Bukti Respons Cepat Polisi, Polsek Abung Barat Serahkan Barang Milik Warga Bengkulu Korban Perampasan

Rabu, 1 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

EsensiJurnalis.com, Lampung Utara – Jajaran Polsek Abung Barat, Polres Lampung Utara, berhasil menyerahkan kembali barang dokumen penting milik korban tindak pidana pemalakan dan perampasan yang sebelumnya terjadi di wilayah Simpang Tiga Aji Kagungan, Kecamatan Abung Kunang.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (31/3/2026) sekitar pukul 02.15 WIB di Jalan Lintas Tengah Sumatera, Desa Aji Kagungan. Korban diketahui bernama Wahyudi (40), warga Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu.

Saat kejadian, korban bersama rombongan tengah dalam perjalanan menggunakan mobil Daihatsu Terios warna silver. Setibanya di lokasi kejadian, mereka dihadang oleh empat orang pelaku. Tiga orang pelaku mendekati kendaraan dan meminta uang dengan alasan untuk membeli rokok. Namun, salah satu pelaku kemudian mengambil tas milik korban yang berisi sejumlah dokumen penting, termasuk KTP, STNK kendaraan, kartu ATM, SIM, serta barang pribadi lainnya.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, pada Rabu (1/4/2026) pagi, Kapolsek Abung Barat dan anggota bersama aparatur desa setempat melakukan upaya penelusuran dan pendekatan persuasif di lokasi kejadian.

Hasilnya, sekitar pukul 11.00 WIB, Kepala Desa Aji Kagungan menerima informasi dari warga yang menemukan tas milik korban di sekitar aliran sungai saat hendak memancing. Barang tersebut kemudian diamankan dan diserahkan kepada pihak kepolisian.

Selanjutnya, pada pukul 15.30 WIB di ruang kerja Kapolsek Abung Barat AKP Suhaili, seluruh barang milik korban diserahkan kembali secara lengkap kepada korban dan keluarganya, disaksikan oleh pihak keluarga dan aparat terkait.

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si melalui Kasi Humas IPTU Herawati menyampaikan bahwa keberhasilan pengembalian barang tersebut merupakan bentuk respons cepat jajaran kepolisian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Ini merupakan bentuk kesigapan anggota di lapangan dalam merespons setiap laporan masyarakat. Kami juga mengapresiasi peran aktif warga yang telah menemukan dan menyerahkan barang milik korban,” ujar IPTU Herawati mewakili Kapolres.

Baca Juga:  Temu Fans Radio Raja FM Rancamanyar: Sukses dan Harapan Baru

Ia juga menambahkan bahwa pihak kepolisian terus mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, khususnya saat melintas di jalur sepi pada malam hari.

Meski demikian, dalam kasus ini korban dan keluarga memilih untuk tidak melanjutkan proses hukum dengan berbagai pertimbangan, termasuk faktor jarak domisili.

Polres Lampung Utara tetap mengingatkan masyarakat agar segera melaporkan setiap tindak kejahatan guna memudahkan proses penegakan hukum dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

Korban perampasan Wahyudi (40), mengucapkan terima kasih kepada Kapolsek Abung, dan jajarannya yang telah bertindak cepat terkait perampasan yang terjadi di Simpang Way Kunang Selasa kemarin.

“Alhamdulillah, barang-barang saya sudah kembali. Terima kasih kepada pak Kapolsek Abung Barat dan anggotanya,” ujarnya.

Pewarta: Bambang

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Lawan Karhutla Way Kambas Harus Cepat, Terpadu, dan Tidak Menunggu Api Membesar
Polisi Tindak Tegas Terukur Pelaku DPO Narkoba Penyalahgunaan Senjata Api di Lampung Utara
Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama
Kapolres Pesisir Barat Gelar Coffee Morning Bersama BPBD dan Basarnas Bahas Penanganan Karhutla
Dialog Kritis YLBHI-LBH Bandar Lampung: Membongkar Mitos Pembangunan Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat terhadap Aktivitas Korporasi Perkebunan di Provinsi Lampung
Polres Lampung Utara Gelar Kesamaptaan Jasmani dan Beladiri Berkala Semester II 2026 Bagi Personel Polsek
Satlantas Polres Lampung Utara Pantau Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Sukarno Hatta
Pimpin Apel Pagi, Kapolres Lampung Utara Imbau Personel Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:26

Lawan Karhutla Way Kambas Harus Cepat, Terpadu, dan Tidak Menunggu Api Membesar

Selasa, 25 Agustus 2026 - 06:16

Polisi Tindak Tegas Terukur Pelaku DPO Narkoba Penyalahgunaan Senjata Api di Lampung Utara

Selasa, 25 Agustus 2026 - 05:04

Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:09

Kapolres Pesisir Barat Gelar Coffee Morning Bersama BPBD dan Basarnas Bahas Penanganan Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:36

Dialog Kritis YLBHI-LBH Bandar Lampung: Membongkar Mitos Pembangunan Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat terhadap Aktivitas Korporasi Perkebunan di Provinsi Lampung

Berita Terbaru

Info Terkini

Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama

Selasa, 25 Agu 2026 - 05:04