Dituding Mencuri Foto Karya Salon Orang Lain dan Melakukan Selingkuhi Suami, Pemilik Fitry Salon Laporan Pengaduan ke Polres Garut

Kamis, 25 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

EsensiJurnalis.com, Garut – Salah satu warga masyarakat yang tinggal di wilayah kelurahan Sukagalih kecamatan Tarogong Kidul, kabupaten Garut dihebohkan dengan polemik permasalahan yang menurut informasi nara sumber warga masyarakat setempat diduga dituding, melakukan pencurian hasil salah satu karya salon satu profesinya, selain dituding dugaan melakukan pencurian hasil karya milik satu profesinya, yang paling mengejutkan rumor tersebut, dari rumor kabar dari beberapa narasumber yang sampai ke awak media penajournalis.com pemilik fitry salon dituding telah melakukan perselingkuhan.

Mendengar rumor kabar yang berkembang dari warga masyarakat Tarogong Kidul tim liputan awak media melakukan investigasi penelusuran, kepada pihak yang bersangkutan untuk dimintai keterangan dengan rumor permasalahan yang terjadi dan diantaranya tim awak media berhasil mewawancarai dari pemilik Fitry salon hari selasa 23 Januari pukul 10:WIB di wilayah kelurahan Sukagalih kecamatan Tarogong Kidul kabupaten Garut

Sebut saja, AF yang mengaku dirinya sebagai pemilik sewaktu dimintai keterangan, menjawab beberapa pertanyaan Dari tim awak media, “terkait rumor yang berkembang tentang pribadi saya sebagai pemilik jasa perawatan salon kecantikan, bahwa kehidupan apa yang ditudingkan terhadap pribadi saya yang dituduh mencuri hasil karya foto salon orang lain memang benar, dan rumor yang terkait pribadi saya dituduh melakukan, perselingkuhan, dengan salah satu pria lain saya menjawab dengan tegas kepada awak media apa yang ditudingkan oleh rekan se profesi saya tentunya Harus dibuktikan secara fakta hukum tidak bisa disimpulkan secara penafsiran pembenaran sepihak dan secara pribadi, terutama para pihak bersangkutan, artinya secara prinsipnya agar dibuktikan secara fakta hukum, dari kedua belah pihak, termasuk dari para saksi-saksi yang layak untuk dilibatkan dalam permasalahan yang menimpa, pribadi saya dan saya sangat setuju apabila dugaan fitnah dan tudingan melakukan perselingkuhan yang terjadi terhadap pribadi saya jelas-jelas berdampak secara psikis, dan rusaknya nama baik saya, ungkap AF yang notabene sebagai pemilik salon perawatan kecantikan di jl Pembangunan kecamatan Tarogong kidul kabupaten Garut dalam menjawab beberapa pertanyaan, awak media.

Baca Juga:  Pemda Lampung Utara Gelar Pisah Sambut Kapolres, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Setelah usai melakukan investigasi mewawancarai AF pemilik fitry salon, tim awak media mencoba untuk melakukan investigasi, pendalaman terkait isu yang berkembang termasuk isu dari beberapa narasumber dari beberapa masyarakat diwilayah lingkungan kabupaten garut, permasalahan yang menimpa AF pemilik fitry salon akan bergulir ke tindakan hukum. Diantaranya kepada suami dari AF untuk dimintai keterangan Kamis 25 Januari pagi pukul 08;30 Wib dikediaman nya diwilayah sukagalih kecamatan tarogong kidul, sebut saja pria yang mempunyai nama Toni Rahmat, yang dikenal oleh masyarakat kabupaten Garut sebagai Aktivis dan pengurus di beberapa perusahaan media dilingkungan Mitra polda Jawa Barat dan wilayah Hukum polres Garut, serta terlibat sebagai Tim LBH lembaga bantuan hukum menjawab beberapa pertanyaan dari awak media.

Menyikapi isu yang menimpa istri saya adanya dugaan melakukan perbuatan pencurian hasil karya salon saudari satu profesinya dan dituding melakukan perbuatan perselingkuhan yang disampaikan melalui Whatsapp milik yang diduga milik dari saudari E.A yang merupakan satu profesi sebagai pemilik salon.yang tidak jauh dari Salon istri saya.di jl pembangunan jika dilihat dari hasil klarifikasi dari kedua belah pihak yang bertikai terutama dari saudari EA dirinya hanya sebatas mengklarifikasi kepada Af dari, argumentasi kedua belah pihak, tanpa bukti bukti yang objektif karena terkait dugaan melakukan mengambil / indikasi yang mengarah ke perbuatan pencurian berdasarkan hasil klarifikasi saya kepada saudara EA dirinya hanya sempat melihat hasil karya salon milik nya dari foto sw Whatsapp AF yang disampaikan oleh salah mantan, karyawannya yaitu saudari RA. Dan dari dugaan perselingkuhan, AF dengan salah satu laki laki yang menurut EA kedapatan ditempat salon miliknya sewaktu dirinya akan bekerja sama sebagai pengelola/ menyewa salon milik EK yang menurut keterangan dari tiga orang saksi saksi karyawan istri saya rencana untuk menyewa tempat salon milik EA bahwa laki laki yang dituding sebagai selingkuhan dari Istri saya adalah suruhan istri AF yang sedang istirahat sehabis memasang spanduk nama saya selaku calon pengelola tempat salon milik EA yang batal untuk dikelola oleh istri saya akan tetapi menurut apa yang dilihat oleh saudari EA laki laki yang diduga sebagai selingkuhan istri saya menurut EA kedapatan dalam posisi satu kursi ditempat pencucian rambut dan istri saya sendiri menegaskan tudingan dugaan perselingkuhan yang disampaikan oleh saudari EA kebenaran tudingan tersebut tidak benar karena disaksikan oleh dua orang saksi saksi sewaktu kejadian

