APH Diminta Periksa Pengelolaan Dana BOS SDN 2 Tribudisyukur Tahun 2024 dan 2025

Senin, 16 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

EsensiJurnalis.com, Lampung Barat – Pengelolaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di setiap Sekolah yang ada di Kabupaten Lampung Barat cukup rawan akan adanya dugaan penyimpangan. Dalam hal ini, pihak terkait agar dapat mengecek ulang kembali tentang sejauh mana Pengelolaan Keuangan Dana Bos agar terserap secara maksimal.

Bukan hal yang tidak mungkin, setiap aitem yang di alokasikan di sekolah melalui anggaran Dana Bos bisa menjadi sarat akan adanya dugaan Penyelewengan dan mar’up untuk mendapatkan keuntungan dari setiap kegiatannya.

Untuk itu, Aparat Penegak Hukum (APH) melalui Satuan Tindak Pidana korupsi (Tipikor) diminta periksa dan cek pengelolaan anggaran dana BOS SDN 2 Tribudisyukur, Kecamatan Kebun Tebu, Kabupaten Lampung Barat pada Tahun anggaran 2024 dan 2025sesuai laporan keuangan yang di laporkan ke pusat.

Sesuai laporan, untuk pengelolaan anggaran dana BOS SDN 2 Tribudisyukur 2024 tahap pertama:
pengembangan perpustakaan
Rp 8.022.500

kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
Rp 7.693.400

kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
Rp 19.871.100

administrasi kegiatan sekolah
Rp 28.227.000

langganan daya dan jasa
Rp 2.500.000

pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Rp 7.776.000

pembayaran honor
Rp 23.700.000

Total Dana
Rp 97.790.000

Tahap dua:
penerimaan Peserta Didik baru
Rp 1.921.000

pengembangan perpustakaan
Rp 12.270.000

kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
Rp 7.210.400

kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
Rp 21.107.100

administrasi kegiatan sekolah
Rp 15.261.500

langganan daya dan jasa
Rp 7.890.000

pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Rp 12.310.000

pembayaran honor
Rp 20.700.000

Total Dana
Rp 98.670.000

Sesuai laporan, untuk pengelolaan anggaran dana BOS SDN 2 Tribudisyukur tahun 2025 tahap pertama: 
pengembangan perpustakaan
Rp 11.828.700

kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
Rp 9.915.000

kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
Rp 21.585.700

administrasi kegiatan sekolah
Rp 17.637.600

Baca Juga:  Kapolres Lampung Barat Hadiri Vicon Syukuran HKGB ke-72

langganan daya dan jasa
Rp 3.000.000

pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Rp 11.074.000

pembayaran honor
Rp 19.800.000

Total Dana
Rp 94.841.000

Tahap dua:
penerimaan Peserta Didik baru
Rp 1.741.600

pengembangan perpustakaan
Rp 12.647.000

kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
Rp 14.618.000

kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
Rp 19.395.800

administrasi kegiatan sekolah
Rp 15.150.850

langganan daya dan jasa
Rp 3.000.000

pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Rp 15.085.750

penyediaan alat multi media pembelajaran
Rp 3.000.000

pembayaran honor
Rp 19.800.000

Total Dana
Rp 104.439.000

Kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan pihak terkait, baik Inspektorat Lampung Barat, Kejaksaan Negri Lampung Barat, Polres Lampung Barat melalui Satuan Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) agar segera meninjau kembali kegiatan sekolah dan mengecek ulang realisasi pengelolaan keuangan dana BOS di sekolah tersebut.

Pewarta: Suroso

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polisi Tindak Tegas Terukur Pelaku DPO Narkoba Penyalahgunaan Senjata Api di Lampung Utara
Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama
Kapolres Pesisir Barat Gelar Coffee Morning Bersama BPBD dan Basarnas Bahas Penanganan Karhutla
Dialog Kritis YLBHI-LBH Bandar Lampung: Membongkar Mitos Pembangunan Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat terhadap Aktivitas Korporasi Perkebunan di Provinsi Lampung
Polres Lampung Utara Gelar Kesamaptaan Jasmani dan Beladiri Berkala Semester II 2026 Bagi Personel Polsek
Satlantas Polres Lampung Utara Pantau Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Sukarno Hatta
Pimpin Apel Pagi, Kapolres Lampung Utara Imbau Personel Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat
Polres Lampung Utara Tingkatkan Pengamanan Pagi, Personel Bantu Kelancaran Lalu Lintas dan Anak Sekolah

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 06:16

Polisi Tindak Tegas Terukur Pelaku DPO Narkoba Penyalahgunaan Senjata Api di Lampung Utara

Selasa, 25 Agustus 2026 - 05:04

Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:09

Kapolres Pesisir Barat Gelar Coffee Morning Bersama BPBD dan Basarnas Bahas Penanganan Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:36

Dialog Kritis YLBHI-LBH Bandar Lampung: Membongkar Mitos Pembangunan Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat terhadap Aktivitas Korporasi Perkebunan di Provinsi Lampung

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:36

Polres Lampung Utara Gelar Kesamaptaan Jasmani dan Beladiri Berkala Semester II 2026 Bagi Personel Polsek

Berita Terbaru

Info Terkini

Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama

Selasa, 25 Agu 2026 - 05:04