Bambang Irawan ” Lembaga PRL Akan Segera Laporkan Pekon Sukananti dan Puralaksana Atas Dugaan Mark-Up Anggaran Pembangunan Rabat Beton

Senin, 26 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

EsensiJurnalis.com, Lampung Barat – Dana Desa merupakan dana yang dikucurkan pemerintah pusat melalui dan dikelola oleh pemerintah desa untuk kepentingan seluruh warga masyarakat desa, yang digunakan untuk pemberdayaan dan pembangunan dengan tujuan agar dapat meningkatkan kesejahteraan warga masyarakat. Jadi jelas bahwa Dana Desa harus direalisasikan dengan baik oleh pemerintah desa.

Tapi oleh oknum–oknum kepala desa pemerintah desa yang tidak amanah dan Korup dalam menjalankan tugas. Dana Desa kerap kali dijadikan ladang korupsi untuk memperkaya diri.

Contohnya seperti yang terjadi di Pekon (Desa)Sukananti dan Puralaksana Kecamatan Way Tenong, Kabupaten Lampung Barat, anggaran Dana Desa untuk pembangunan jalan rabat beton yang direalisasikan pada tahun 2024 diduga dijadikan ladang Korupsi oleh oknum PJ. Pratin (kepala desa)dengan cara melakukan pembengkakan anggaran (Mark-Up).

Atas temuan dari tim investigasi Lembaga Swadaya Masyarakat Pembinaan Rakyat Lampung (LSM-PRL) akan segera melaporkan temuan tersebut ke Inspektorat dan Kejaksaan Kabupaten Lampung Barat.

Bambang Irawan, saat ditemui di Kantor PRL pada Senen 26 Mei 2025 membenarkan. “Ya  kami dari Lembaga Swadaya Masyarakat Pembinaan Rakyat Lampung (LSM – PRL) akan segera membuat laporan ke Inspektorat dan Kejaksaan Kabupaten Lampung Barat. Bahwa dalam hal ini, kami menemukan adanya dugaan perbuatan melawan hukum yang
mengakibatkan kerugian Negara terkait dengan dugaan Mark-Up dalam realisasi pembangunan rabat beton yang terjadi di Pekon Sukanti dan Puralaksana, Kecamatan Way Tenong, Kabupaten Lampung Barat yang terjadi pada tahun 2024.

Kami telah melakukan investigasi secara tersistematis dengan langsung meninjau ke lokasi pembangunan rabat beton yang ada disana.

“Sekali lagi saya tegaskan. Menyikapi hal tersebut, Lembaga Swadaya Masyarakat Pembinaan Rakyat Lampung (LSM-PRL), Kabupaten Lampung Barat akan segera membuat laporan kepada Inspektorat Lampung Barat, sekaligus melapor ke pihak Kejaksaan Negeri Lampung Barat.

Baca Juga:  Upacara Bulanan Korem 043/Gatam, Siap Laksanakan Petunjuk dan Arahan Pangdam II/Swj

“Melakukan atas dugaan Mark-Up dalam pengerjaan rabat beton yang dilakukan di Pekon (Desa) Sukananti dan Puralaksana Kecamatan Way Tenong, ini jelas perbuatan melawan hukum dan perbuatan Korupsi. Dalam waktu dekat kita akan segera menyampaikan laporan ke Inspektorat Lampung Barat dan Kejaksaan Negeri Lampung Barat, agar ini segera dapat di tindak lanjuti sesuai dengan Undang-Undang dan Peraturan yang berlaku di Negara Republik
Indonesia, “jelas Bambang.

Pewarta: Suroso

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Lawan Karhutla Way Kambas Harus Cepat, Terpadu, dan Tidak Menunggu Api Membesar
Polisi Tindak Tegas Terukur Pelaku DPO Narkoba Penyalahgunaan Senjata Api di Lampung Utara
Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama
Kapolres Pesisir Barat Gelar Coffee Morning Bersama BPBD dan Basarnas Bahas Penanganan Karhutla
Dialog Kritis YLBHI-LBH Bandar Lampung: Membongkar Mitos Pembangunan Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat terhadap Aktivitas Korporasi Perkebunan di Provinsi Lampung
Polres Lampung Utara Gelar Kesamaptaan Jasmani dan Beladiri Berkala Semester II 2026 Bagi Personel Polsek
Satlantas Polres Lampung Utara Pantau Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Sukarno Hatta
Pimpin Apel Pagi, Kapolres Lampung Utara Imbau Personel Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:26

Lawan Karhutla Way Kambas Harus Cepat, Terpadu, dan Tidak Menunggu Api Membesar

Selasa, 25 Agustus 2026 - 06:16

Polisi Tindak Tegas Terukur Pelaku DPO Narkoba Penyalahgunaan Senjata Api di Lampung Utara

Selasa, 25 Agustus 2026 - 05:04

Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:09

Kapolres Pesisir Barat Gelar Coffee Morning Bersama BPBD dan Basarnas Bahas Penanganan Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:36

Dialog Kritis YLBHI-LBH Bandar Lampung: Membongkar Mitos Pembangunan Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat terhadap Aktivitas Korporasi Perkebunan di Provinsi Lampung

Berita Terbaru

Info Terkini

Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama

Selasa, 25 Agu 2026 - 05:04