Klarifikasi Camat Sukra, Saripin Minta Rp. 100.000, Dikarenakan Nyuruh Orang Ketiga untuk Ongkos ke Dukcapil Bantu Tuminah Rubah KK

Rabu, 24 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

EsensiJurnalis.com, “Camat Sukra : Alasan Saripin (Petugas Kecamatan) minta 100 rb, dikarenakan cuma Satu Perubahan KK, jadi Pakai Jasa orang Ketiga.

Urusi Perubahan KK, Tuminah diminta Uang 100 RB oleh Petugas Kecamatan Sukra, alasan Pakai Jasa orang Ketiga untuk Ongkos ke Dukcapil.

Sukra Kab. Indramayu – Seperti yang telah dilansir oleh media Bisnis.com Dirjen Dukcapil, Gratis, Bikin E-KTP dan KK Seluruh pelayanan administrasi kependudukan di Dinas Dukcapil (Disdukcapil) mulai dari pembuatan akta kelahiran, kartu keluarga (KK), kartu identitas anak (KIA) hingga KTP elektronik (E-KTP) tidak dipungut biaya sepeser pun alias gratis.

Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh mengingatkan petugas pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) jangan sekali-kali memungut biaya dari masyarakat. Seluruh pelayanan administrasi kependudukan di Dinas Dukcapil (Disdukcapil) mulai dari pembuatan akta kelahiran, kartu keluarga (KK), kartu identitas anak (KIA) hingga KTP elektronik (E-KTP) tidak dipungut biaya sepeser pun alias gratis. “Keputusan menggratiskan seluruh biaya pengurusan administrasi kependudukan merupakan kebijakan pemerintah pusat. Jadi, sampai di tingkat bawah keputusan tersebut harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh,” ujar Zudan berdasarkan keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (17/2/2020). Kalau kemudian ada petugas pelayanan Adminduk yang memungut biaya atas jasa layanan pembuatan dokumen kependudukan, ia meminta masyarakat segera melapor ke pemerintah daerah setempat supaya petugas bersangkutan bisa segera ditindak tegas.

Lain halnya dengan petugas kecamatan Sukra bidang pelayanan pembuatan KTP dan KK, atas nama diduga Saripin, yang menurut Tuminah isteri dari Darul Aripin warga Kecamatan Sukra yang ingin merubah KK nya, meminta uang kepada Tuminah sebesar Rp.100.000 (Seratus Ribu Rupiah) dengan alasan untuk ongkos ke Dukcapil. pada hari Rabu 17 Juli 2024 saat kedapatan oleh kamera team liputan.

Baca Juga:  Lampung Darurat Mafia BBM, For-WIN : Polda Didesak Sikat Mafia BBM Tanpa Pandang Bulu!!

Pada saat diwawancarai dirumahnya 18 Juli 2024 Tuminah mengatakan, baru ini mengurus perubahan KK, akan tetapi pada saat di kecamatan dan terekam jelas oleh kamera ponsel wartawan serta ada saksi pada saat Darul Aripin sang suami Tuminah berada di luar kantor Kecamatan Sukra, mengeluarkan uang seratus ribu rupiah disaksikan oleh warga atas nama Makruf dan Tuminah pun menyerahkan nya kepada petugas kecamatan tersebut diduga atas nama Saripin.

Pada saat di klarifikasi oleh team liputan kepada Camat Sukra Bagus A Trisnandi S.Kom., ” Menurut Saripin anggota saya, dikarenakan cuma satu orang Tuminah saja, jadi pakai jasa orang ketiga untuk ke Dukcapil nya makanya dimintai untuk biaya ongkos ke Dukcapil “.

” Silahkan kalau mau ditayangkan pemberitaan dikarenakan saya sudah utus Kasie Yanmas pada tanggal 19 Juli 2024 untuk mewawancarai Tuminah ke rumah nya “.

Pada saat di wawancara kembali di rumah nya pada tanggal 19 Juli 2024 Tuminah mengatakan ” Ya benar saya didatangi orang kecamatan, dan saya ditanyakan apakah benar memberikan uang 100 rb, saya tetep jawab iya dengan alasan untuk ongkos ke Dukcapil “,tukas Tuminah

Apakah ke warga lainnya pun sama? Dimintai uang? Dengan alasan yang sama? Bukankah Disetiap sudut pelayanan publik sudah sering tertempel banner bebas Pungli?

Team liputan : Ikhwanto/Roziki

Pewarta: Bambang

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polisi Tindak Tegas Terukur Pelaku DPO Narkoba Penyalahgunaan Senjata Api di Lampung Utara
Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama
Kapolres Pesisir Barat Gelar Coffee Morning Bersama BPBD dan Basarnas Bahas Penanganan Karhutla
Dialog Kritis YLBHI-LBH Bandar Lampung: Membongkar Mitos Pembangunan Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat terhadap Aktivitas Korporasi Perkebunan di Provinsi Lampung
Polres Lampung Utara Gelar Kesamaptaan Jasmani dan Beladiri Berkala Semester II 2026 Bagi Personel Polsek
Satlantas Polres Lampung Utara Pantau Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Sukarno Hatta
Pimpin Apel Pagi, Kapolres Lampung Utara Imbau Personel Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat
Polres Lampung Utara Tingkatkan Pengamanan Pagi, Personel Bantu Kelancaran Lalu Lintas dan Anak Sekolah

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 06:16

Polisi Tindak Tegas Terukur Pelaku DPO Narkoba Penyalahgunaan Senjata Api di Lampung Utara

Selasa, 25 Agustus 2026 - 05:04

Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:09

Kapolres Pesisir Barat Gelar Coffee Morning Bersama BPBD dan Basarnas Bahas Penanganan Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:36

Dialog Kritis YLBHI-LBH Bandar Lampung: Membongkar Mitos Pembangunan Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat terhadap Aktivitas Korporasi Perkebunan di Provinsi Lampung

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:36

Polres Lampung Utara Gelar Kesamaptaan Jasmani dan Beladiri Berkala Semester II 2026 Bagi Personel Polsek

Berita Terbaru

Info Terkini

Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama

Selasa, 25 Agu 2026 - 05:04