Jajaran Polres Lampung Utara Ringkus Pelaku Spesialis Curanmor dan Curas

Sabtu, 24 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

EsensiJurnalis.com, Lampung Utara – Tim Tekab 308 Sat Reskrim dan Polsek Sungkai Utara Polres Lampung Utara berhasil meringkus dua pelaku Curanmor dan Pencurian dengan Kekerasan (Curas).

Pelaku yakni SS (24) warga Desa Padang Ratu Kecamatan Sungkai Utara (pelaku Curanmor) dan MS (30) warga Gunung Pakuwon Gunung Labuhan Kabupaten Way kanan (Pelaku Curas).

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan mengatakan, pengungkapan ini menjawab keresahan masyarakat terhadap kejadian pencurian kendaraan bermotor.

“Alhamdulillah jajaran Polres Lampung Utara berhasil mengungkap kasus Pencurian dengan kekerasan dan Curanmor,” kata Kapolres AKBP Deddy saat menggelar Konferensi Pers bersama Waka Polres, Kasat Reskrim dan Kapolsek Sungkai Utara. Jumat (23/5/25).

Sementara itu Kapolsek Sungkai Utara Iptu Laksono menjelaskan, peristiwa terjadi pari Senin Tanggal 05 Mei 2025 sekira pukul 04.00 Wib di teras warung makan Desa Baru Raharja Kecamatan Sungkai Utara dimana para korban tidur diteras warung makan dan pada saat bangun dan mengecek Handphone dan motor korban yang diparkir tidak ada.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian 1 (satu) unit Hanphone merk VIVO Y03t serta 1 (satu) unit kendaraan motor merk Yamaha Jupiter Z No.pol BE-8350-JL , Atas kejadian tersebut Pelapor mengalami Kerugian sebesar Rp. 5.400.000 dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sungkai Utara.

Setelah menerima laporan Polisi dan cek TKP lalu anggota melakukan serangkaian penyelidikan dan di dapat kan informasi keberadaan salah satu Barang bukti.

Kemudian anggota mendapatkan informasi keberadaan pelaku di Desa Setia sakti Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way kanan.

“Anggota melakukan penangkapan pada saat anggota melakukan penangkapan terduga pelaku melakukan perlawanan aktip lalu anggota melakukan tindak kan tegas teukur,” jelas Kapolsek.

Baca Juga:  Korem 043/Gatam Gelar Garjas Periodik Semester II TA. 2024

Lanjutnya, pelaku MS merupakan residivis pelaku 365 KUHPidana dan pernah melakukan perbuatan Pencurian di 2 (dua) TKP di wilayah Polsek Sungkai selatan (Lidik).

“Pelaku dan barang bukti 1 unit Hp Vivo, 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z yang sudah di rubah bentuk sudah diamankan di Polsek Sungkai Utara guna proses lebih lanjut,” terang Kapolsek.

Pewarta: Bambang

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polisi Tindak Tegas Terukur Pelaku DPO Narkoba Penyalahgunaan Senjata Api di Lampung Utara
Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama
Kapolres Pesisir Barat Gelar Coffee Morning Bersama BPBD dan Basarnas Bahas Penanganan Karhutla
Dialog Kritis YLBHI-LBH Bandar Lampung: Membongkar Mitos Pembangunan Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat terhadap Aktivitas Korporasi Perkebunan di Provinsi Lampung
Polres Lampung Utara Gelar Kesamaptaan Jasmani dan Beladiri Berkala Semester II 2026 Bagi Personel Polsek
Satlantas Polres Lampung Utara Pantau Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Sukarno Hatta
Pimpin Apel Pagi, Kapolres Lampung Utara Imbau Personel Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat
Polres Lampung Utara Tingkatkan Pengamanan Pagi, Personel Bantu Kelancaran Lalu Lintas dan Anak Sekolah

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 06:16

Polisi Tindak Tegas Terukur Pelaku DPO Narkoba Penyalahgunaan Senjata Api di Lampung Utara

Selasa, 25 Agustus 2026 - 05:04

Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:09

Kapolres Pesisir Barat Gelar Coffee Morning Bersama BPBD dan Basarnas Bahas Penanganan Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:36

Dialog Kritis YLBHI-LBH Bandar Lampung: Membongkar Mitos Pembangunan Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat terhadap Aktivitas Korporasi Perkebunan di Provinsi Lampung

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:36

Polres Lampung Utara Gelar Kesamaptaan Jasmani dan Beladiri Berkala Semester II 2026 Bagi Personel Polsek

Berita Terbaru

Info Terkini

Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama

Selasa, 25 Agu 2026 - 05:04