Bareskrim Kantongi Nama Terduga Pelaku Kasus Penipuan Fake BTS

Selasa, 25 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

EsensiJurnalis.com, Jakarta – Tim Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap kasus penyalahgunaan frekuensi radio untuk menyebarkan SMS penipuan dengan metode fake base transceiver station (BTS). Penyidik sudah mengantongi potential suspect atau terduga pihak yang berpotensi menjadi tersangka.

Dari hasil penelusuran Siber Bareskrim yang diterima detikcom, Minggu (23/3/2025), kasus fake BTS ini marak di Jakarta dan meresahkan masyarakat. Bahkan saat ini sudah ada korban yang mengalami kerugian cukup besar akibat kasus tersebut.
Di sisi lain, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sudah berkoordinasi dengan Bareskrim untuk menangani kasus tersebut. Tim Bareskrim Polri pun langsung bergerak menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai kasus fake BTS.
Siber Bareskrim mengungkap fake BTS ini merupakan metode serangan di mana pelaku memanfaatkan BTS palsu untuk mencegat komunikasi atau mengirimkan SMS phishing kepada target. Modus yang dilakukan oleh pelaku yaitu memanfaatkan perangkat fake BTS yang meniru sinyal dari BTS resmi operator.
Lewat cara tersebut, pelaku dapat mengirimkan SMS secara massal ke ponsel di sekitarnya tanpa terdeteksi oleh sistem operator resmi. Pesan yang dikirim biasanya berisi tawaran hadiah palsu atau permintaan data pribadi.
Selain itu, beberapa fake BTS beroperasi melalui situs palsu yang meniru tampilan website resmi. Jika pengguna masuk ke situs tersebut, akun media sosial mereka, seperti Instagram atau TikTok, berisiko diretas. Data pribadi seperti nomor telepon, e-mail, dan informasi perbankan dapat bocor, serta perangkat mereka berpotensi terinfeksi virus atau malware.

Pewarta : Bambang

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Bid Humas Polda Lampung Asistensi di Polres Lampung Utara

Berita Terkait

Lawan Karhutla Way Kambas Harus Cepat, Terpadu, dan Tidak Menunggu Api Membesar
Polisi Tindak Tegas Terukur Pelaku DPO Narkoba Penyalahgunaan Senjata Api di Lampung Utara
Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama
Kapolres Pesisir Barat Gelar Coffee Morning Bersama BPBD dan Basarnas Bahas Penanganan Karhutla
Dialog Kritis YLBHI-LBH Bandar Lampung: Membongkar Mitos Pembangunan Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat terhadap Aktivitas Korporasi Perkebunan di Provinsi Lampung
Polres Lampung Utara Gelar Kesamaptaan Jasmani dan Beladiri Berkala Semester II 2026 Bagi Personel Polsek
Satlantas Polres Lampung Utara Pantau Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Sukarno Hatta
Pimpin Apel Pagi, Kapolres Lampung Utara Imbau Personel Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:26

Lawan Karhutla Way Kambas Harus Cepat, Terpadu, dan Tidak Menunggu Api Membesar

Selasa, 25 Agustus 2026 - 06:16

Polisi Tindak Tegas Terukur Pelaku DPO Narkoba Penyalahgunaan Senjata Api di Lampung Utara

Selasa, 25 Agustus 2026 - 05:04

Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:09

Kapolres Pesisir Barat Gelar Coffee Morning Bersama BPBD dan Basarnas Bahas Penanganan Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:36

Dialog Kritis YLBHI-LBH Bandar Lampung: Membongkar Mitos Pembangunan Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat terhadap Aktivitas Korporasi Perkebunan di Provinsi Lampung

Berita Terbaru

Info Terkini

Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama

Selasa, 25 Agu 2026 - 05:04