Diduga Gelapkan Uang Puluhan Juta, Oknum Guru SMKN Tanjung Sari Akan Dilaporkan ke APH

Rabu, 11 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

EsensiJurnalis.com, Bandar Lampung – Taufik Oknum ASN yang berprofesi sebagai guru di SMKN Tanjung Sari bakal berurusan dengan hukum, pasalnya Aminudin Selaku kuasa pendamping dari Ratu Aini akan membuat laporan ke Kepolisian dengan pasal penipuan dan penggelapan.

Hal tersebut disampaikan Aminudin kepada awak media rabu, (11-09-2024). Menurut Aminudin, Taufik telah menerima uang sejumlah 60 juta dari Ratu Aini pada tanggal 23 Juni 2019.
Dijelaskan Aminudin, uang 60 juta tersebut diminta oleh Taufik kepada Ratu Aini dengan menjanjikan akan mengurus kenaikan pangkat 15 ASN, namun sampai hari ini ASN yang bersangkutan tidak naik pangkat, namun uang sejumlah 60 juta tersebut tidak kunjung dikembalikan oleh Taufik.

Ditambahkan Aminudin, pihaknya sudah berkali-kali meminta Taufik untuk mengembalikan uang tersebut, namun Taufik selalu berjanji-berjanji dan tidak pernah ditepati. Terakhir Taufik berjanji akan mengembalikan uang tersebut pada Awal Agustus 2024 dengan alasan menunggu uang Sewa kontrakan kos-kosannya dibayar mahasiswa pengontrak kosan. Namun oleh pria yang beralamat di Jln. Bumi Nanti Kelurahan Kampung Baru Kec. Labuhan Ratu tersebut tidak ditepati. Lalu Taufik menjanjikan akan mengembalikan diakhir Bulan Agustus tidak juga ditepati. Terakhir Taufik berjanji akan mengembalikan uang pada awal minggu pertama September dan kembali tidak ditepati Taufik.

Oleh sebab itu menurut Aminudin pihaknya akan melaporkan Taufik ke Aparat Penegak hukum dengan pasal penipuan dan penggelapan.

“Iya setelah berkali-kali kita minta agar Taufik mengembalikan uang tersebut secara baik-baik tidak berhasil, maka dalam waktu dekat kita akan membuat laporan ke pihak kepolidian.” Jelas Aminudin.

Sampai dengan berita ini diterbitkan, Taufik belum dapat dihubungi untuk dimintai tanggapan.

Pewarta: Bambang

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Jajaran Polres Lampung Utara Amankan Perayaan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1446 H Tahun 2025

Berita Terkait

Lawan Karhutla Way Kambas Harus Cepat, Terpadu, dan Tidak Menunggu Api Membesar
Polisi Tindak Tegas Terukur Pelaku DPO Narkoba Penyalahgunaan Senjata Api di Lampung Utara
Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama
Kapolres Pesisir Barat Gelar Coffee Morning Bersama BPBD dan Basarnas Bahas Penanganan Karhutla
Dialog Kritis YLBHI-LBH Bandar Lampung: Membongkar Mitos Pembangunan Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat terhadap Aktivitas Korporasi Perkebunan di Provinsi Lampung
Polres Lampung Utara Gelar Kesamaptaan Jasmani dan Beladiri Berkala Semester II 2026 Bagi Personel Polsek
Satlantas Polres Lampung Utara Pantau Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Sukarno Hatta
Pimpin Apel Pagi, Kapolres Lampung Utara Imbau Personel Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:26

Lawan Karhutla Way Kambas Harus Cepat, Terpadu, dan Tidak Menunggu Api Membesar

Selasa, 25 Agustus 2026 - 06:16

Polisi Tindak Tegas Terukur Pelaku DPO Narkoba Penyalahgunaan Senjata Api di Lampung Utara

Selasa, 25 Agustus 2026 - 05:04

Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:09

Kapolres Pesisir Barat Gelar Coffee Morning Bersama BPBD dan Basarnas Bahas Penanganan Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:36

Dialog Kritis YLBHI-LBH Bandar Lampung: Membongkar Mitos Pembangunan Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat terhadap Aktivitas Korporasi Perkebunan di Provinsi Lampung

Berita Terbaru

Info Terkini

Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama

Selasa, 25 Agu 2026 - 05:04