APH Diminta Cek Ulang Pengelolaan Dana Bos SD Negeri 51 Krui Tahun 2023 dan 2024

Rabu, 16 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

EsesnsiJurnalis.com, Pesisir Barat – Pengelolaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di setiap Sekolah yang ada di Kabupaten Pesisir Barat, cukup rawan akan adanya dugaan penyimpangan. Dalam hal ini, pihak terkait agar dapat mengecek ulang kembali tentang sejauh mana Pengelolaan Keuangan Dana Bos agar terserap secara maksimal.

Bukan hal yang tidak mungkin, setiap aitem yang di alokasikan di sekolah melalui anggaran Dana Bos bisa menjadi sarat akan adanya dugaan Penyelewengan dan mark-up untuk mendapatkan keuntungan dari setiap kegiatannya.

Untuk itu, Aparat Penegak Hukum (APH) melalui Satuan Tindak Pidana korupsi (Tipikor) diminta periksa dan cek pengelolaan anggaran dana BOS SD N 51 Krui, Kecamatan Pesisir Selatan terutama pemeliharaan sarana dan prasarana pada Tahun anggaran 2023 dan 2024 sesuai laporan keuangan yang di laporkan ke pusat.

Sesuai Laporan, untuk pengelolaan anggaran Dana BOS SD Negeri 51 Krui Jaya Tahun 2024 Tahap Pertama:
pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain
Rp 10.810.000

pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain
Rp 31.672.000

pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan
Rp 32.700.500

pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan
Rp 3.600.000

langganan daya dan jasa
Rp 7.365.000

pemeliharaan sarana dan prasarana
Rp 57.637.500

penyediaan alat multimedia pembelajaran
Rp 12.250.000

pembayaran honor
Rp 7.800.000

Total Dana
Rp 163.835.000

Tahap 2 :
penerimaan Peserta Didik baru
Rp 7.777.500

pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca
Rp 25.202.000

pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain
Rp 23.630.000

pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain
Rp 29.196.000

pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan
Rp 35.118.910

pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan
Rp 3.600.000

langganan daya dan jasa
Rp 6.746.020

pemeliharaan sarana dan prasarana
Rp 40.414.570

Baca Juga:  Jelang Operasi Keselamatan Krakatau Polres Lampung Utara Gelar Latihan Pra Operasi Keselamatan Krakatau 2025

penyediaan alat multimedia pembelajaran
Rp 12.250.000

pembayaran honor
Rp 2.400.000

Total Dana
Rp 186.335.000

Sesuai Laporan, untuk pengelolaan anggaran Dana BOS SD Negeri 51 Krui Jaya Tahun 2023 Tahap Pertama :
penerimaan Peserta Didik baru
Rp 1.460.000

pengembangan perpustakaan
Rp 1.230.000

kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
Rp 30.360.000

kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
Rp 37.156.000

administrasi kegiatan sekolah
Rp 48.672.500

pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan
Rp 3.400.000

langganan daya dan jasa
Rp 4.305.000

pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Rp 17.000.000

penyelenggaraan kegiatan kesehatan, gizi, dan kebersihan
Rp 14.700.000

pembayaran honor
Rp 7.300.000

Total Dana
Rp 165.583.500

Tahap 2 :
penerimaan Peserta Didik baru
Rp 7.745.000

pengembangan perpustakaan
Rp 31.313.600

kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
Rp 21.585.000

kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
Rp 36.132.000

administrasi kegiatan sekolah
Rp 44.867.074

pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan
Rp 3.400.000

langganan daya dan jasa
Rp 4.191.926

pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Rp 14.400.000

penyelenggaraan kegiatan kesehatan, gizi, dan kebersihan
Rp 14.041.900

pembayaran honor
Rp 8.100.000

Total Dana
Rp 185.776.500

Untuk itu, Aparat Penegak Hukum (APH) melalui Satuan Tindak Pidana korupsi (Tipikor) diminta periksa dan cek pengelolaan anggaran dana BOS SD Negeri 51 Krui , Kecamatan Pesisir Selatan , Kabupaten Pesisir Barat pada Tahun anggaran 2023 dan 2024 sesuai laporan keuangan yang di laporkan ke pusat.

Pewarta : Bambang

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polisi Tindak Tegas Terukur Pelaku DPO Narkoba Penyalahgunaan Senjata Api di Lampung Utara
Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama
Kapolres Pesisir Barat Gelar Coffee Morning Bersama BPBD dan Basarnas Bahas Penanganan Karhutla
Dialog Kritis YLBHI-LBH Bandar Lampung: Membongkar Mitos Pembangunan Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat terhadap Aktivitas Korporasi Perkebunan di Provinsi Lampung
Polres Lampung Utara Gelar Kesamaptaan Jasmani dan Beladiri Berkala Semester II 2026 Bagi Personel Polsek
Satlantas Polres Lampung Utara Pantau Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Sukarno Hatta
Pimpin Apel Pagi, Kapolres Lampung Utara Imbau Personel Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat
Polres Lampung Utara Tingkatkan Pengamanan Pagi, Personel Bantu Kelancaran Lalu Lintas dan Anak Sekolah

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 06:16

Polisi Tindak Tegas Terukur Pelaku DPO Narkoba Penyalahgunaan Senjata Api di Lampung Utara

Selasa, 25 Agustus 2026 - 05:04

Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:09

Kapolres Pesisir Barat Gelar Coffee Morning Bersama BPBD dan Basarnas Bahas Penanganan Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:36

Dialog Kritis YLBHI-LBH Bandar Lampung: Membongkar Mitos Pembangunan Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat terhadap Aktivitas Korporasi Perkebunan di Provinsi Lampung

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:36

Polres Lampung Utara Gelar Kesamaptaan Jasmani dan Beladiri Berkala Semester II 2026 Bagi Personel Polsek

Berita Terbaru

Info Terkini

Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama

Selasa, 25 Agu 2026 - 05:04