GMOCT Kecam Kekerasan Ajudan Kapolri Terhadap Jurnalis di Semarang

Senin, 7 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

EsensiJurnalis.com, Semarang, 7 April 2025 – Gabungan Media Cetak Ternama (GMOCT) mengecam keras tindakan kekerasan yang dilakukan oleh ajudan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo terhadap sejumlah jurnalis di Stasiun Tawang, Semarang, Sabtu (5/4) petang. Kejadian ini terjadi saat para jurnalis meliput kunjungan Kapolri dalam rangka meninjau arus balik Lebaran.

Informasi kekerasan tersebut didapatkan GMOCT dari media online Sotarduganews, yang merupakan anggota GMOCT. Menurut keterangan yang diperoleh, insiden bermula ketika Kapolri menyapa seorang penumpang difabel. Para jurnalis dan humas berbagai lembaga tengah mengambil gambar dari jarak yang aman. Namun, seorang ajudan Kapolri kemudian mendorong para jurnalis dengan kasar, meminta mereka mundur.

Pewarta foto dari Kantor Berita Antara Foto, Makna Zaezar, menjadi korban kekerasan fisik. Setelah didorong, Makna dihampiri ajudan tersebut dan dipukul di kepala. Ajudan tersebut bahkan terdengar mengancam jurnalis lainnya dengan kalimat, “Kalian pers, saya tempeleng satu-satu.” Beberapa jurnalis lain juga mengaku mengalami dorongan dan intimidasi fisik, salah satunya bahkan sempat dicekik.

Tindakan kekerasan ini menimbulkan trauma, rasa sakit hati, dan perasaan direndahkan bagi para korban, serta menciptakan keresahan di kalangan jurnalis yang merasa ruang kerjanya tidak aman. Peristiwa ini jelas merupakan pelanggaran Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Menanggapi kejadian ini, GMOCT mengeluarkan pernyataan sikap sebagai berikut:

1. Mengecam keras tindakan kekerasan oleh ajudan Kapolri kepada jurnalis dan segala bentuk penghalangan terhadap kerja jurnalistik.

2. Menuntut permintaan maaf terbuka dari pelaku kekerasan terhadap jurnalis.

3. Menuntut Polri memberikan sanksi tegas kepada anggota yang melakukan kekerasan terhadap jurnalis.

4. Menuntut Polri untuk belajar dari kejadian ini agar tidak mengulangi kesalahan serupa.

Baca Juga:  Korem 043/Gatam Gembleng 120 Prajurit Melalui Ujian Kenaikan Tingkat Pencak Silat Militer

5. Menyerukan kepada seluruh media, organisasi jurnalis, dan masyarakat sipil untuk turut mengawal kasus ini.

“Tindakan kekerasan terhadap jurnalis adalah bentuk serangan terhadap kebebasan pers. Kami menuntut keadilan dan meminta Polri untuk bertanggung jawab atas tindakan anggotanya,” tegas Agung Sulistio, Ketua Umum GMOCT.

Ahmad Diyan, OKK GMOCT menambahkan, “Kejadian ini menunjukkan pentingnya perlindungan hukum bagi jurnalis dalam menjalankan tugasnya. GMOCT akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan meminta pihak berwajib untuk memproses pelaku sesuai hukum yang berlaku.”

GMOCT berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar menghormati kerja jurnalistik dan menjunjung tinggi kebebasan pers di Indonesia. Kami mendesak agar kejadian serupa tidak terulang kembali dan meminta perlindungan yang lebih kuat bagi jurnalis dalam menjalankan tugasnya.

#No Viral No Justice

#Save Jurnalis Indonesia

#Kapolri

#Ajudan Kapolri

#Stop Kekerasan Terhadap Jurnalis

Team/Red (Sotarduganews)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

Editor: Bambang

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Danrem 043/Gatam Tekankan Disiplin dan Pengabdian Nyata Prajurit di Way Kanan
Sejumlah Proyek Revitalisasi SD Negeri di Katibung Disorot, Diduga Tanpa SPK, Publik Minta Transparansi Pengelolaan Anggaran
Korem 043/Gatam Mulai Pembangunan Jembatan Perintis Garuda Tahap VIII, Perkuat Aksesibilitas di Sembilan Wilayah
211 Personel di Terjunkan Amankan Pilperatin, Kapolres Pimpin Langsung Apel Serpas
Polsek ngaras kawal pendistribusian logistik pilperatin, pastikan aman dan lancar
Polres Lampung Utara Kawal Jenazah Warga, Wujud Pelayanan Humanis dalam Operasi Patuh Krakatau 2026
Bambang membongkar Celah dan Modus FRAUD dalam Penyaluran KUR sektor Perbankan
Satgas Preemtif Polres Lampung Utara Gencarkan Imbauan Keselamatan dalam Operasi Patuh Krakatau 2026

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 00:08

Danrem 043/Gatam Tekankan Disiplin dan Pengabdian Nyata Prajurit di Way Kanan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:17

Sejumlah Proyek Revitalisasi SD Negeri di Katibung Disorot, Diduga Tanpa SPK, Publik Minta Transparansi Pengelolaan Anggaran

Rabu, 28 Oktober 2026 - 07:29

Korem 043/Gatam Mulai Pembangunan Jembatan Perintis Garuda Tahap VIII, Perkuat Aksesibilitas di Sembilan Wilayah

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:03

211 Personel di Terjunkan Amankan Pilperatin, Kapolres Pimpin Langsung Apel Serpas

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:01

Polsek ngaras kawal pendistribusian logistik pilperatin, pastikan aman dan lancar

Berita Terbaru