Ketua DPD SPI Siak Dewa Napitupulu Didampingi Kaperwil Riau MEDIA GSI Laporkan Biro PLN Ke Polres Siak Lakukan Pengancaman Pembunuhan

Selasa, 9 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

EsensiJurnalis.com. “Siak.Kandis – Sikap dan perbuatan seorang ( BIRO.PLN ). Kandis berinisial ( MN) diduga telah mengingkari janji dalam pemasangan jaringan ( PLN ) terhadap ( Lindung Sitepu ) masyarakat kampung Libo Jaya, Kecamatan Kandis.sudah sekian lama tak kunjung dikerjakan ,sampai saat ini Minggu.(07-07-2024)

(Lindung Sitepu) warga kampung Libo Jaya, Kecamatan Kandis mengadukan tentang perihal tersebut ke pada
( DN ) selaku DPD SPI. Kabupaten Siak tentang ulah dari perilaku (MN) selaku dari (BIRO PLN.) kandis diduga telah menerima kwintansi bertanda tangani berjumlah nilai kurang lebih (142.000.000.) seratus empat puluh dia juta rupiah Untuk melakukan pemasangan jaringan (PLN) (Lindung Sitepu) pada 25-01-2024 bulan lalu.”yang mana (MN) tersebut telah menerima serta menandatangani kwintansi tersebut.melalui (Limbong Sitepu ) untuk bukti melakukan pemasangan jaringan PLN milik nya namun kini diduga telah mengabaikan kerja dari pemasangan jaringan (PLN) tersebut ke ( Lindung Sitepu) yang sampai saat ini tak kunjung dikerjakan.

Saat” (DN) selaku DPD.SPI Kabupaten Siak melakukan konfirmasi ke pihak (Biro PLN) Kandis (MN) dan menyampaikan agar kiranya dikerjakan terhadap penyambungan jaringan PLN tersebut.untuk (lindung Sitepu) agar kedepannya tidak ada lagi permasalahan seperti itu yang disampaikan oleh Dewa pada MN sekitar akhir bulan mei .

Namun setelah sekian bulan berlalu maka pada Kamis Malam pukul 19.57 Wib.tiba-tiba (DN) mendapatkan menerima cetingan SMS WhatsApp dengan isi ” Kandis diduga yang telah melakukan ucapan cetingan tersebut. “Hoyyy kau Urus aja kerja mu yaa’ Jangan Kau urus kerjaan orang”.Lalu Dewa menjawab dengan WA ” Siapa Ini? Selanjutnya MN melakukan panggilan melalui ( WA ) Pada (WA) Dewa ,disaat di angkat langsung Kata ” Kubunuh kau , kucongkel matamu, kucincang kau ,.dan awas kau ya dengan nada tinggi dan emosi, langsung Dewa mematikan karena saat itu istri dan anak pak Dewa mendengar ancaman tersebut dan satu malam tidak tidur dan menangis dan pada sampai saat ini masih trauma apalagi mengingat kejadian kejadian terhadap wartawan saat ini ,”ujar Dewa dengan tegas

Baca Juga:  Liga Pelajar Taekwondo Danrem Cup 2024, Resmi Dibuka Danrem 043/Gatam

Adanya ancaman pembunuhan tersebut, anak dan istri serta Dewa was was dan trauma Disaat Adanya Ancaman tersebut. Malam itu juga ( DN) mencoba menghubungi Kanit Reskrim dan Kanit Intel Polsek Kandis dan langsung menerangkan tentang pengancaman tersebut.karena itulah tempat masyarakat Mengadu dan kita harus Mentaati Hukum karena Hukum adalah Panglima Tertinggi ,”terang Dewa

Dari hasil menanggapi laporan tersebut Kanit reskrim dan kanit intel polsek Kandis mengarah kan ke (DN) untuk bersabar terlebih dulu Dan akan kita selidiki dulu.Ucap.kedua Kanit.polsek

Dari hasil arahan kedua kenit tersebut (DN) selaku DPD SPI KABUPATEN SIAK. mengngidah kannya namun diduga (MN) selaku (BIRO PLN) Kandis tersebut. PLIN PLAN dan diduga mengabaikan untuk mediasi secara kekeluargaan.

Maka Pada Senin ,8 juli Sekitar pukul 14.00 Wib( DN) Membuat Surat Laporan Pengaduan Tertulis sesuai dengan arahan Penyidik dan di tanda tangani An KASATRESKRIM POLRES SIAK,PIKET PAWAS RESKRIM,Iptu Fiqih Panji Ramdhan,S,Tr.K.,M.H.
.
Dari permasalahan ini (DN) selaku DPD SPI.Kabupaten Siak terpaksa melaporan kan kasus diduga, pengancaman ini ke kapolres siak karna Telah membuat (DN) serta anak dan istri dewa tercekam sekaligus dengan membawa pem buktian penyerahan kwintansi yang diduga penerimaan ke (BIRO PLN) Kandis tersebut di masa penerimaan tanggal.25-01-2024 Tersebut ke pihak kapolres Siak serta di dampingi oleh media gempar Sumatra Indonesia GSI.COM. KAPERWIL RIAU. Indrasyarial, lalu ditanggapi dengan selesai dan Rama oleh pihak jajaran kanit kanit Piter penyidik Polres Siak akan segera menindak lanjuti prihal permasalahan kasus tersebut.

Dengan terbit nya berita Ini sekaligus kami meminta penegasan kepada pihak APH Polres Siak.polsek kandis agar kiranya segera menindak lanjuti kasus pengancaman tersebut yang terjadi terhadap (DN) serta penerimaan kwintansi tersebut yang Diduga oleh selaku oknum (BIRO PLN ) Kandis tersebut di tindak tegas.      Tim

Baca Juga:  Sat Reskrim Polres Lampung Utara Kembali Amankan Satu Pelaku Pengeroyokan dan Penganiayaan Viral di Sungkai Utara

Pewarta: Bambang

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polisi Tindak Tegas Terukur Pelaku DPO Narkoba Penyalahgunaan Senjata Api di Lampung Utara
Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama
Kapolres Pesisir Barat Gelar Coffee Morning Bersama BPBD dan Basarnas Bahas Penanganan Karhutla
Dialog Kritis YLBHI-LBH Bandar Lampung: Membongkar Mitos Pembangunan Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat terhadap Aktivitas Korporasi Perkebunan di Provinsi Lampung
Polres Lampung Utara Gelar Kesamaptaan Jasmani dan Beladiri Berkala Semester II 2026 Bagi Personel Polsek
Satlantas Polres Lampung Utara Pantau Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Sukarno Hatta
Pimpin Apel Pagi, Kapolres Lampung Utara Imbau Personel Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat
Polres Lampung Utara Tingkatkan Pengamanan Pagi, Personel Bantu Kelancaran Lalu Lintas dan Anak Sekolah

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 06:16

Polisi Tindak Tegas Terukur Pelaku DPO Narkoba Penyalahgunaan Senjata Api di Lampung Utara

Selasa, 25 Agustus 2026 - 05:04

Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:09

Kapolres Pesisir Barat Gelar Coffee Morning Bersama BPBD dan Basarnas Bahas Penanganan Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:36

Dialog Kritis YLBHI-LBH Bandar Lampung: Membongkar Mitos Pembangunan Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat terhadap Aktivitas Korporasi Perkebunan di Provinsi Lampung

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:36

Polres Lampung Utara Gelar Kesamaptaan Jasmani dan Beladiri Berkala Semester II 2026 Bagi Personel Polsek

Berita Terbaru

Info Terkini

Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama

Selasa, 25 Agu 2026 - 05:04