Jalan Rusak Parah dan Berlubang Diruas Jalan Kecamatan Way Tenong – Kecamatan Sumber Jaya, Ironis Warga Sumbangan Gotong Royong ! Boimin “Mana Kebijakan Pemerintah

Minggu, 8 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

EsensiJurnalis.com – Sejumlah masyarakat dan Pengguna Jalan merasa mengeluh terkait jalan rusak parah dan berlubang yang terletak di sepanjang ruas jalan Kecamatan Way Tenong – Kecamatan Sumber Jaya, kabupaten Lampung Barat, yang terletak di Pekon Pajar Bulan sampai Kelurahan Sumber Jaya. Minggu (8/11/2024).

Mengingat pemanfaatan jalan merupakan akses jalan penting untuk pengguna jalan di semua kalangan dan golongan masyarakat, untuk kegiatan sehari – hari baik ke kebun. bisnis, ke kantor, dan anak Sekolah.

Namun kendati demikian, dengan keadaan jalan rusak parah dan berlubang Pemerintah terkait baik itu Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemkab Setempat terkesan tutup mata terkait jalan rusak tersebut, mengingat jalan tersebut adalah jalan poros utama untuk menghubungkan dengan Kabupaten Lampung Barat dan Kabupaten Lampung Utara.
Salah satu pengguna jalan yang dimintai keterangannya saat melintas menjelaskan, “Ya, saya meminta tolonglah khususnya Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat, supaya bisa memperhatikan dan memperbaiki jalanan yang ada di Kelurahan pajar bulan sampai ke kelurahan Sumber Jaya. Karena sudah layaknya jalanan ini ada perbaikan dan ketika hujan seperti Kubangan Kerbau, dan minta tolong benarlah kepada Pemerintah untuk segera memperbaikinya,” ungkapnya.

Ditempat yang berbeda, salah satu Lembaga Pemerhati Sosial Boimin selaku Ketua DPW FORSAL Lampung Barat angkat bicara menjelaskan, kepada awak media “Assllammualaikum,.Wr, Wb, Tabik Pai pun, Semoga kita semua dalam lindungan Allah, diberikan kesehatan Amiin.

“Memang benar, jalan antara dua Kecamatan itu perllu perhatian dari pihak Pemerintah, jalan ini merupakan jalan lintas Provinsi Lampung, untuk minta perbaikan karena kalau musim hujan sekarang ini sangat berbahaya genangan air, saat ini saya melihat sendiri begitu antusias warga setempat gotong royong dan membeli batu menimbun jalan yang berlubang ” , ujarnya.

Baca Juga:  Motif Pembunuhan Nenek Tuna Wicara di Lampung Utara Karena Sakit Hati

Harapan kami dan saya pribadi seluruh masyrakat setempat supaya akses jalan tersebut menuju ke Kabupaten Lampung Utara dan kota Bandar Lampung supaya bisa diperbaikan secepat nya, karena takut banyak yang kecelakaan akibat lubang-lubang yang semakin dalam, sekian bang sebelumnyaa terimakasih”. Tegasnya.

Di akhir wawancara Boimin mengatakan Jalan Provinsi merupakan kewenangan Pemerintah Daerah. Pemerintah pusat dan atau Pemerintah Daerah sebagai penyelenggara jalan harus segera memperbaiki jalan

Lebih lanjut Boimin mengatakan. Setidaknya diberi tanda jika ada jalan rusak apabila belum dapat dilakukan perbaikan jalan.

“Dimana jalan rusak dapat menyebabkan: Kecelakaan, Jatuh korban, Kerugian harta benda, Menghambat kegiatan, Kerusakan kendaraan.

Jika mengalami kecelakaan akibat jalan rusak, masyarakat dapat menggugat Pemerintah Daerah setempat atau instansi terkait yang berhubungan dengan pemeliharaan jalan, “tutup nya.

Pewarta: Bambang

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Lawan Karhutla Way Kambas Harus Cepat, Terpadu, dan Tidak Menunggu Api Membesar
Polisi Tindak Tegas Terukur Pelaku DPO Narkoba Penyalahgunaan Senjata Api di Lampung Utara
Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama
Kapolres Pesisir Barat Gelar Coffee Morning Bersama BPBD dan Basarnas Bahas Penanganan Karhutla
Dialog Kritis YLBHI-LBH Bandar Lampung: Membongkar Mitos Pembangunan Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat terhadap Aktivitas Korporasi Perkebunan di Provinsi Lampung
Polres Lampung Utara Gelar Kesamaptaan Jasmani dan Beladiri Berkala Semester II 2026 Bagi Personel Polsek
Satlantas Polres Lampung Utara Pantau Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Sukarno Hatta
Pimpin Apel Pagi, Kapolres Lampung Utara Imbau Personel Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:26

Lawan Karhutla Way Kambas Harus Cepat, Terpadu, dan Tidak Menunggu Api Membesar

Selasa, 25 Agustus 2026 - 06:16

Polisi Tindak Tegas Terukur Pelaku DPO Narkoba Penyalahgunaan Senjata Api di Lampung Utara

Selasa, 25 Agustus 2026 - 05:04

Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:09

Kapolres Pesisir Barat Gelar Coffee Morning Bersama BPBD dan Basarnas Bahas Penanganan Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:36

Dialog Kritis YLBHI-LBH Bandar Lampung: Membongkar Mitos Pembangunan Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat terhadap Aktivitas Korporasi Perkebunan di Provinsi Lampung

Berita Terbaru

Info Terkini

Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama

Selasa, 25 Agu 2026 - 05:04