TKW Asal Semarang Laporkan Suami Sirihnya Atas Dugaan Penipuan

Sabtu, 28 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

EsensiJurnalis.com, Semarang, 27 Desember 2024 – Trisetyorini, seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Semarang, Jawa Tengah, mengungkapkan rencana untuk melaporkan suaminya, CM, warga Temanggung, atas dugaan penipuan. Setelah empat tahun menjalani hubungan sebagai pasangan nikah siri, Trisetyorini merasa telah ditipu secara materi dan emosional oleh CM.

“Selama empat tahun ini, saya sering merasa dibohongi oleh CM, baik secara materi maupun emosional,” ungkap Trisetyorini kepada awak media hari ini. Ia mengaku telah mengalami kerugian finansial yang signifikan akibat tindakan CM. Lebih lanjut, Trisetyorini menduga CM telah menipu beberapa orang lainnya. “Saya yakin ada korban lain, dan saya siap untuk membantu mengumpulkan mereka agar kasus ini bisa segera diproses hukum,” tambahnya.

Trisetyorini baru saja kembali dari luar negeri dan segera akan melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib. “Saya ingin agar CM bertanggung jawab atas perbuatannya dan tidak ada lagi korban di kemudian hari,” tegasnya.

Kasus ini menyoroti kerentanan TKW yang bekerja jauh dari keluarga dan lingkungan sosial mereka. Kejadian ini juga mengingatkan pentingnya kewaspadaan dan perlindungan hukum bagi perempuan dalam berbagai hubungan, termasuk hubungan informal seperti nikah siri.

Pihak kepolisian diharapkan segera menindaklanjuti laporan Trisetyorini jika telah resmi diajukan, untuk memberikan keadilan dan efek jera bagi pelaku. Perlindungan dan pemulihan bagi korban juga menjadi hal yang krusial dalam kasus ini. Semoga kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak dan mencegah kejadian serupa terulang kembali di masa mendatang.

Team/Red(Sugianto/Bakara)

GMOCT

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Amunisi dan Magazen Ditemukan di Teluk Cendrawasih, Diduga Hasil Selundupan

Berita Terkait

Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Persetubuhan Anak, Seorang Pria Diamankan
Lawan Karhutla Way Kambas Harus Cepat, Terpadu, dan Tidak Menunggu Api Membesar
Polisi Tindak Tegas Terukur Pelaku DPO Narkoba Penyalahgunaan Senjata Api di Lampung Utara
Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama
Kapolres Pesisir Barat Gelar Coffee Morning Bersama BPBD dan Basarnas Bahas Penanganan Karhutla
Dialog Kritis YLBHI-LBH Bandar Lampung: Membongkar Mitos Pembangunan Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat terhadap Aktivitas Korporasi Perkebunan di Provinsi Lampung
Polres Lampung Utara Gelar Kesamaptaan Jasmani dan Beladiri Berkala Semester II 2026 Bagi Personel Polsek
Satlantas Polres Lampung Utara Pantau Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Sukarno Hatta

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 15:23

Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Persetubuhan Anak, Seorang Pria Diamankan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:26

Lawan Karhutla Way Kambas Harus Cepat, Terpadu, dan Tidak Menunggu Api Membesar

Selasa, 25 Agustus 2026 - 06:16

Polisi Tindak Tegas Terukur Pelaku DPO Narkoba Penyalahgunaan Senjata Api di Lampung Utara

Selasa, 25 Agustus 2026 - 05:04

Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:09

Kapolres Pesisir Barat Gelar Coffee Morning Bersama BPBD dan Basarnas Bahas Penanganan Karhutla

Berita Terbaru

Info Terkini

Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama

Selasa, 25 Agu 2026 - 05:04