Aliansi Indonesia & Media Aktivis Indonesia Siap Laporkan Koperasi Agro Bisnis Tanjung Batu ke Sekretariat Negara Atas Dugaan Penggelapan SHM Warga

Minggu, 14 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

EsensiJurnalis.com, Tanjung Batu, Kalimantan Timur – Lembaga Aliansi Indonesia dan Media Aktivis Indonesia (LAI & MAI) berencana melaporkan Koperasi Agro Bisnis Tanjung Batu ke Sekretariat Negara atas dugaan penggelapan Sertifikat Hak Milik (SHM) tanah milik puluhan warga di Tanjung Batu, Kec. Pulau Derawan, Kab. Berau, Kalimantan Timur. Informasi ini diperoleh GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari media online Eksposelensa yang tergabung di dalamnya.

Menurut S (44), salah seorang warga yang mengaku menjadi korban, tindakan hukum akan ditempuh karena SHM yang dikelola Koperasi Agro Bisnis, diduga dikendalikan oleh PT. KCW, tidak jelas keberadaannya selama bertahun-tahun.

“Koperasi yang bekerja sama dengan PT. KCW seharusnya menjadi wadah perlindungan aset tanah yang dipercayai warga untuk dikelola. Faktanya, sudah belasan tahun tidak ada kejelasan, dan SHM kami masih disembunyikan,” ungkap S pada Sabtu (13/12/2025).

S menambahkan, tidak ada keterbukaan terkait bagi hasil dan keuntungan bagi pemilik lahan. “Hasil sawit terus dipanen, sementara kami hanya jadi penonton. SHM kami seperti digelapkan tanpa informasi dan niat baik untuk mengembalikan,” keluhnya.

Muhammad Sail dari BP2 Tipikor menyatakan telah menerima laporan dan data lengkap dari warga yang merasa menjadi korban Koperasi dan PT. KCW.

“Kami sudah berkoordinasi ke Jakarta dan akan melaporkan hal ini ke kepolisian dan instansi terkait agar semua pihak yang terlibat diperiksa, termasuk legalitas dan operasional PT. KCW, apakah sesuai aturan yang ditetapkan, termasuk pajak dan plasma,” tegas Sail.

Sail juga mengingatkan bahwa koperasi harus mematuhi berbagai aturan, termasuk UUD No. 25/1992 tentang Perkoperasian dan berbagai peraturan pemerintah serta keputusan menteri terkait. Ia juga menekankan kewajiban koperasi untuk melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT).

Baca Juga:  Kodam XXI/ Radin Inten Tunjukan Aksi Gerak Cepat

“Kami sudah melayangkan somasi pertama kepada pihak koperasi, namun belum ada itikad baik. Hari ini kami buat somasi lagi dengan tembusan ke berbagai instansi, termasuk BPK RI, pemerintah desa, kecamatan, polsek, bupati, polres, polda, dan gubernur,” lanjut Sail.

Sail menegaskan bahwa pihaknya akan membawa masalah ini ke jalur hukum, baik pidana maupun perdata.

Lembaga Aliansi Indonesia & Media Aktivis – Indonesia berkomitmen untuk terus menyajikan fakta kebenaran dan membantu masyarakat yang tertindas dalam situasi ini.

#noviralnojustice

Team/Red (Eksposelensa)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

Editor: Bambang

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polisi Tindak Tegas Terukur Pelaku DPO Narkoba Penyalahgunaan Senjata Api di Lampung Utara
Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama
Kapolres Pesisir Barat Gelar Coffee Morning Bersama BPBD dan Basarnas Bahas Penanganan Karhutla
Dialog Kritis YLBHI-LBH Bandar Lampung: Membongkar Mitos Pembangunan Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat terhadap Aktivitas Korporasi Perkebunan di Provinsi Lampung
Polres Lampung Utara Gelar Kesamaptaan Jasmani dan Beladiri Berkala Semester II 2026 Bagi Personel Polsek
Satlantas Polres Lampung Utara Pantau Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Sukarno Hatta
Pimpin Apel Pagi, Kapolres Lampung Utara Imbau Personel Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat
Polres Lampung Utara Tingkatkan Pengamanan Pagi, Personel Bantu Kelancaran Lalu Lintas dan Anak Sekolah

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 06:16

Polisi Tindak Tegas Terukur Pelaku DPO Narkoba Penyalahgunaan Senjata Api di Lampung Utara

Selasa, 25 Agustus 2026 - 05:04

Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:09

Kapolres Pesisir Barat Gelar Coffee Morning Bersama BPBD dan Basarnas Bahas Penanganan Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:36

Dialog Kritis YLBHI-LBH Bandar Lampung: Membongkar Mitos Pembangunan Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat terhadap Aktivitas Korporasi Perkebunan di Provinsi Lampung

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:36

Polres Lampung Utara Gelar Kesamaptaan Jasmani dan Beladiri Berkala Semester II 2026 Bagi Personel Polsek

Berita Terbaru

Info Terkini

Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama

Selasa, 25 Agu 2026 - 05:04