EsensiJurnalis.com, Lampung Barat – Masyarakat kembali mempertanyakan tindak lanjut penanganan dugaan aktivitas prostitusi dan pesta minuman keras (miras) yang disebut-sebut terjadi di kawasan sekitar Jerambah, Kecamatan Way Tenong, Kabupaten Lampung Barat.
Hingga saat ini, warga mengaku belum mengetahui adanya perkembangan maupun hasil penanganan yang sebelumnya dijanjikan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lampung Barat.
Sebelumnya, Kepala Satpol PP Kabupaten Lampung Barat, Domi Nofalisa Utama Faizul, S.STP., M.Si., pernah menyampaikan bahwa pihaknya akan segera melakukan pengecekan ke lokasi serta menindaklanjuti informasi yang beredar sesuai dengan kewenangan dan ketentuan yang berlaku.
Namun, sampai berita ini diterbitkan, masyarakat mengaku belum memperoleh informasi resmi mengenai apakah pengecekan tersebut telah dilakukan maupun hasil dari kegiatan tersebut. Kondisi ini memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat yang berharap adanya kepastian dari pemerintah daerah.
Sejumlah warga menilai persoalan tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Apabila dugaan aktivitas tersebut benar terjadi, mereka berharap pemerintah daerah bersama aparat penegak peraturan dapat mengambil langkah tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku demi menjaga ketertiban umum, keamanan lingkungan, serta nilai-nilai sosial dan budaya di Kabupaten Lampung Barat.
“Yang kami harapkan bukan sekadar pernyataan akan dicek, tetapi juga kepastian hasilnya. Kalau memang sudah diperiksa, masyarakat juga berhak mengetahui hasilnya agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Masyarakat juga berharap Satpol PP bersama instansi terkait dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai perkembangan penanganan dugaan tersebut. Transparansi dinilai penting agar kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah tetap terjaga serta menghindari munculnya informasi yang simpang siur.
Selain itu, warga berharap koordinasi lintas instansi dapat dilakukan apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan indikasi pelanggaran yang menjadi kewenangan aparat penegak hukum maupun instansi lainnya.
Hingga berita ini diterbitkan, EsensiJurnalis.com belum memperoleh keterangan resmi terbaru dari Satpol PP Kabupaten Lampung Barat terkait hasil pengecekan maupun langkah lanjutan atas dugaan lokasi prostitusi dan pesta miras di kawasan sekitar Jerambah, Kecamatan Way Tenong.
EsensiJurnalis.com tetap membuka ruang hak jawab kepada Satpol PP Kabupaten Lampung Barat maupun pihak-pihak terkait untuk memberikan penjelasan, klarifikasi, atau informasi terbaru sebagai bagian dari pemberitaan yang berimbang sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Pewarta: Bambang Irawan






