EsensiJurnalis.com – Pengelolaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di setiap Sekolah yang ada di Kabupaten Lampung Barat cukup rawan akan adanya dugaan penyimpangan. Dalam hal ini, pihak terkait agar dapat mengecek ulang kembali tentang sejauh mana Pengelolaan Keuangan Dana Bos agar terserap secara maksimal.
Bukan hal yang tidak mungkin, setiap aitem yang di alokasikan di sekolah melalui anggaran Dana Bos bisa menjadi sarat akan adanya dugaan Penyelewengan dan mar’up untuk mendapatkan keuntungan dari setiap kegiatannya.
Untuk itu, Aparat Penegak Hukum (APH) melalui Satuan Tindak Pidana korupsi (Tipikor) diminta periksa dan cek pengelolaan anggaran dana BOS SDN 1 Tugu Sari, Kecamatan Sumber Jaya, Kabupaten Lampung Barat pada Tahun anggaran 2022 dan 2023 sesuai laporan keuangan yang di laporkan ke pusat.
- Sesuai Laporan, untuk pengelolaan anggaran Dana BOS SDN 1 Tugu Sari tahun 2022 tahap pertama:
kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
Rp 6.460.000
kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
Rp 4.954.000
administrasi kegiatan sekolah Rp 19.478.000
langganan daya dan jasa Rp 1.350.000
pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Rp 7.250.000
pembayaran honor Rp 11.550.000
- Tahap II
penerimaan Peserta Didik baru Rp 3.124.000
pengembangan perpustakaan Rp 6.770.000
kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
Rp 9.000.000
kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
Rp 8.945.000
administrasi kegiatan sekolah Rp 10.707.000
langganan daya dan jasa Rp 2.700.000
pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Rp 3.710.000
pembayaran honor Rp 23.100.000
- Tahap III
kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
Rp 4.500.000
kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
Rp 8.371.000
administrasi kegiatan sekolah Rp 7.836.000
langganan daya dan jasa Rp 1.350.000
pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Rp 11.205.000
penyediaan alat multi media pembelajaran
Rp 6.230.000
pembayaran honor Rp 11.550.000
- Untuk pengelolaan anggaran Dana BOS SDN 1 Tugu Sari tahun 2023 tahap pertama:
pengembangan perpustakaan Rp 25.949.010
kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 6.500.000
kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 11.402.500
administrasi kegiatan sekolah Rp 13.081.290
langganan daya dan jasa Rp 2.077.200
pembayaran honor Rp 27.000.000
- Tahap II
penerimaan Peserta Didik baru Rp 2.574.000
kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
Rp 5.700.000
kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
Rp 9.781.000
administrasi kegiatan sekolah
Rp 25.968.500
langganan daya dan jasa Rp 2.077.200
pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Rp 10.159.300
penyediaan alat multi media pembelajaran
Rp 2.750.000
pembayaran honor Rp 27.000.000
Kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan pihak terkait, baik Inspektorat Lampung Barat, Kejaksaan Negri Lampung Barat, Polres Lampung Barat melalui Satuan Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) agar segera meninjau kembali kegiatan sekolah dan mengecek ulang realisasi pengelolaan keuangan dana BOS di sekolah tersebut.
Pewarta: Bambang Irawan






