Dinas Pendidikan Lampung Barat Diminta Tindak Tegas Kepala Sekolah SD Negeri 1 Puramekar, Diduga Laakukan Penarikan Uang Komite Dalih Bangun Toilet Umum

Selasa, 18 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

EsensiJurnalis.com, Lampung Barat – Praktik dugaan pungutan uang komite kembali mencuat di dunia pendidikan Lampung Barat. Setelah sebelumnya terjadi di SDN 1 Purajaya, dan SD N 1 purawiwitan kini muncul kabar serupa di SDN 1 Puramekar Kecamatan gedung Surian Kabupaten Lampung Barat. Selasa 18 nov 2025

Seorang wali murid yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa pihak sekolah melakukan penarikan dana komite sebesar Rp120 untuk tahun ajaran 2025 .

265 murid SDN 1 Puramekar diminta bayar uang komite Rp120 ribu. Katanya untuk pembangunan toilet sebanyak 6 lokal ,ucap salah satu wali murid tersebut.

Dugaan pungutan ini menambah daftar panjang praktik serupa yang terjadi di wilayah Kecamatan gedung Surian . Publik pun mempertanyakan komitmen Dinas Pendidikan Lampung Barat dalam menegakkan aturan yang telah ditetapkan oleh Gubernur Lampung, yang sebelumnya telah melarang segala bentuk pungutan komite di sekolah negeri.

Masyarakat berharap pihak Dinas Pendidikan dan Inspektorat Lampung Barat segera turun tangan menelusuri dugaan pungutan ini agar dunia pendidikan di daerah tersebut kembali bersih dan transparan.

Padahal, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal (Mirza) telah menegaskan secara terbuka bahwa seluruh sekolah negeri — mulai dari SD hingga SMA/SMK — dilarang memungut uang komite, sumbangan wajib, atau pungutan lain dalam bentuk apa pun.

“Tidak boleh ada lagi pungutan uang komite, baik di SD, SMP, maupun SMA. Semua kebutuhan sekolah sudah ditanggung melalui BOS dan APBD. Kepala sekolah jangan membebani orang tua siswa,”

Larangan ini menjadi bagian dari kebijakan baru Pemerintah Provinsi Lampung untuk memastikan akses pendidikan gratis dan merata di seluruh daerah, termasuk sekolah-sekolah negeri di kabupaten

Seharusnya sekolah tidak melakukan pungutan dalam bentuk apa pun, apalagi jika sifatnya diwajibkan,” tambah sumber lain yang enggan disebutkan namanya

Baca Juga:  PJ Bupati Lampung Barat, Drs Nukman Serahkan Bantuan Korban Kebakaran di Way Tenong

Kasus ini menjadi sorotan publik karena muncul beriringan dengan isu serupa di beberapa SD di wilayah yang sama. Banyak pihak menilai, fenomena ini menunjukkan lemahnya pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan pendidikan gratis di tingkat dasar.

Saat media konfirmasi kepada kepala sekolah SDN 1 negri Puramekar iya menjelaskan bahwah untuk setoran komite sudah kesepakatan antara wali murid dan sekolah. Asal ada kesepakatan ya sah-sah saja , tidak ada paksaan demi kemajuan sekolah.
Besaran nya bukan 160..tpi 120
Yg wc anggaran 2024-2025 sebanyak 100rb
buat anggaran pagar antara pasar dengan sekolah ucap nya .

Pewarta: Bambang

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polisi Tindak Tegas Terukur Pelaku DPO Narkoba Penyalahgunaan Senjata Api di Lampung Utara
Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama
Kapolres Pesisir Barat Gelar Coffee Morning Bersama BPBD dan Basarnas Bahas Penanganan Karhutla
Dialog Kritis YLBHI-LBH Bandar Lampung: Membongkar Mitos Pembangunan Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat terhadap Aktivitas Korporasi Perkebunan di Provinsi Lampung
Polres Lampung Utara Gelar Kesamaptaan Jasmani dan Beladiri Berkala Semester II 2026 Bagi Personel Polsek
Satlantas Polres Lampung Utara Pantau Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Sukarno Hatta
Pimpin Apel Pagi, Kapolres Lampung Utara Imbau Personel Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat
Polres Lampung Utara Tingkatkan Pengamanan Pagi, Personel Bantu Kelancaran Lalu Lintas dan Anak Sekolah

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 06:16

Polisi Tindak Tegas Terukur Pelaku DPO Narkoba Penyalahgunaan Senjata Api di Lampung Utara

Selasa, 25 Agustus 2026 - 05:04

Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:09

Kapolres Pesisir Barat Gelar Coffee Morning Bersama BPBD dan Basarnas Bahas Penanganan Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:36

Dialog Kritis YLBHI-LBH Bandar Lampung: Membongkar Mitos Pembangunan Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat terhadap Aktivitas Korporasi Perkebunan di Provinsi Lampung

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:36

Polres Lampung Utara Gelar Kesamaptaan Jasmani dan Beladiri Berkala Semester II 2026 Bagi Personel Polsek

Berita Terbaru

Info Terkini

Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama

Selasa, 25 Agu 2026 - 05:04