Polres Lampung Utara Tetapkan 4 Tersangka Kasus Pungli di Jalinsum

Sabtu, 6 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

EsensiJurnalis.com.,Lampung Utara – Unit Tekan 308 Presisi Sat Reskrim Polres Lampung Utara mengamankan enam terduga pelaku pungutan liar (pungli) di Jalinsum Desa Bandar Kagungan Raya, Kecamatan Abung Selatan.

Para terduga pelaku di amankan polisi setelah petugas mendapatkan informasi dan laporan terkait adanya kegiatan pungli di Jalinsum Desa tersebut pada hari, Rabu (03/07/2024).

Kasat Reskrim, AKP Stef Boyoh mewakili Kapolres Lampung Utara, AKBP Teddy Rachesna, S. H., S.I.K., M. Si. menjelaskan setelah di lakukan pemeriksaan dari keenam terduga pelaku yang diamankan, Polres Lampung Utara menetapkan empat orang sebagai tersangka dan dua orang lainnya sebagai saksi.

“Setelah dilakukan pemeriksaan dan gelar perkara, empat pelaku sudah cukup bukti dan kita tetapkan tersangka,” kata AKP Stef Boyoh, Sabtu (06/07/2024).

Boyoh menambahkan, untuk dua pelaku lainnya setelah di lakukan pemeriksaan tidak cukup bukti dan hanya sebagai saksi.

Adapun empat tersangka yakni, AK (28) dan I (58) keduanya warga Kecamatan Blambangan Pagar kemudian IW (27) serta EY (37) warga Kecamatan Abung Selatan.

“Adapun modus oprandi dimana para tersangka meminta uang sebesar 50 ribu kepada supir truk batubara, kalau tidak dikasih makan sopir truk disuruh putar balik,” ujarnya.

Kini ke empat tersangka berikut barang bukti sudah diamankan di rutan mapolres Lampung Utara guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

“Para tersangka pungli kita jerat dengan Pasal 368 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun,” jelasnya.

Pewarta: Arafik

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Kapolda Lampung Laksanakan Kunjungan Kerja ke Polres Lampung Barat,

Berita Terkait

Lawan Karhutla Way Kambas Harus Cepat, Terpadu, dan Tidak Menunggu Api Membesar
Polisi Tindak Tegas Terukur Pelaku DPO Narkoba Penyalahgunaan Senjata Api di Lampung Utara
Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama
Kapolres Pesisir Barat Gelar Coffee Morning Bersama BPBD dan Basarnas Bahas Penanganan Karhutla
Dialog Kritis YLBHI-LBH Bandar Lampung: Membongkar Mitos Pembangunan Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat terhadap Aktivitas Korporasi Perkebunan di Provinsi Lampung
Polres Lampung Utara Gelar Kesamaptaan Jasmani dan Beladiri Berkala Semester II 2026 Bagi Personel Polsek
Satlantas Polres Lampung Utara Pantau Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Sukarno Hatta
Pimpin Apel Pagi, Kapolres Lampung Utara Imbau Personel Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:26

Lawan Karhutla Way Kambas Harus Cepat, Terpadu, dan Tidak Menunggu Api Membesar

Selasa, 25 Agustus 2026 - 06:16

Polisi Tindak Tegas Terukur Pelaku DPO Narkoba Penyalahgunaan Senjata Api di Lampung Utara

Selasa, 25 Agustus 2026 - 05:04

Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:09

Kapolres Pesisir Barat Gelar Coffee Morning Bersama BPBD dan Basarnas Bahas Penanganan Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:36

Dialog Kritis YLBHI-LBH Bandar Lampung: Membongkar Mitos Pembangunan Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat terhadap Aktivitas Korporasi Perkebunan di Provinsi Lampung

Berita Terbaru

Info Terkini

Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama

Selasa, 25 Agu 2026 - 05:04