GERMASI Pantau Ketat Tiga Proyek Gedung Kesehatan di Way Kanan TA 2025, Tegaskan Siap Laporkan Penyimpangan

Rabu, 16 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

EsensiJurnalis.com, Way Kanan – Masyarakat Independent GERMASI (Gerakan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia) menyatakan komitmennya untuk melakukan pemantauan ketat terhadap tiga paket pekerjaan pembangunan gedung fasilitas kesehatan di Kabupaten Way Kanan pada Tahun Anggaran 2025.

Adapun ketiga proyek tersebut meliputi:

Pembangunan Gedung Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) dengan nilai anggaran sebesar Rp. 17 Miliar.

Konstruksi Gedung Kelas Rawat Inap Standar, Sebesar Rp .2,3 Miliar.

Konstruksi Gedung Cathlab (Catheterization Laboratory), juga dengan anggaran sebesar Rp. 2,3 Miliar.

Founder Masyarakat Independent GERMASI, Ridwan Maulana, C.PL, CDRA, menegaskan bahwa seluruh proses pembangunan tersebut wajib mengacu pada regulasi dan standar teknis yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

“Kami tidak hanya mengawasi pada tahap pelaksanaan fisik saja, tapi juga mulai dari proses perencanaan, pengadaan barang dan jasa, hingga implementasi di lapangan. Ini penting untuk memastikan tidak ada celah penyimpangan yang merugikan negara dan masyarakat,” tegas Ridwan

Ridwan juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah memiliki dokumen-dokumen resmi berupa regulasi teknis pembangunan dari Kemenkes RI yang menjadi acuan dasar dalam proses perencanaan dan pelaksanaan teknis pekerjaan dilapangan. Ia menekankan bahwa jika ditemukan indikasi pelanggaran atau penyimpangan terhadap ketentuan tersebut, GERMASI siap melaporkannya kepada Aparat Penegak Hukum (APH) serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI).

“Pembangunan yang tidak sesuai ketentuan bisa berdampak fatal, mulai dari tidak diterbitkannya sertifikat kelayakan gedung, izin operasional layanan kesehatan, hingga penundaan atau batalnya bantuan alat kesehatan dari Kemenkes. Ini tentu sangat merugikan masyarakat,” ujar Ridwan.

GERMASI, sebagai gerakan masyarakat yang aktif dalam isu anti korupsi dan transparansi publik, menyatakan bahwa langkah pengawasan ini merupakan bagian dari implementasi PP No. 43 Tahun 2018 tentang peran serta masyarakat dalam pencegahan korupsi, serta Permenkes No. 40 Tahun 2022 yang membuka ruang bagi partisipasi publik dalam monitoring proyek kesehatan.

Baca Juga:  Diduga Diintimidasi Puluhan Oknum Wartawan di Lokasi Proyek Puskesmas Warungpring, Pemegang Media Minta Penegakan Hukum

“Kami ingin memastikan pembangunan fasilitas kesehatan ini tidak hanya selesai tepat waktu, tapi juga memenuhi standar kualitas, aman digunakan, dan bermanfaat jangka panjang bagi masyarakat Way Kanan,” pungkas Ridwan.

GERMASI juga mengajak masyarakat untuk turut serta dalam pengawasan melalui pelaporan berbasis data dan fakta agar pembangunan yang dibiayai uang rakyat ini benar-benar memberikan manfaat maksimal. ( Red )

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polisi Tindak Tegas Terukur Pelaku DPO Narkoba Penyalahgunaan Senjata Api di Lampung Utara
Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama
Kapolres Pesisir Barat Gelar Coffee Morning Bersama BPBD dan Basarnas Bahas Penanganan Karhutla
Dialog Kritis YLBHI-LBH Bandar Lampung: Membongkar Mitos Pembangunan Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat terhadap Aktivitas Korporasi Perkebunan di Provinsi Lampung
Polres Lampung Utara Gelar Kesamaptaan Jasmani dan Beladiri Berkala Semester II 2026 Bagi Personel Polsek
Satlantas Polres Lampung Utara Pantau Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Sukarno Hatta
Pimpin Apel Pagi, Kapolres Lampung Utara Imbau Personel Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat
Polres Lampung Utara Tingkatkan Pengamanan Pagi, Personel Bantu Kelancaran Lalu Lintas dan Anak Sekolah

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 06:16

Polisi Tindak Tegas Terukur Pelaku DPO Narkoba Penyalahgunaan Senjata Api di Lampung Utara

Selasa, 25 Agustus 2026 - 05:04

Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:09

Kapolres Pesisir Barat Gelar Coffee Morning Bersama BPBD dan Basarnas Bahas Penanganan Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:36

Dialog Kritis YLBHI-LBH Bandar Lampung: Membongkar Mitos Pembangunan Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat terhadap Aktivitas Korporasi Perkebunan di Provinsi Lampung

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:36

Polres Lampung Utara Gelar Kesamaptaan Jasmani dan Beladiri Berkala Semester II 2026 Bagi Personel Polsek

Berita Terbaru

Info Terkini

Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama

Selasa, 25 Agu 2026 - 05:04