Diduga Izin Usaha Palsu, Tiga Tempat Hiburan Malam di Bandar Lampung Disegel

Sabtu, 12 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

EsensiJurnalis.com, Lampung -Tiga tempat hiburan malam di Bandar Lampung disegel. Ketiga tempat tersebut menyalahi izin usaha dengan membuka diskotik.

Adapun ketiga tempat hiburan yang dilakukan penyegelan yakni Radar Space, Tanaka KTV and Lounge, serta Karaoke De Amore yang berada dikawasan Teluk Betung Selatan. Penyegelan ini sendiri berlangsung pada Rabu (9/10/2024) malam.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik membenarkan adanya kegiatan itu. Menurut dia Polda Lampung hanya sebatas pendampingan dalam penindakan tersebut.

“Benar, kegiatan itu berlangsung pada Rabu malam. Ada 3 tempat hiburan yang dilakukan penyegelan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Provinsi Lampung. Kami melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus hanya mendampingi,” katanya, Jumat (11/10/2024).

BACA JUGA : Hasil Pengaspalan Jalan Perum BKP Blok. Y Kemiling Tidak Sesuai Harapan, Warga Kecewa
Dia menjelaskan tiga tempat hiburan malam tersebut hanya memiliki izin bar namun beroperasi layaknya diskotik.

“Hasil temuannya ini tempat ini hanya memiliki izin cafe dan bar, namun setelah didatangi tempat-tempat ini beroperasi layaknya diskotik,” terang dia.

Dirinya juga menerangkan dari tiga tempat dilakukan penyegelan seluruhnya memiliki izin palsu karena tidak pernah mendapatkan rekomendasi dari Dinas Pariwisata.

“Jadi dari hasil pemeriksaan berkas di tiga tempat hiburan malam ini tim menemukan adanya dugaan pemalsuan izin yang dimana setelah dicek di aplikasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pemprov Lampung tidak ada rekomendasinya,” ujar dia.

“Izin itu muncul di aplikasi namun memang tidak ada proses. Maksudnya tidak ada proses lanjutannya baik izin dari Dinas Pariwisata maupun perizinan dari petugas PTSP,” sambungnya.

Atas temuan ini, ketiga tempat hiburan malam ini dilakukan penyegelan.

“Yang disegel hanya diskotik nya, namun untuk yang lainnya tidak disegel,” tandasnya.

Baca Juga:  Bentuk Kepedulian, Kapolsek AKP Riki Novariansyah, SH., MH Motori Perehaban dan Perawatan Tugu Pahlawan Simpang Tiga Bukit Kemuning

Pewarta: Bambang

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Jaga Kekhusyukan Ibadah, Polwan Polres Lampung Utara Lakukan Pengamanan Masjid
Ombudsman RI Kunjungi Polres Lampung Utara, Lakukan Penilaian Kualitas Pelayanan Publik
Danrem Gatam Tekankan Kepekaan Prajurit: Hadir di Tengah Masyarakat dan Beri Manfaat
Laporan PRL Berujung Audit, Bambang Irawan Apresiasi Inspektorat Lampung Barat
Kapolres Pesisir Barat Laksanakan Kunjungan Kerja ke Yon TP 944/SRC, Perkuat Sinergitas TNI-Polri
Kapolres Pesisir Barat Pimpin Upacara Sertijab Sejumlah Pejabat dan Kapolsek
Tindak Lanjuti Laporan PRL, Inspektorat Lampung Barat Temukan Penyimpangan Dana Desa Marga Jaya
Keluarga Besar Pujakesuma Lambar: Serahkan Donasi Kitab Suci Al-Qur’an ke TPA Sunan Bonang

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:54

Jaga Kekhusyukan Ibadah, Polwan Polres Lampung Utara Lakukan Pengamanan Masjid

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:51

Ombudsman RI Kunjungi Polres Lampung Utara, Lakukan Penilaian Kualitas Pelayanan Publik

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:50

Danrem Gatam Tekankan Kepekaan Prajurit: Hadir di Tengah Masyarakat dan Beri Manfaat

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:23

Laporan PRL Berujung Audit, Bambang Irawan Apresiasi Inspektorat Lampung Barat

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:08

Kapolres Pesisir Barat Laksanakan Kunjungan Kerja ke Yon TP 944/SRC, Perkuat Sinergitas TNI-Polri

Berita Terbaru