Bupati dan Disdikbud Lamsel Diduga Tidak Punya Nyali, Kepala Sekolah SMPN 3 Jati Agung Tak Kunjung Diganti

Senin, 18 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

EsensiJurnalis.com, Lampung Selatan. ,- Satu bulan lebih sejak wali murid menggruduk kepala sekolah SMPN 3 Jati Agung Rn. Emi Sulasmi di ruang kerjanya sampai dengan hari ini minggu, 17 Agustus 2025 ini belum ada tindakan yang berarti yang dilakukan oleh pemerintah Lampung Selatan. Meskipun diketahui telah dua kali Sekretaris Dinas Pendidikan turun langsung ke sekolah serta satu kali Tim Inspektorat Lampung Selatan turun, belum ada keputusan ataupun yang menjadi kabar yang mengembirakan bagi siswa/i dan wali murid, Rn. Emi Sulasmi masih melenggang sebagai kepala sekolah.

Viral pemberitaan di puluhan media profesional dan di media sosial dengan berbagai komentar yang mayoritas meminta pihak Pemerintah Daerah Lampung Selatan memberhentikan dan melakukan proses hukum terhadap Rn. Emi Sulasmi, nyata nya sampai sekarang Kepala Dinas Pendidikan di bawah Pimpinan Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama belum mengambil sikap.

Hal ini tentunya semakin menambah kekecewaan wali murid, yang tadinya hanya kesal dan kecewa dengan Kepala sekolah, kini kekecewaan wali murid mengarah juga kepada kepala dinas pendidikan dan Bupati Lampung Selatan.

“Kuat sekali sepertinya orang di belakang Kepala Sekolah ini, sehingga Kepala Dinas dan Bupati Lampung Selatan tidak dapat mengambil sikap untuk memberhentikan dan mengganti Rn. Emi Sulasmi ini!!.” Tadinya kami berharap kepala Dinas pendidikan dan Bupati yang baru dapat bersikap tegas dan memperhatikan keluhan kami.” Ucap beberapa wali murid, minggu (17-8-2025).

Sementara menurut kajian Pemerhati Pendidikan Deni Andestia, bila pemerintah daerah memperhatikan keluhan wali murid dan mengingkan kegiatan belajar mengajar di SMPN 3 Jati Agung berjalan kondusif, tidak ada alasan yang tepat bagi Kepala Dinas Pendidikan untuk tidak segera bertindak tegas denganmengganti kepala sekolah. Menurut Deni, sudah cukup gamblang dalam video yang beredar bahwa pengakuan kepala sekolah setiap tahun selalu melakukan pungutan kepada wali murid dengan alasan uang sodakoh. Mirisnya lagi besaran uang sodakoh sudah ditentukan oleh pihak sekolah sebesar 300 ribu per siswa.

Baca Juga:  Danrem 043/Gatam Dampingi Pj. Gubernur Lampung Resmikan Pasar Natar Dan Pembukaan TOP Natar

Sementara menurut Muhammad Ilyas direktur LBH Persadin, apa yang dilakukan oleh Kepala SMPN 3 Jati Agung sudah cukup untuk dilakukan proses hukum, karena jelas-jelas telah melakukan pungli.

“Saya selalu memantau perkembangan informasi dan pemberitaan terkait SMPN 3 Jati Agung, informasi yang saya dapatkan bahwa, Komite tidak pernah mematok besaran sodakoh yang diberikan wali murid, tidak ada himbauan dari komite bagi yang tidak atau belum membayar uang sodakoh tidak diberikan buku materi pendidikan, lalu di ketahui juga pengurus Komite tidak memiliki SK pada saat diangkat sebagai komite sejak tahun 2022 dan komite tidak memiliki rekening atas nama komite. Jadi pengurus Komite sendiri pun tidak punya landasan hukum untuk menggalang dana dari wali murid apa bila tidak ada SK dan tidak ada rekening atas nama komite . Jadi pungutan yang dilakukan oleh kepala sekolah tidak ada dasar hukum, pungutan yang tidak punya dasar hukum tentunya terindikasi pungli. Pungli ini jelas sekali undang-undang nya, sekarang tinggal keberanian wali murid untuk melaporkan yang bersangkutan ke aparat penegak hukum.” Jelas M Ilyas kepada media ini minggu,(17-8-2025).

Diberitakan sebelumnya bahwa hampir seluruh wali murid SMPN 3 Jati Agung merasa resah karena pihak sekolah setiap tahun membebani wali murid dengan berbagai pungutan sejak Rn. Emi Sulasmi menjabat kepala sekolah. Puncaknya yang terjadi pada 14 juli yang lalu, wali murid menggruduk kepala sekolah melakukan protes karena anak yang tidak atau belum membayar Sodakoh sebesar 300 ribu tidak diberikan pinjamam buku materi pendidikan. (Tim)

Realise media Patners Forum Wartawan Independen Nusantara ( For-WIN)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polisi Tindak Tegas Terukur Pelaku DPO Narkoba Penyalahgunaan Senjata Api di Lampung Utara
Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama
Kapolres Pesisir Barat Gelar Coffee Morning Bersama BPBD dan Basarnas Bahas Penanganan Karhutla
Dialog Kritis YLBHI-LBH Bandar Lampung: Membongkar Mitos Pembangunan Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat terhadap Aktivitas Korporasi Perkebunan di Provinsi Lampung
Polres Lampung Utara Gelar Kesamaptaan Jasmani dan Beladiri Berkala Semester II 2026 Bagi Personel Polsek
Satlantas Polres Lampung Utara Pantau Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Sukarno Hatta
Pimpin Apel Pagi, Kapolres Lampung Utara Imbau Personel Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat
Polres Lampung Utara Tingkatkan Pengamanan Pagi, Personel Bantu Kelancaran Lalu Lintas dan Anak Sekolah

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 06:16

Polisi Tindak Tegas Terukur Pelaku DPO Narkoba Penyalahgunaan Senjata Api di Lampung Utara

Selasa, 25 Agustus 2026 - 05:04

Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:09

Kapolres Pesisir Barat Gelar Coffee Morning Bersama BPBD dan Basarnas Bahas Penanganan Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:36

Dialog Kritis YLBHI-LBH Bandar Lampung: Membongkar Mitos Pembangunan Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat terhadap Aktivitas Korporasi Perkebunan di Provinsi Lampung

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:36

Polres Lampung Utara Gelar Kesamaptaan Jasmani dan Beladiri Berkala Semester II 2026 Bagi Personel Polsek

Berita Terbaru

Info Terkini

Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama

Selasa, 25 Agu 2026 - 05:04