melalui WhatsApp dan meminta pencabutan perkara.

“Kemudian saya jadi berpikir siapa saya ini sampai orang nomor 3 di lingkungan pemerintah BNA sampai menghubungi saya, ataukah ada ketakutan di antara lintas departemen di BNA yang memainkan dana donasi,” ujar Aji.

GMOCT Akan Mengklarifikasi

Dengan adanya informasi ini, tim liputan khusus GMOCT akan meminta statement dari berbagai pihak yang menghubungi Aji Setyawan terkait permintaan damai tersebut. GMOCT akan menginvestigasi atas suruhan dari siapa permintaan damai itu dilakukan.

Pada hari Jum’at 14 November 2025 pukul 18.58 WIB, sebelum menayangkan pemberitaan, Sekertaris Umum GMOCT mencoba mengirimkan Release kepada Aji BPBD dan Indarto sesuai dengan informasi yang diterima oleh team liputan khusus GMOCT.
Hanya Aji BPBD yang responsif serta menjawab ” Waalaikum Salam wr wb”

Baca Juga:  Selesai Pleno, Polri dan TNI Kawal Pergeseran Kotak Suara Dari PPK Ke KPU Kabupaten Lampung Utara

” Sbntr mas Berta dr mana sumbermya ” saat dimintai statement sebelum ditayangkan

Aji BPBD pun menjawab ” ” mhon maaf sblmnya nampak dari apa yg sampaikan bernada kurang baik….kmi hadir bertmu p.aji dengan baik meminta waktu untuk ketmu dg maksud pada saat itu mencoba melakukan kemungkinan RJ…namun p.aji mberikan wakt utkberpiki r selang hari kmi mencoba utk mnanyakn kmbli namun p.aji ttp kasus ni dteruska ke pengadilan smpe saat ni. Bhkan dr pihak klurga mencoba berkomunikasi namun hasilnya ttp sma.
Jadi mari qt smaa2 hormati proses hukum yg sedang berjalan “.

Praduga tak bersalah berhak dilakukan oleh wartawan/jurnalis sesuai dengan tupoksi serta kode etik profesi, dan dugaan, yang penting adalah sebelum penayangan pemberitaan dilakukan permintaan statement atau klarifikasi atau hak jawab dari semua pihak agar berimbang.

#noviralnojustice

#gmoct

#banjarnegara

Team/Red

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

Editor: Bambang

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polisi Tindak Tegas Terukur Pelaku DPO Narkoba Penyalahgunaan Senjata Api di Lampung Utara
Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama
Kapolres Pesisir Barat Gelar Coffee Morning Bersama BPBD dan Basarnas Bahas Penanganan Karhutla
Dialog Kritis YLBHI-LBH Bandar Lampung: Membongkar Mitos Pembangunan Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat terhadap Aktivitas Korporasi Perkebunan di Provinsi Lampung
Polres Lampung Utara Gelar Kesamaptaan Jasmani dan Beladiri Berkala Semester II 2026 Bagi Personel Polsek
Satlantas Polres Lampung Utara Pantau Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Sukarno Hatta
Pimpin Apel Pagi, Kapolres Lampung Utara Imbau Personel Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat
Polres Lampung Utara Tingkatkan Pengamanan Pagi, Personel Bantu Kelancaran Lalu Lintas dan Anak Sekolah

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 06:16

Polisi Tindak Tegas Terukur Pelaku DPO Narkoba Penyalahgunaan Senjata Api di Lampung Utara

Selasa, 25 Agustus 2026 - 05:04

Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:09

Kapolres Pesisir Barat Gelar Coffee Morning Bersama BPBD dan Basarnas Bahas Penanganan Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:36

Dialog Kritis YLBHI-LBH Bandar Lampung: Membongkar Mitos Pembangunan Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat terhadap Aktivitas Korporasi Perkebunan di Provinsi Lampung

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:36

Polres Lampung Utara Gelar Kesamaptaan Jasmani dan Beladiri Berkala Semester II 2026 Bagi Personel Polsek

Berita Terbaru

Info Terkini

Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama

Selasa, 25 Agu 2026 - 05:04