Ini Syarat Kapolres Lambar Siap Dukung Harapan Masyarakat Terkait Pelepasan Kawasan Hutan di Pekon Sukapura

Rabu, 4 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

EsensiJurnalis.com – Audiensi dan silaturahmi Kapolres Lampung Barat Polda Lampung dengan masyarakat Pekon Sukapura Kec. Sumber jaya Kabupaten setempat, perihal Pelepasan Kawasan Hutan Produksi Tetap Register 44 B dan 45 b Tahap I Untuk Sumber Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA). Rabu (04/10/2023).

Kapolres Lampung Barat AKBP Heri Sugeng Priyanto, S.IK., M.H. bersama Dandim 0422/LB Letkol CZI Anthon Wibowo dan Tim Legalitas dan masyarakat Pekon Sukapura membahas permasalahan wilayah Dusun/Pemangku di Pekon Suka Pura Kecamatan Sumber Jaya yang belum termasuk dalam Pemetaan Pelepasan Kawasan Hutan.

Atas permintaan peratin Sukapura perihal bantuan memfasilitasi pelaksanaan Audiensi bersama Forkopimda. Kapolres Lambar Akbp Heri mengatakan siap mendukung permohonan masyarakat dengan syarat yaitu agar warga Pekon Sukapura dapat menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif.

“Alhamdulillah perjuangan selama ini sukses dan berhasil tetapi saya mendengar lagi belum seratus persen Full untuk lahan di yang dilakukan pengukuran dan penataan ulang. Saya berpesan untuk masyarakat Pekon Sukapura meskipun belum seluruhnya Kita sama-sama bersyukur atas perjuangan kawan-kawan yang sudah berupaya semaksimal mungkin” Sambut Heri

Kemudian Untuk Pemangku 10 Pekon Sukapura yang belum dilakukan Pengukuran semua ini masih Proses. Alangkah baiknya kita sama-sama tertib dan sama-sama mendukung upaya yang telah dilakukan oleh kawan-kawan kita.

Selanjutnya Dandim 0422 Lampung Barat LETKOL CZI Anthon Wibowo berpesan untuk Masyarakat Pekon Sukapura atas perjuangan yang telah dilakukan tetap bersabar dan berjuang karena tinggal sedikit lagi perjuangan Kita Khususnya Masyarakat Pekon Sukapura,

” Jangan hanya karena hal-hal yang kurang berkenan dapat menjadi penghambat bagi Masyarakat Pekon Sukapura” kata Dandim .

Masih ditempat yang sama Ketua Tim Legalitas yang bernama Erik mengatakan, Berdasarkan Surat Keputusan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor:SK.814/MENLHK/SEKJEN/PLA.2/7/2023 tentang Pelepasan Kawasan Hutan Produksi Tetap Register 44B dan 45 b Tahap I Untuk Sumber Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA).

Baca Juga:  Amankan Pilkakam Serentak Tahun 2023, Polres Tulang Bawang Kerahkan 424 Personel

Terdapat satu wilayah Dusun/Pemangku di Pekon Suka Pura Kec. Sumber Jaya Kab. Lampung Barat yang belum termasuk dalam Pemetaan Pelepasan Kawasan Hutan pada tahap ini adalah Pemangku 10 Galunggung IV Pekon Suka Pura Kec. Sumber Jaya, karena secara garis besar warga masyarakat Pemangku 10 Galunggung IV Pekon Suka Pura Kec. Sumber Jaya juga menuntut Pelepasan area Pemukimanya secara bersamaan dengan area lain yang telah termasuk dalam area Pelepasan Kawasan Hutan pada tahap ini.

“Adapun kegiatan Audiensi dan Silaturahmi Forkopimda Lampung Barat Bersama Masyarakat Pekon Suka Pura selesai Pukul 16.00 Wib. Dan kita berharap agar permasalahan ini cepat diselesaikan sesuai harapan Masyarakat sehingga tercipta situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif,” tutup Kapolres.

 

Pewarta: Bambang Irawan 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polisi Tindak Tegas Terukur Pelaku DPO Narkoba Penyalahgunaan Senjata Api di Lampung Utara
Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama
Kapolres Pesisir Barat Gelar Coffee Morning Bersama BPBD dan Basarnas Bahas Penanganan Karhutla
Dialog Kritis YLBHI-LBH Bandar Lampung: Membongkar Mitos Pembangunan Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat terhadap Aktivitas Korporasi Perkebunan di Provinsi Lampung
Polres Lampung Utara Gelar Kesamaptaan Jasmani dan Beladiri Berkala Semester II 2026 Bagi Personel Polsek
Satlantas Polres Lampung Utara Pantau Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Sukarno Hatta
Pimpin Apel Pagi, Kapolres Lampung Utara Imbau Personel Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat
Polres Lampung Utara Tingkatkan Pengamanan Pagi, Personel Bantu Kelancaran Lalu Lintas dan Anak Sekolah

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 06:16

Polisi Tindak Tegas Terukur Pelaku DPO Narkoba Penyalahgunaan Senjata Api di Lampung Utara

Selasa, 25 Agustus 2026 - 05:04

Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:09

Kapolres Pesisir Barat Gelar Coffee Morning Bersama BPBD dan Basarnas Bahas Penanganan Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:36

Dialog Kritis YLBHI-LBH Bandar Lampung: Membongkar Mitos Pembangunan Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat terhadap Aktivitas Korporasi Perkebunan di Provinsi Lampung

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:36

Polres Lampung Utara Gelar Kesamaptaan Jasmani dan Beladiri Berkala Semester II 2026 Bagi Personel Polsek

Berita Terbaru

Info Terkini

Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama

Selasa, 25 Agu 2026 - 05:04