Jadi Pengedar Ganja, Remaja di Lampung Utara Diringkus Polisi

Minggu, 20 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

EsensiJurnalis.com, Lampung Utara – Seorang remaja yang masih duduk di bangku sekolah menengah atas (SMA) diringkus Polsek Kotabumi Kota Polres Lampung Utara kerena diduga mengedarkan Narkotika jenis Ganja.

Pelaku berinisial RMJ berusia 18 tahun warga Jalan Hamami Facial Mega Kelurahan Kotabumi Udik Kecamatan Kotabumi Kabupaten Lampung Utara.

Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna melalui Kapolsek Kotabumi Kota Iptu Kolin Zamhari mengatakan bahwa saat proses penangkapan, polisi mendapati informasi terkait adanya peredaran narkotika di Biliar Cinema Pasar Dekon Kotabumi.

“Setelah dilakukan rangkaian penyelidikan, Sabtu 19 Oktober 2024 sekira pukul 16.00 Wib personil berhasil mengamankan tersangka berikut barang bukti 1 (satu) buah linting narkotika golongan I jenis ganja yang diletakan oleh tersangka dibawah meja biliar,” kata Kapolsek, Minggu (20/10/24).

Kemudian lanjut Kapolsek, personil melakukan pengembangan dengan melakukan penggeledahan di rumah tersangka dan ditemukan 2 (dua) buah Paket Narkotika Golongan I Jenis Ganja yang di bungkus dalam kertas putih.

“Dari tangan tersangka petugas mengamankan 1 (satu) buah linting ganja, 2 (dua) buah Paket ganja, 1 (satu) buah Kotak Rokok merk Mami Baru, 1 (satu) buah Kotak Rokok Merk Trans, 1 (satu) buah Korek Api, uang Tunai berjumlah Rp. 19.000 Rb. ujarnya.

Selanjutnya tersangka dan Barang Bukti diamankan ke Polsek Kotabumi Kota untuk Proses penyidikan lebih lanjut.

“Tersangka akan di jerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 111 ayat (2) Jo Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 111 ayat (2), dengan Ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.,” tutur Iptu Kolin Zamhari .

Pewarta: Bambang

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Tim Tekab 308 Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Curat, Dua Pelaku Diamankan

Berita Terkait

Lawan Karhutla Way Kambas Harus Cepat, Terpadu, dan Tidak Menunggu Api Membesar
Polisi Tindak Tegas Terukur Pelaku DPO Narkoba Penyalahgunaan Senjata Api di Lampung Utara
Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama
Kapolres Pesisir Barat Gelar Coffee Morning Bersama BPBD dan Basarnas Bahas Penanganan Karhutla
Dialog Kritis YLBHI-LBH Bandar Lampung: Membongkar Mitos Pembangunan Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat terhadap Aktivitas Korporasi Perkebunan di Provinsi Lampung
Polres Lampung Utara Gelar Kesamaptaan Jasmani dan Beladiri Berkala Semester II 2026 Bagi Personel Polsek
Satlantas Polres Lampung Utara Pantau Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Sukarno Hatta
Pimpin Apel Pagi, Kapolres Lampung Utara Imbau Personel Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:26

Lawan Karhutla Way Kambas Harus Cepat, Terpadu, dan Tidak Menunggu Api Membesar

Selasa, 25 Agustus 2026 - 06:16

Polisi Tindak Tegas Terukur Pelaku DPO Narkoba Penyalahgunaan Senjata Api di Lampung Utara

Selasa, 25 Agustus 2026 - 05:04

Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:09

Kapolres Pesisir Barat Gelar Coffee Morning Bersama BPBD dan Basarnas Bahas Penanganan Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:36

Dialog Kritis YLBHI-LBH Bandar Lampung: Membongkar Mitos Pembangunan Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat terhadap Aktivitas Korporasi Perkebunan di Provinsi Lampung

Berita Terbaru

Info Terkini

Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama

Selasa, 25 Agu 2026 - 05:04