APH Diminta Cek Ulang Pengelolaan Dana Bos SD Negeri 1 Purajaya Tahun 2023 dan 2024

Rabu, 22 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

EsesnsiJurnalis.com, Lampung Barat –   Pengelolaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di setiap Sekolah yang ada di Kabupaten Lampung Barat, cukup rawan akan adanya dugaan penyimpangan. Dalam hal ini, pihak terkait agar dapat mengecek ulang kembali tentang sejauh mana Pengelolaan Keuangan Dana Bos agar terserap secara maksimal.

Bukan hal yang tidak mungkin, setiap aitem yang di alokasikan di sekolah melalui anggaran Dana Bos bisa menjadi sarat akan adanya dugaan Penyelewengan dan mark-up untuk mendapatkan keuntungan dari setiap kegiatannya.

Untuk itu, Aparat Penegak Hukum (APH) melalui Satuan Tindak Pidana korupsi (Tipikor) diminta periksa dan cek pengelolaan anggaran dana BOS SD N 1 Purajaya, Kecamatan Kebun Tebu pada Tahun anggaran 2023 dan 2024 sesuai laporan keuangan yang di laporkan ke pusat.
Sesuai Laporan, untuk pengelolaan anggaran Dana BOS SD Negeri 1 Purajaya Tahun 2024 Tahap Pertama:

pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca
Rp 21.348.000

pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain
Rp 14.761.000

pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain
Rp 12.457.900

pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan
Rp 9.473.100

langganan daya dan jasa
Rp 2.010.000

pemeliharaan sarana dan prasarana
Rp 9.500.000

pembayaran honor
Rp 31.500.000

Total Dana
Rp 101.050.000

Tahap dua:
penerimaan Peserta Didik baru
Rp 2.938.200

pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca
Rp 0

pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain
Rp 12.170.800

pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain
Rp 13.883.550

pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan
Rp 16.332.600

langganan daya dan jasa
Rp 2.010.000

pemeliharaan sarana dan prasarana
Rp 22.214.850

pembayaran honor
Rp 31.500.000

Total Dana
Rp 101.050.000

Tahun 2023 Tahap Pertama
pengembangan perpustakaan
Rp 21.870.000

kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
Rp 7.740.000

Baca Juga:  Polres Mesuji Selidiki Penemuan Mayat Siswi SMA Didalam Parit

kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
Rp 6.086.000

administrasi kegiatan sekolah
Rp 29.199.500

langganan daya dan jasa
Rp 2.884.500

pembayaran honor
Rp 37.500.000

Total Dana
Rp 105.280.000

Tahap dua

penerimaan Peserta Didik baru

Rp 1.130.000

pengembangan perpustakaan
Rp 29.040.000

kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikulerRp 7.240.000

kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
Rp 9.086.000

administrasi kegiatan sekolah
Rp 11.199.500

langganan daya dan jasa
Rp 2.884.500

pemeliharaan sarana dan prasarana SekolahRp 7.200.000

pembayaran honor Rp 37.500.000

Total Dana
Rp 105.280.000

Untuk itu, Aparat Penegak Hukum (APH) melalui Satuan Tindak Pidana korupsi (Tipikor), Inspektorat Lampung Barat  diminta periksa dan cek pengelolaan anggaran dana BOS SD Negeri 1 Purajaya , Kecamatan Kebun Tebu, Kabupaten Lampung Barat pada Tahun anggaran 2023 dan 2024 sesuai laporan keuangan yang di laporkan ke pusat.

Pewarta :Suroso

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polisi Tindak Tegas Terukur Pelaku DPO Narkoba Penyalahgunaan Senjata Api di Lampung Utara
Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama
Kapolres Pesisir Barat Gelar Coffee Morning Bersama BPBD dan Basarnas Bahas Penanganan Karhutla
Dialog Kritis YLBHI-LBH Bandar Lampung: Membongkar Mitos Pembangunan Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat terhadap Aktivitas Korporasi Perkebunan di Provinsi Lampung
Polres Lampung Utara Gelar Kesamaptaan Jasmani dan Beladiri Berkala Semester II 2026 Bagi Personel Polsek
Satlantas Polres Lampung Utara Pantau Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Sukarno Hatta
Pimpin Apel Pagi, Kapolres Lampung Utara Imbau Personel Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat
Polres Lampung Utara Tingkatkan Pengamanan Pagi, Personel Bantu Kelancaran Lalu Lintas dan Anak Sekolah

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 06:16

Polisi Tindak Tegas Terukur Pelaku DPO Narkoba Penyalahgunaan Senjata Api di Lampung Utara

Selasa, 25 Agustus 2026 - 05:04

Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:09

Kapolres Pesisir Barat Gelar Coffee Morning Bersama BPBD dan Basarnas Bahas Penanganan Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:36

Dialog Kritis YLBHI-LBH Bandar Lampung: Membongkar Mitos Pembangunan Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat terhadap Aktivitas Korporasi Perkebunan di Provinsi Lampung

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:36

Polres Lampung Utara Gelar Kesamaptaan Jasmani dan Beladiri Berkala Semester II 2026 Bagi Personel Polsek

Berita Terbaru

Info Terkini

Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama

Selasa, 25 Agu 2026 - 05:04