Jangan Sudutkan Kejari Way Kanan, Proyek Paviliun Atau Rumah Dinas Merupakan Bentuk Dukungan Pemda untuk Penguatan Institusi Hukum

Jumat, 24 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

EsensiJurnalis.com, Way Kanan (Mitra Adhyaksa) — Isu publik terkait pembangunan paviliun atau rumah dinas kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Way Kanan senilai Rp. 1,4 miliar dari APBD Way Kanan menuai beragam tanggapan. Namun, banyak pihak menilai narasi yang berkembang terkesan menyudutkan dan tidak mencerminkan pemahaman yang utuh terhadap konteks kebijakan tersebut. (24/10/2025)

Faktanya, proyek tersebut bukan merupakan “permintaan” dari pihak kejaksaan, melainkan inisiatif Pemerintah Daerah (Pemda) Way Kanan sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan lembaga vertikal yang berperan penting dalam penegakan hukum serta pengawasan keuangan daerah.

Founder Mitra Adhyaksa, Ridwan Maulana, C.PL., CDRA, menegaskan bahwa opini publik yang menuding Kejari Way Kanan tidak peka terhadap kondisi masyarakat merupakan bentuk distorsi informasi yang dapat menciptakan persepsi keliru terhadap institusi kejaksaan.

“Jangan sudutkan Kejari Way Kanan. terkait kegiatan proyek tersebut. Itu murni kebijakan Pemda yang memiliki kewenangan mengatur belanja daerah, termasuk untuk mendukung sinergi antar lembaga,” jelas Ridwan, Kamis (23/10/2025).

Menurut Ridwan, pembangunan paviliun atau rumah dinas Kejari Way Kanan merupakan langkah positif Pemda dalam memperkuat kualitas pelayanan publik di bidang hukum. Kejaksaan, katanya, merupakan mitra strategis pemerintah daerah dalam pendampingan hukum dan pengawasan keuangan.

“Kita harus memahami bahwa Kejari adalah lembaga vertikal, tetapi juga bagian dari sistem pemerintahan daerah yang saling mendukung. Kalau Pemda punya inisiatif memperkuat sarana kejaksaan, itu bukan pelanggaran, justru wujud sinergi dan tanggung jawab bersama,” ujarnya.

Ridwan juga menegaskan, dukungan Pemda Way Kanan tidak hanya diberikan kepada Kejari, tetapi juga kepada Polres Way Kanan. Pemda bahkan menganggarkan dan membangun Gedung Bhayangkari dan Klinik Polres Way Kanan dengan total anggaran kurang lebih sekitar Rp. 2 miliar, sebagai bentuk dukungan terhadap kebutuhan kelembagaan aparat penegak hukum di daerah.

Baca Juga:  LSM TRINUSA Kecam Dugaan Intimidasi Oknum Pengurus MBG Sekincau Terhadap Wali Murid

“Jadi ini bukan hanya soal Kejari. Pemda juga membantu Polres dengan membangun fasilitas Bhayangkari dan klinik. Semua itu untuk menunjang pelayanan hukum dan keamanan masyarakat,” tambahnya.

Ia juga mengingatkan agar publik tidak terburu-buru menilai seolah pembangunan fasilitas Kejari dilakukan dengan mengabaikan kebutuhan masyarakat lain, seperti perbaikan jalan.

“Semua pembangunan tentu penting dan memiliki prioritas masing-masing. Jalan perlu diperbaiki, namun bukan berarti pembangunan untuk lembaga penegak hukum harus dianggap tidak perlu. Mari melihat dari sisi manfaat dan fungsi,” tambahnya.

Ridwan juga berharap agar media dan masyarakat dapat menjaga objektivitas dalam menyikapi kebijakan pembangunan yang dilakukan pemerintah. Ia menilai framing negatif terhadap Kejari Way Kanan justru dapat mencederai semangat kolaborasi antara Pemda dan lembaga penegak hukum.

“Semua kegiatan pembangunan menggunakan APBD pasti melewati mekanisme resmi, mulai dari perencanaan hingga pengesahan DPRD. Tidak ada anggaran yang bisa digunakan tanpa dasar hukum yang jelas,” tegasnya.

Sebagai penutup, Ridwan menyerukan agar masyarakat tidak terjebak dalam narasi yang bersifat konfrontatif. Pembangunan fasilitas Kejari Way Kanan, menurutnya, perlu dipandang sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan kelembagaan hukum daerah, bukan sebagai pemborosan atau ketidakpedulian terhadap masyarakat.

“Kita membutuhkan lembaga hukum yang kuat, berwibawa, dan memiliki fasilitas yang layak agar bisa bekerja maksimal untuk kepentingan rakyat. Ini adalah bentuk sinergi, bukan pertentangan,” pungkasnya.

( Red )

Facebook Comments Box

Editor : Bambang

Berita Terkait

Polisi Tindak Tegas Terukur Pelaku DPO Narkoba Penyalahgunaan Senjata Api di Lampung Utara
Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama
Kapolres Pesisir Barat Gelar Coffee Morning Bersama BPBD dan Basarnas Bahas Penanganan Karhutla
Dialog Kritis YLBHI-LBH Bandar Lampung: Membongkar Mitos Pembangunan Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat terhadap Aktivitas Korporasi Perkebunan di Provinsi Lampung
Polres Lampung Utara Gelar Kesamaptaan Jasmani dan Beladiri Berkala Semester II 2026 Bagi Personel Polsek
Satlantas Polres Lampung Utara Pantau Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Sukarno Hatta
Pimpin Apel Pagi, Kapolres Lampung Utara Imbau Personel Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat
Polres Lampung Utara Tingkatkan Pengamanan Pagi, Personel Bantu Kelancaran Lalu Lintas dan Anak Sekolah

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 06:16

Polisi Tindak Tegas Terukur Pelaku DPO Narkoba Penyalahgunaan Senjata Api di Lampung Utara

Selasa, 25 Agustus 2026 - 05:04

Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:09

Kapolres Pesisir Barat Gelar Coffee Morning Bersama BPBD dan Basarnas Bahas Penanganan Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:36

Dialog Kritis YLBHI-LBH Bandar Lampung: Membongkar Mitos Pembangunan Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat terhadap Aktivitas Korporasi Perkebunan di Provinsi Lampung

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:36

Polres Lampung Utara Gelar Kesamaptaan Jasmani dan Beladiri Berkala Semester II 2026 Bagi Personel Polsek

Berita Terbaru

Info Terkini

Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama

Selasa, 25 Agu 2026 - 05:04