APH Diminta Periksa Pengelolaan Dana BOS SDN 1 Sukapura Tahun 2024 dan 2025

Kamis, 12 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

EsensiJurnalis.com, Lampung Barat – Pengelolaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di setiap Sekolah yang ada di Kabupaten Lampung Barat cukup rawan akan adanya dugaan penyimpangan. Dalam hal ini, pihak terkait agar dapat mengecek ulang kembali tentang sejauh mana Pengelolaan Keuangan Dana Bos agar terserap secara maksimal.

Bukan hal yang tidak mungkin, setiap aitem yang di alokasikan di sekolah melalui anggaran Dana Bos bisa menjadi sarat akan adanya dugaan Penyelewengan dan mar’up untuk mendapatkan keuntungan dari setiap kegiatannya.

Untuk itu, Aparat Penegak Hukum (APH) melalui Satuan Tindak Pidana korupsi (Tipikor) diminta periksa dan cek pengelolaan anggaran dana BOS SDN 1 Sukapura, Kecamatan Sumber Jaya, Kabupaten Lampung Barat pada Tahun anggaran 2024 dan 2025sesuai laporan keuangan yang di laporkan ke pusat.

Sesuai laporan, untuk pengelolaan anggaran dana BOS SDN 1 Sukapura tahun 2024 tahap pertama:
kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
Rp 18.670.000

kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
Rp 8.375.100

administrasi kegiatan sekolah
Rp 13.852.900

pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan
Rp 0

langganan daya dan jasa
Rp 3.480.000

pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Rp 41.606.000

pembayaran honor
Rp 54.000.000

Tahap dua:
pengembangan perpustakaan
Rp 42.931.500

kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
Rp 25.110.000

kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
Rp 11.815.100

administrasi kegiatan sekolah
Rp 13.225.400

pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan
Rp 0

langganan daya dan jasa
Rp 3.480.000

pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Rp 49.838.000

pembayaran honor
Rp 18.600.000

Sesuai laporan, untuk pengelolaan anggaran dana BOS SDN 1 Sukapura tahun 2025 tahap pertama: 
pengembangan perpustakaan
Rp 38.700.200

kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
Rp 29.500.000

kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
Rp 19.671.200

administrasi kegiatan sekolah
Rp 8.769.000

langganan daya dan jasa
Rp 1.274.610

Baca Juga:  Mengaku Lupa & Khilaf, Penanganan Tak Presisi: Janji Kapolsek Grabag Pertemukan Pihak Berujung Dilaporkan ke Propam  

pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Rp 1.350.000

penyediaan alat multi media pembelajaran
Rp 13.490.000

pembayaran honor
Rp 42.000.000

Tahap dua:
pengembangan perpustakaan
Rp 20.700.000

kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
Rp 29.250.000

kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
Rp 27.459.200

administrasi kegiatan sekolah
Rp 18.340.800

pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan
Rp 0

langganan daya dan jasa
Rp 2.560.000

pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Rp 33.205.390

pembayaran honor
Rp 29.160.000

Kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan pihak terkait, baik Inspektorat Lampung Barat, Kejaksaan Negri Lampung Barat, Polres Lampung Barat melalui Satuan Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) agar segera meninjau kembali kegiatan sekolah dan mengecek ulang realisasi pengelolaan keuangan dana BOS di sekolah tersebut.

Pewarta: Suroso

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polisi Tindak Tegas Terukur Pelaku DPO Narkoba Penyalahgunaan Senjata Api di Lampung Utara
Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama
Kapolres Pesisir Barat Gelar Coffee Morning Bersama BPBD dan Basarnas Bahas Penanganan Karhutla
Dialog Kritis YLBHI-LBH Bandar Lampung: Membongkar Mitos Pembangunan Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat terhadap Aktivitas Korporasi Perkebunan di Provinsi Lampung
Polres Lampung Utara Gelar Kesamaptaan Jasmani dan Beladiri Berkala Semester II 2026 Bagi Personel Polsek
Satlantas Polres Lampung Utara Pantau Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Sukarno Hatta
Pimpin Apel Pagi, Kapolres Lampung Utara Imbau Personel Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat
Polres Lampung Utara Tingkatkan Pengamanan Pagi, Personel Bantu Kelancaran Lalu Lintas dan Anak Sekolah

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 06:16

Polisi Tindak Tegas Terukur Pelaku DPO Narkoba Penyalahgunaan Senjata Api di Lampung Utara

Selasa, 25 Agustus 2026 - 05:04

Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:09

Kapolres Pesisir Barat Gelar Coffee Morning Bersama BPBD dan Basarnas Bahas Penanganan Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:36

Dialog Kritis YLBHI-LBH Bandar Lampung: Membongkar Mitos Pembangunan Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat terhadap Aktivitas Korporasi Perkebunan di Provinsi Lampung

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:36

Polres Lampung Utara Gelar Kesamaptaan Jasmani dan Beladiri Berkala Semester II 2026 Bagi Personel Polsek

Berita Terbaru

Info Terkini

Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama

Selasa, 25 Agu 2026 - 05:04