EsensiJurnalis.com, – Dimana sebelumnya ramainya pemberitaan di beberapa media online terkait dengan Proyek pembangunan Embung di Pekon (Desa) Mekar Jaya, Kecamatan Gedung Surian, Kabupaten Lampung Barat, Provinsi Lampung, diduga Bermasalah. Pasalnya, dalam pelaksanaan terkesan dikerjakan asal jadi.
Proyek dibiayai APBD – P TA. 2023 , Rp. 638.287,76. Pemerintah Propinsi Lampung Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air, di sejumlah titik terlihat diduga asal – asalan.
Dari investigasi tim awak media di okasi, dimana terlihat Pondasi yang tidak diberikan adukan pasir dengan hanya batu yang disusun.
Tidak hanya sampai di situ, saat tim awak media melihat pemasangan batu yang diatas pemasangan batu tersebut tidak padat, karena terdapat rongga didalamnya, dicela pemasangan batu tersebut tangan bisa dimasukan kedalam, terdapat ruangan didalam nya, apakah memang teknis pemasangan batu tersebut memang dibuat ruang seperti itu.
Sebelumnya juga, tim awak media mempertanyakan kepada pihak PUPR Provinsi saat berada dilokasi apakah memang seperti itu untuk pondasi sendiri hanya batu yang disusun tanpa diberikan adukan pasir dengan semen, lalu pihak PUPR mempertanyakan dengan konsultan (IM) ” yang mana..? yang dalam pak, kurang teplok jawab (IM) ya benerin suruh tukang jangan seperti itu,”pihak PUPR mengarahkan (IM).
Tim awak media kembali mempertanyakan kepada pihak PUPR apakah cara pemasangan pondasi tidak diberi adukan hanya batu yang disusun, apa memang seperti itu teknis pemasangan nya? Pihak PUPR Provinsi Lampung kembali mengarahkan kepada (IM) agar tukang melakukan pemasangan pondasi jangan seperti itu.
” Kami disini hanya sekedar melakukan monitoring,kalaupun dari media ada temuan silahkan membuat laporan kepada PUPR Propinsi dan akan dilakukan tindakan,” tutupnya.
Ditempat terpisah Konsultan (TfQ) saat dihubungi tim awak media pada Selasa (02/01/2023) melalui via telpon WhatsApp, apakah memang seperti itu teknis pemasangan pondasi dengan cara hanya batu disusun tanpa diberi adukan pasir dengan semen dan apakah waktu kontrak dalam pengerjaan sudah habis,
” Ya gak seperti itu mestinya dikasih adukan pasir dan Juga masa waktu pengerjaannya memang sudah habis ,” ucap TfQ Melalui pesan WhatsApp TFQ kembali menyampaikan terkait dengan hal tersebut sudah di instruksikan oleh Inspektorat infonya rekanan akan melakukan perbaikan.
Kepada pihak yang terkait Aparat Penegak Hukum (APH ) melalui Tipikor, Inspektorat, Kejati untuk dapat kembali mengkroscek pengerjaan Embung yang ada di Pekon Mekar Jaya yang menjadi sorotan.
Sesuai instruksi presiden masyarakat ikut serta bertanggung jawab dalam pengawasan, pengontrolan terhadap pengguna anggaran Negara yang bersumber dari APBN APBD dan APBD,s Supaya pengguna anggaran tersebut tepat sasaran dan sesuai peruntukannya yaitu teratur, terperinci, dan tersistematis.
Pewarta: Budiman/Tim






