Dugaan Perselingkuhan, Judi Online, Hingga Pencemaran Nama Baik – Seorang Istri Akan Bawa Suami ke Jalur Hukum

Jumat, 12 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

EsensiJurnalis.com, Serang – Seorang Istri bernama Emie (43 tahun), warga Padang Kandis, Kabupaten Belitung, berencana akan melaporkan suami sahnya, Arsya, ke kepolisian dengan tuduhan dugaan perselingkuhan, pencemaran nama baik, dan keterlibatan dalam judi online.

Rencana pengaduan ini bertujuan meminta keadilan dan perlindungan hukum dari pihak berwajib.

Berdasarkan pengaduan yang disampaikan, Emie menyatakan perubahan drastis pada perilaku suaminya Arsya sejak ia diberi kepercayaan memegang jabatan di bidang keuangan di perusahaan PT Mekaleksi Surya Pratama di bawah pimpinan Bpk H selaku pemilik usaha tersebut.

“Sejak suami saya memegang jabatan mengurus keuangan, perilakunya berubah total. Ia terlibat judi online dan menjalin hubungan terlarang dengan seorang wanita bernama Mutiara Zahra,” ungkap Emie dalam pengaduannya.

Sebagai bukti, Emie mengaku memiliki salinan percakapan lewat aplikasi WhatsApp dan sejumlah foto yang memperkuat dugaan perselingkuhan tersebut. Tak hanya itu, Emie menuduh pasangannya bersama wanita yang diduga menjadi selingkuhan itu telah menyebarkan kabar bohong yang merusak reputasi dan nama baiknya di hadapan lingkungan sekitar.

“Saya sudah berusaha berkomunikasi dengan Arsya dan meminta ia memperjelas persoalan ini serta meminta permohonan maaf. Saya juga sudah menghubungi pemilik perusahaan tempat ia bekerja. Namun alih-alih menyelesaikan masalah, suami saya malah menjauh dan memutus hubungan komunikasi,” tambahnya.

Karena jalan damai tidak membuahkan hasil, Emie memutuskan membawa kasus ini ke jalur hukum.

Emie menegaskan akan mlaporkan permasalahan ini dengan kesadaran penuh dan tanggung jawab hukum. agar kedua pihak yang akan dilaporkannya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Saya hanya menginginkan keadilan. Makanya Saya berencana akan melaporkan keduanya.” tegas Emie

Hingga berita ini disusun, upaya konfirmasi kepada pihak Arsya, Mutiara Zahra, maupun manajemen PT Mekaleksi Surya Pratama belum mendapatkan tanggapan.

Baca Juga:  Oknum Polisi Diduga Permainkan Pelapor, Sudah Divonis Melanggar Kode Etik, Namun Terkesan ingin Menyepelekan

Catatan Redaksi:
Berita ini disusun berdasarkan pengaduan yang disampaikan pelapor (Emie),. Seluruh tuduhan dalam berita ini bersifat dugaan hingga terbukti melalui proses hukum yang berlaku. Redaksi berusaha menyajikan informasi berimbang. Pihak yang diberitakan berhak memberikan tanggapan, pembelaan dan klarifikasi guna meluruskan informasi yang bilamana dianggap tidak benar.

Editor: Bambang Irawan

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Lawan Karhutla Way Kambas Harus Cepat, Terpadu, dan Tidak Menunggu Api Membesar
Polisi Tindak Tegas Terukur Pelaku DPO Narkoba Penyalahgunaan Senjata Api di Lampung Utara
Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama
Kapolres Pesisir Barat Gelar Coffee Morning Bersama BPBD dan Basarnas Bahas Penanganan Karhutla
Dialog Kritis YLBHI-LBH Bandar Lampung: Membongkar Mitos Pembangunan Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat terhadap Aktivitas Korporasi Perkebunan di Provinsi Lampung
Polres Lampung Utara Gelar Kesamaptaan Jasmani dan Beladiri Berkala Semester II 2026 Bagi Personel Polsek
Satlantas Polres Lampung Utara Pantau Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Sukarno Hatta
Pimpin Apel Pagi, Kapolres Lampung Utara Imbau Personel Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:26

Lawan Karhutla Way Kambas Harus Cepat, Terpadu, dan Tidak Menunggu Api Membesar

Selasa, 25 Agustus 2026 - 06:16

Polisi Tindak Tegas Terukur Pelaku DPO Narkoba Penyalahgunaan Senjata Api di Lampung Utara

Selasa, 25 Agustus 2026 - 05:04

Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:09

Kapolres Pesisir Barat Gelar Coffee Morning Bersama BPBD dan Basarnas Bahas Penanganan Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:36

Dialog Kritis YLBHI-LBH Bandar Lampung: Membongkar Mitos Pembangunan Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat terhadap Aktivitas Korporasi Perkebunan di Provinsi Lampung

Berita Terbaru

Info Terkini

Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama

Selasa, 25 Agu 2026 - 05:04