Gapoktan karya Maju Diduga kangkangi Aturan HKM Adikuasa Hak Aturan

Kamis, 19 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

EsensiJurnalis.com – Kelompok tani Karya Maju Gapoktan karya maju desa Suka Mulya arah Batu Kodok Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Lampung Utara diduga kangkangi aturan (HKM ) hutan kemasyarakatan,

Ketua LSM ( Herizon ) menuturkan kepada awak media ” pihak Dishut disini seakan -akan tutup mata dengan adanya pengrusakan hutan tersebut, pasalnya gabungan kelompok tani Karya Maju telah bersama-sama bergotong royong melakukan pembuatan jalan yang sangat lebar bagaikan peroyek, tanpa perduli dengan aturan yang ada, kayu yang ada di sekitarnya ditebang dan dikeruk.

Kayu – kayunya dimutilasi di masukan didalam kebon disepanjang jalan Gapoktan karya Maju, padahal areal lokasi tersebut adalah areal kawasan dibawah pantauan KPH Tangkit Tebak Regester 34 Lampung Utara,

Karena dilokasi tersebut adalah kawasan maka hal tersebut diduga telah terjadi pelanggaran pengrusakan tanaman pemerintah, ” jenis kayu yang di tumbangkan adalah kayu sonokeling ,mahuni, kayu karet, jika dibiarkan dikhawatirkan akan melebar, disini terlihat  Gapoktan kelompok Tani HKM seolah – olah menutup mata, masyarakat bebas menebang kayu tajuk tinggi di HKM tersebut ” ucap Herizon pada hari kamis 19/10/2023

Sedangkan yang termasuk izin hutan peroduktiv bukan masuk dalam hutan produksi jadi kalau hutan peroduktiv itu sifatya tanam kayu bukan hasil kayu tanaman tajuk tinggi tidak boleh di ganggu gugat wajib dilestarikan hutan kawasan “disini kami anggota LSM/lembaga  Garuda Sakti terkesima melihat keadaan atas pengrusakan yang terjadi di areal kawasan desa Suka Mulya Batu Kodok Regester 34 Tangkit Tebak Kecamatan Tanjung Raja Lampung Utara..

Dalam hal ini Herizon ketua LSM/ormas Lembaga Garuda Sakti berharap kepada pihak yang terkait untuk menegakan aturan Perundang-Undang HKM dengan sebenar – benarnya.

Baca Juga:  Polres Tanggamus Identifikasi Pemancing Tenggelam di Laut Pematang Sawa

 

Pewarta: Gondrong

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polisi Tindak Tegas Terukur Pelaku DPO Narkoba Penyalahgunaan Senjata Api di Lampung Utara
Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama
Kapolres Pesisir Barat Gelar Coffee Morning Bersama BPBD dan Basarnas Bahas Penanganan Karhutla
Dialog Kritis YLBHI-LBH Bandar Lampung: Membongkar Mitos Pembangunan Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat terhadap Aktivitas Korporasi Perkebunan di Provinsi Lampung
Polres Lampung Utara Gelar Kesamaptaan Jasmani dan Beladiri Berkala Semester II 2026 Bagi Personel Polsek
Satlantas Polres Lampung Utara Pantau Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Sukarno Hatta
Pimpin Apel Pagi, Kapolres Lampung Utara Imbau Personel Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat
Polres Lampung Utara Tingkatkan Pengamanan Pagi, Personel Bantu Kelancaran Lalu Lintas dan Anak Sekolah

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 06:16

Polisi Tindak Tegas Terukur Pelaku DPO Narkoba Penyalahgunaan Senjata Api di Lampung Utara

Selasa, 25 Agustus 2026 - 05:04

Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:09

Kapolres Pesisir Barat Gelar Coffee Morning Bersama BPBD dan Basarnas Bahas Penanganan Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:36

Dialog Kritis YLBHI-LBH Bandar Lampung: Membongkar Mitos Pembangunan Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat terhadap Aktivitas Korporasi Perkebunan di Provinsi Lampung

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:36

Polres Lampung Utara Gelar Kesamaptaan Jasmani dan Beladiri Berkala Semester II 2026 Bagi Personel Polsek

Berita Terbaru

Info Terkini

Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama

Selasa, 25 Agu 2026 - 05:04