APH Diminta Cek Ulang Pengelolaan Dana Bos SD Negeri 1 Cipta Mulya Tahun 222, 2023 dan 2024

Selasa, 18 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

EsesnsiJurnalis.com, Lampung Barat – Pengelolaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di setiap Sekolah yang ada di Kabupaten Barat, Lampung cukup rawan akan adanya dugaan penyimpangan. Dalam hal ini, pihak terkait agar dapat mengecek ulang kembali tentang sejauh mana Pengelolaan Keuangan Dana Bos agar terserap secara maksimal.

Bukan hal yang tidak mungkin, setiap aitem yang di alokasikan di sekolah melalui anggaran Dana Bos bisa menjadi sarat akan adanya dugaan Penyelewengan dan mark-up untuk mendapatkan keuntungan dari setiap kegiatannya.

Untuk itu, Aparat Penegak Hukum (APH) melalui Satuan Tindak Pidana korupsi (Tipikor) diminta periksa dan cek pengelolaan anggaran dana BOS SD N 1 Cipta Mulya, Kecamatan Kebun Tebu pada Tahun anggaran 2022, 2023 dan 2024 sesuai laporan keuangan yang di laporkan ke pusat.

Sesuai Laporan, untuk pengelolaan anggaran Dana BOS SD Negeri 1 Cipta Mulya Tahun 2022 Tahap Pertama:

Pengembangan perpustakaan
Rp. 3.300.000

Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
Rp. 7.736.000

kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
Rp. 4.470.000

administrasi kegiatan sekolah
Rp.31.592..000

Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan
Rp. 1.730.000

Langganan daya dan jasa
Rp 2.145.000

Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Rp.3.745.000

Penyediaan alat multimedia pembelajaran
Rp. 7.850.000

Pembayaran honor
Rp. 14.700.000

Tahap II

Penerimaan Peserta Didik baru
Rp. 3.328.000

Pengembangan perpustakaan
Rp. 10.982.000

Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
Rp 5.016.000

Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
RpRp. 11.889.500

Administrasi kegiatan sekolah
Rp.16.144.500

Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan
Rp 250.000

Langganan daya dan jasa
Rp. 2.439.500

Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Rp.1.470.000

Penyediaan alat multimedia pembelajaran
Rp. 22.000.000

Pembayaran honor
Rp.24.500.000

Tahap III

Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
Rp.9.828.000

Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
Rp.12.024.000

Administrasi kegiatan sekolah
Rp 20.844.000

Baca Juga:  Ketua Umum LSM PRL Minta Polda Segera Tetapkan Tersangka Kasus Penggunaan Lahan Milik Negara

Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan
Rp.990.000

Langganan daya dan jasa
Rp 1.994.300

Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Rp.8.846.000

Pembayaran honor
Rp.19.600.000

Seusai Laporan, Untuk SDN 1 Cipta Mulya Tahun 2023 Tahap Pertama:

Pengembangan perpustakaan
Rp.6.924.400

Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
Rp.20.158.000

Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
Rp.13.691.000

Administrasi kegiatan sekolah
Rp.40.056.600

Langganan daya dan jasa
Rp. 2.460.000

Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Rp.10.750.000

Pembayaran honor
Rp. 29.100.000

Tahap II

Penerimaan Peserta Didik baru
Rp. 3.090.000

Pengembangan perpustakaan
Rp. 5.100.000

Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
Rp. 21.888 000

Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
Rp. 13.406.000

Administrasi kegiatan sekolah
Rp. 31.896.000

Langganan daya dan jasa
Rp. 2.460.000

Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Rp.11.100.000

Penyelenggaraan kegiatan, gizi,kesehatan, dan kebersihan
Rp. 2.500.000

Pembayaran honor
Rp.31.700.000

Sesuai Laporan, Untuk SD Negeri 1 Cipta Mulya Tahun 2024 Tahap Pertama:

Pengembangan perpustakaan dan /atau layanan pojok baca
Rp. 12.868.200

Pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain
Rp. 28.850.000

Pelaksanaan administrasi kegiatan satuan pendidikan
Rp. 31.021.800

Langganan daya dan jasa
Rp. 2.460.000

Pemeliharaan sarana dan prasarana
Rp. 13.200.000

Penyediaan alat multimedia pembelajaran
Rp. 3.900.000

Pembayaran honor
Rp. 23.400.000

Tahap II

Penerimaan Peserta Didik baru
Rp. 5.626.000

Pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca
Rp. 7.931.400

Pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain
Rp. 20.666.000

Pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain
Rp. 1.400.000

Pelaksanaan administrasi kegiatan satuan pendidikan
Rp. 33.786.300

Langganan daya dan jasa
Rp. 2.460.000

Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Rp. 2.460.000

Penyediaan alat multimedia pembelajaran
Rp.2.400.000

Pembayaran honor
Rp.23.400.000

Untuk itu, Aparat Penegak Hukum (APH) melalui Satuan Tindak Pidana korupsi (Tipikor) diminta periksa dan cek pengelolaan anggaran dana BOS SD Negeri 1 Cipta Mulya, Kecamatan Kebun Tebu, Kabupaten Lampung Barat pada Tahun anggaran 2022, 2023 dan 2024 sesuai laporan keuangan yang di laporkan ke pusat.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Persetubuhan Anak, Seorang Pria Diamankan
Lawan Karhutla Way Kambas Harus Cepat, Terpadu, dan Tidak Menunggu Api Membesar
Polisi Tindak Tegas Terukur Pelaku DPO Narkoba Penyalahgunaan Senjata Api di Lampung Utara
Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama
Kapolres Pesisir Barat Gelar Coffee Morning Bersama BPBD dan Basarnas Bahas Penanganan Karhutla
Dialog Kritis YLBHI-LBH Bandar Lampung: Membongkar Mitos Pembangunan Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat terhadap Aktivitas Korporasi Perkebunan di Provinsi Lampung
Polres Lampung Utara Gelar Kesamaptaan Jasmani dan Beladiri Berkala Semester II 2026 Bagi Personel Polsek
Satlantas Polres Lampung Utara Pantau Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Sukarno Hatta

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 15:23

Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Persetubuhan Anak, Seorang Pria Diamankan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:26

Lawan Karhutla Way Kambas Harus Cepat, Terpadu, dan Tidak Menunggu Api Membesar

Selasa, 25 Agustus 2026 - 06:16

Polisi Tindak Tegas Terukur Pelaku DPO Narkoba Penyalahgunaan Senjata Api di Lampung Utara

Selasa, 25 Agustus 2026 - 05:04

Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:09

Kapolres Pesisir Barat Gelar Coffee Morning Bersama BPBD dan Basarnas Bahas Penanganan Karhutla

Berita Terbaru

Info Terkini

Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama

Selasa, 25 Agu 2026 - 05:04