EsesnsiJurnalis.com, Lampung Barat – Pengelolaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di setiap Sekolah yang ada di Kabupaten Lampung Barat, cukup rawan akan adanya dugaan penyimpangan. Dalam hal ini, pihak terkait agar dapat mengecek ulang kembali tentang sejauh mana Pengelolaan Keuangan Dana Bos agar terserap secara maksimal.
Bukan hal yang tidak mungkin, setiap aitem yang di alokasikan di sekolah melalui anggaran Dana Bos bisa menjadi sarat akan adanya dugaan Penyelewengan dan mark-up untuk mendapatkan keuntungan dari setiap kegiatannya.
Untuk itu, Aparat Penegak Hukum (APH) melalui Satuan Tindak Pidana korupsi (Tipikor) diminta periksa dan cek pengelolaan anggaran dana BOS SD N 1 Purajaya, Kecamatan Kebun Tebu pada Tahun anggaran 2023 dan 2024 sesuai laporan keuangan yang di laporkan ke pusat.
Sesuai Laporan, untuk pengelolaan anggaran Dana BOS SD Negeri 1 Purajaya Tahun 2024 Tahap Pertama:
pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca
Rp 21.348.000
pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain
Rp 14.761.000
pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain
Rp 12.457.900
pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan
Rp 9.473.100
langganan daya dan jasa
Rp 2.010.000
pemeliharaan sarana dan prasarana
Rp 9.500.000
pembayaran honor
Rp 31.500.000
Total Dana
Rp 101.050.000
Tahap dua:
penerimaan Peserta Didik baru
Rp 2.938.200
pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca
Rp 0
pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain
Rp 12.170.800
pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain
Rp 13.883.550
pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan
Rp 16.332.600
langganan daya dan jasa
Rp 2.010.000
pemeliharaan sarana dan prasarana
Rp 22.214.850
pembayaran honor
Rp 31.500.000
Total Dana
Rp 101.050.000
Tahun 2023 Tahap Pertama
pengembangan perpustakaan
Rp 21.870.000
kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
Rp 7.740.000
kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
Rp 6.086.000
administrasi kegiatan sekolah
Rp 29.199.500
langganan daya dan jasa
Rp 2.884.500
pembayaran honor
Rp 37.500.000
Total Dana
Rp 105.280.000
Tahap dua
penerimaan Peserta Didik baru
Rp 1.130.000
pengembangan perpustakaan
Rp 29.040.000
kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikulerRp 7.240.000
kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
Rp 9.086.000
administrasi kegiatan sekolah
Rp 11.199.500
langganan daya dan jasa
Rp 2.884.500
pemeliharaan sarana dan prasarana SekolahRp 7.200.000
pembayaran honor Rp 37.500.000
Total Dana
Rp 105.280.000
Untuk itu, Aparat Penegak Hukum (APH) melalui Satuan Tindak Pidana korupsi (Tipikor), Inspektorat Lampung Barat diminta periksa dan cek pengelolaan anggaran dana BOS SD Negeri 1 Purajaya , Kecamatan Kebun Tebu, Kabupaten Lampung Barat pada Tahun anggaran 2023 dan 2024 sesuai laporan keuangan yang di laporkan ke pusat.
Pewarta :Suroso