Baca Juga:  Pengembang Graha Tanjung Mulya (GTM) " Sebaiknya Bertemu Terlebih Dahulu ", VS Konsumen Beli Cash " Kami Butuh Sertifikat Bukan Penjelasan ".

Jika hal tersebut benar benar dilakukan oleh istri saya mungkin jika dilihat apa yang terjadi tidak akan disampaikan kepada saya selaku suaminya, tandas Toni Rahmat, menjawab pertanyaan awak media.

Masih kata Toni Rahmat yang berstatus sebagai suami dari AF yang berseteru dengan EK membenarkan sudah mengambil langkah langkah dumas tudingan dugaan perselingkuhan yang diduga disampaikan oleh saudari EA melalui percakapan Whatsapp yang diduga milik EA dengan alat-alat bukti percakapan beserta saksi-saksi yang terlibat kepada wilayah hukum Polres Garut bertujuan agar polemik permasalahan tersebut tujuan saya menjadi titik terang kejelasan penyelidikan dan penyidikan pihak yang berkewenangan, untuk membuktikan kebenaran nya dari permasalahan yang terjadi agar tidak menimbulkan perseteruan yang berkepanjangan dan berdampak terhadapap nama baik istrinya dan kehormatan dirinya dimata masyarakat dan keluarga nya
dari kejadian dugaan perbuatan fitnah dan melakukan pencurian perselingkuhan yang diduga disampaikan oleh EA melalui percakapan whatsapp milik EA mendapat sorotan dari salah beberapa pandangan praktisi hukum yang siap melakukan pendampingan terhadap saudari AF dan suaminya khususnya di wilayah jawa barat karena secara dampak bisa berakibat fatal, atas kerugian yang di alami oleh AF diantaranya kerusakan psikis, nama baik dan reputasi, dari Af dan suaminya adapun praduga yang disampaikan oleh saudari EA melalui whatsapp tergolong caci maki, dengan kata kata kasar yang terindikasi menyerang keadaan rumah tangga dari AF dan suaminya Artinya upaya langkah langkah hukum yang dilakukan oleh suami Af dan istrinya sangat tepat dan wajar, karena Kerugian reputasi, nama baik dari yang bersangkutan termasuk dalam kategori dugaan undang undang Pidana yang diatur dalam pasal 331 KUHP hukum pidana jika apa yang ditudingkan oleh saudari AF tidak bisa dibuktikan secara fakta hukum dari hasil penyelidikan dan penyidikan akan berimbas terhadap pihak yang bersangkutan, terutama terhadap EA sesuai dengan ancaman kurungan empat tahun penjara.

Baca Juga:  Sambut Kepulangan Jamaah Haji, Polres Pesisir Barat Terjunkan Personel untuk Pengamanan

 

Sumber Berita : Toni Rahmat

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polisi Tindak Tegas Terukur Pelaku DPO Narkoba Penyalahgunaan Senjata Api di Lampung Utara
Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama
Kapolres Pesisir Barat Gelar Coffee Morning Bersama BPBD dan Basarnas Bahas Penanganan Karhutla
Dialog Kritis YLBHI-LBH Bandar Lampung: Membongkar Mitos Pembangunan Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat terhadap Aktivitas Korporasi Perkebunan di Provinsi Lampung
Polres Lampung Utara Gelar Kesamaptaan Jasmani dan Beladiri Berkala Semester II 2026 Bagi Personel Polsek
Satlantas Polres Lampung Utara Pantau Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Sukarno Hatta
Pimpin Apel Pagi, Kapolres Lampung Utara Imbau Personel Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat
Polres Lampung Utara Tingkatkan Pengamanan Pagi, Personel Bantu Kelancaran Lalu Lintas dan Anak Sekolah

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 06:16

Polisi Tindak Tegas Terukur Pelaku DPO Narkoba Penyalahgunaan Senjata Api di Lampung Utara

Selasa, 25 Agustus 2026 - 05:04

Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:09

Kapolres Pesisir Barat Gelar Coffee Morning Bersama BPBD dan Basarnas Bahas Penanganan Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:36

Dialog Kritis YLBHI-LBH Bandar Lampung: Membongkar Mitos Pembangunan Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat terhadap Aktivitas Korporasi Perkebunan di Provinsi Lampung

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:36

Polres Lampung Utara Gelar Kesamaptaan Jasmani dan Beladiri Berkala Semester II 2026 Bagi Personel Polsek

Berita Terbaru

Info Terkini

Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama

Selasa, 25 Agu 2026 - 05:04