Lampung Barat esensijurnalis com –Majelis Hakim Kabulkan Eksepsi Tergugat, Gugatan Dinyatakan Tidak Dapat Diterima (N.O.)
Lampung Selatan, 4 Agustus 2026 — Perjuangan hukum Dewan Pimpinan Cabang (DPC) LSM Triga Nusantara Indonesia (TRINUSA) Lampung Selatan membuahkan hasil. Pengadilan Negeri Kalianda melalui Putusan Nomor 21/Pdt.G/2026/PN Kla menyatakan gugatan yang diajukan terhadap LSM TRINUSA tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard/N.O.) setelah mengabulkan eksepsi Tergugat.
Dalam amar putusan, Majelis Hakim memutuskan:
1. Mengabulkan eksepsi Tergugat;
2. Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard/N.O.);
3. Menghukum Para Penggugat membayar biaya perkara sebesar Rp276.000.
Putusan tersebut menjadi kemenangan hukum bagi DPC LSM TRINUSA Lampung Selatan yang sebelumnya menghadapi gugatan perdata setelah menjalankan fungsi kontrol sosial melalui penyampaian surat konfirmasi terkait dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Ketua DPC LSM TRINUSA Lampung Selatan, Ferdy Saputra, menyatakan bahwa putusan tersebut menjadi bukti bahwa pengawasan masyarakat terhadap penggunaan anggaran negara merupakan bagian dari kontrol sosial yang harus dihormati.
> “Kami menjalankan fungsi pengawasan secara sah dan bertanggung jawab. Putusan ini menjadi penguat bahwa masyarakat tidak boleh takut menjalankan kontrol sosial demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan,” ujar Ferdy.
Menurutnya, organisasi akan terus mengawal dugaan penyimpangan penggunaan dana pendidikan melalui jalur hukum yang berlaku dengan tetap mengedepankan data, fakta, dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
TRINUSA menegaskan bahwa pengawasan terhadap penggunaan dana publik bukan ditujukan untuk menyerang pihak tertentu, melainkan memastikan setiap anggaran negara benar-benar digunakan sesuai peruntukannya demi kepentingan masyarakat.
“Kemenangan ini bukan sekadar kemenangan TRINUSA, tetapi kemenangan bagi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan hak masyarakat untuk melakukan kontrol sosial sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tutup Ferdy Saputra.
#TRINUSA #LampungSelatan #PNKalianda #KontrolSosial #DanaBOS #Transparansi #Akuntabilitas






