Dekan FEB Unila Diduga Bungkam Kasus Kekerasan dan Pelanggaran Etik Ormawa, Mahasiswa Gelar Aksi

Rabu, 28 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

EsensiJurnalis.com, Bandar Lampung, 26 Mei 2025 – Aksi massa yang digelar oleh Aliansi FEB Menggugat di pelataran Dekanat Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Lampung (Unila) hari ini menyoroti secara tajam dugaan pembungkaman yang dilakukan oleh Dekan terhadap kasus kekerasan dan pelanggaran etik di lingkungan organisasi kemahasiswaan (Ormawa) FEB.

Sejak pukul 08.00 WIB, massa telah berkumpul di area kampus dan bergerak menuju pelataran Dekanat FEB pada pukul 10.00 WIB. Aksi ini merupakan bentuk perlawanan mahasiswa terhadap krisis multidimensi yang disebut telah lama dibiarkan: buruknya transparansi, ketidakadilan struktural, minimnya fasilitas kampus, hingga pembiaran terhadap kekerasan dan intimidasi oleh oknum Ormawa.

Isu paling utama yang diangkat adalah dugaan tindakan kekerasan yang disertai intimidasi dan pembungkaman terhadap korban. Massa menilai Dekanat tidak menjalankan fungsi perlindungan dan penegakan etika dengan semestinya.

“Menurut bukti rekaman medis, pernyataan korban dan keluarga, serta bukti percakapan digital, telah terjadi kekerasan dan intimidasi. Namun sampai hari ini, tidak ada sikap tegas dari Dekanat. Ini adalah bentuk pembiaran dan pembungkaman terhadap korban,” tegas Jenderal Lapangan, M. Zidan Azzakri.

Aliansi FEB Menggugat menyampaikan empat tuntutan utama kepada Dekanat:

Menghapus Ormawa yang terbukti melakukan kekerasan dan pelanggaran etik;
Mengadili pelaku kekerasan sesuai prosedur hukum dan etika kampus;
Melakukan klarifikasi publik secara terbuka;
Menghentikan segala bentuk intimidasi dan pembungkaman terhadap korban.
Pertemuan langsung antara massa aksi dengan Dekan, Wakil Dekan I, dan Wakil Dekan III pada pukul 10.30 WIB dinilai tidak menghasilkan progres. Pihak Dekanat menolak menandatangani Pakta Integritas yang diajukan oleh mahasiswa sebagai bentuk komitmen atas tuntutan yang disampaikan.

“Penolakan untuk menandatangani Pakta Integritas hanya menunjukkan sikap tidak serius dan arogan dari pimpinan fakultas terhadap masalah ini,” lanjut Zidan.

Baca Juga:  Kekerasan Kembali Terjadi pada Jurnalis Saat Meliput Sidak Limbah Pabrik PT Genesis Regeneration Smelting di Serang

Selain kasus kekerasan, mahasiswa juga menuntut transparansi keuangan, evaluasi total terhadap kinerja staf kampus, serta perbaikan fasilitas akademik yang selama ini dinilai minim dan tidak merata—khususnya di Gedung F, yang kekurangan AC, proyektor, dan komputer penunjang proses belajar-mengajar.

Aksi yang berakhir pada pukul 12.00 WIB tersebut belum membuahkan hasil konkret. Oleh karena itu, Aliansi FEB Menggugat menyatakan akan menggelar aksi lanjutan dalam waktu dekat dengan skala lebih besar. Mereka juga mengajak seluruh elemen mahasiswa Unila untuk bersatu dalam perjuangan ini.

“Tekanan kami sepenuhnya tertuju pada Dekanat FEB Unila. Kami tidak akan berhenti sampai Dekan dan jajaran menunjukkan tanggung jawab dan komitmen terhadap keadilan dan kebenaran,” tegas Zidan di akhir pernyataannya.

Pewarta: Bambang

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Lawan Karhutla Way Kambas Harus Cepat, Terpadu, dan Tidak Menunggu Api Membesar
Polisi Tindak Tegas Terukur Pelaku DPO Narkoba Penyalahgunaan Senjata Api di Lampung Utara
Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama
Kapolres Pesisir Barat Gelar Coffee Morning Bersama BPBD dan Basarnas Bahas Penanganan Karhutla
Dialog Kritis YLBHI-LBH Bandar Lampung: Membongkar Mitos Pembangunan Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat terhadap Aktivitas Korporasi Perkebunan di Provinsi Lampung
Polres Lampung Utara Gelar Kesamaptaan Jasmani dan Beladiri Berkala Semester II 2026 Bagi Personel Polsek
Satlantas Polres Lampung Utara Pantau Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Sukarno Hatta
Pimpin Apel Pagi, Kapolres Lampung Utara Imbau Personel Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:26

Lawan Karhutla Way Kambas Harus Cepat, Terpadu, dan Tidak Menunggu Api Membesar

Selasa, 25 Agustus 2026 - 06:16

Polisi Tindak Tegas Terukur Pelaku DPO Narkoba Penyalahgunaan Senjata Api di Lampung Utara

Selasa, 25 Agustus 2026 - 05:04

Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:09

Kapolres Pesisir Barat Gelar Coffee Morning Bersama BPBD dan Basarnas Bahas Penanganan Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:36

Dialog Kritis YLBHI-LBH Bandar Lampung: Membongkar Mitos Pembangunan Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat terhadap Aktivitas Korporasi Perkebunan di Provinsi Lampung

Berita Terbaru

Info Terkini

Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama

Selasa, 25 Agu 2026 - 05:04