EsensiJurnalis.com.,Lampung Barat – Sempat Viral, adanya dugaan proyek siluman di Kelurahan Sekincau, kecamatan Sekincau, Kabupaten Lampung Barat tersorot oleh berbagai kalangan Media dan salah satu Ketua Tim Investigasi Lembaga Pembinaan Rakyat Lampung (PRL) belum lama ini, kini terungkap siapa pemiliknya.
Pasalnya, proyek siluman tersebut di kelola oleh Pemerintah Kelurahan setempat dengan nilai pekerjaan: 49.415.782.,- ( Empat Puluh Sembilan Sembilan Juta, Empat Ratus Lima Belas Ribu Tujuh Ratus Delapan Puluh Dua rupiah) bersumber dari Anggaran Dana Desa Tahun 2024.
Sebelum viral, pekerjaan rabat beton yang di kerjakan oleh pemerintah kelurahan setempat, tanpa menggunakan Papan informasi kegiatan dan menjadi perhatian publik khususnya masyarakat setempat.
Betapa tidak! dari hasil pantauan dari beberapa media massa di lokasi, sebelumnya menurut sumber dan sempat tersorot, menyayangkan pengerjaan proyek tersebut sarat akan adanya dugaan ketimpangan.
” Alhamdulillah, kalo sudah tau pemiliknya. dan mohon kawan kawan untuk terus di pantau, karena itu anggaran Negara tanyakan bagaimana mekanisme dalam pengerjaan proyek tersebut,” tegas Hendri Ketua Tim Investigasi Lembaga PRL.
Pewarta: Arafik






