EsensiJurnalis.com, Jakart, 14 Juni 2026 – Forum Pemersatu Nasional Republik Indonesia (FPN RI) resmi menjalin kerja sama kemitraan dengan pengusaha asing PT. Energi Liljie Langyu dari negara Tiongkok untuk mengembangkan teknologi pengolahan ban bekas menjadi bahan bakar setara solar. Langkah ini ditujukan untuk mendukung kelancaran operasional Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta memperkuat ekonomi kerakyatan.
PT. Energi Liljie Langyu merupakan perusahaan asing supply ban bekas Pabrik pengolahan limbah ban bekas daur ulang yang mengubah ban bekas menjadi produk bernilai ekonomis. pabrik ini menggunakan teknologi pirolisis (pembakaran tanpa oksigen) atau pencacahan mekanis untuk menghasilkan minyak pirolisis, kawat baja, karbon hitam, dan serbuk karet.
Fasilitas pengolahan limbah ban ini umumnya memproses material melalui beberapa tahapan utama:
Pencacahan (Shredding): Ban dipotong menjadi potongan kecil atau digranulasi menjadi serbuk karet.
Ketua Umum FPN RI KH. MATSANI Abdurahman SE MM, MBA, menyampaikan bahwa inisiatif ini lahir dari dua kebutuhan sekaligus: mengatasi masalah limbah ban bekas yang menumpuk, sekaligus menyediakan sumber energi yang lebih terjangkau bagi pelaku usaha kecil. Kemitraan antara organisasi masyarakat FPN RI dengan PT. Energi Liljie Langyu berbagai pihak pengelola limbah ban bekas untuk menjawab persolaan ditengah menjadi sorotan utama sebagai solusi ekonomi sirkular dan pelestarian lingkungan. Berbagai program inovatif mengubah material karet yang sulit terurai ini menjadi produk bernilai jual tinggi, mulai dari kerajinan tangan hingga infrastruktur.
”Melalui jalinan kemitraan ini harapan saya aelaku ketum FPN RI, Pengurus dan anggota h baik DPD dan DPW FPN RI yang sudah ada di daerah daerah di Indonesia Pendekatan ini mengubah citra ormas dari sekadar kelompok massa menjadi motor penggerak kesejahteraan dan mitra strategis pelaku usaha lokal. Ormas dapat bertindak sebagai fasilitator yang menjembatani pelaku UMKM “,. ujarnya.
Pihak FPN RI menegaskan bahwa seluruh proses kerja sama ini akan dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, juga akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup serta Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Lampung guna memastikan program berjalan lancar dan memberikan dampak nyata.
“Tujuan akhirnya adalah menciptakan solusi yang berkelanjutan: lingkungan menjadi lebih bersih, usaha ekonomi rakyat semakin tumbuh,” pungkas Ketua FPN RI.






