Berkas Perkara Lengkap, Polsek Suoh Polres Lampung Barat Limpahkan Tersangka Curat ke Kejaksaan

Selasa, 21 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

EsensiJurnalis.com.,Lampung Barat – Sat reskrim Polsek BNS-Suoh Polres barat melimpahkan berkas perkara pencurian dengan pemberatan tersangka ND (23) berikut barang bukti ke kejaksaan negeri liwa Lampung barat pada hati selasa tanggal 21 Mei 2024, (21/05/2024)

Kapolsek BNS-Suoh IPTU Edward Panjaitan melalui Kanit Reskrim polsek BNS-Suoh IPDA Nur Mustopa membenarkan telah melimpahkan pelaku curat ND (23) berikut barang bukti ke kejaksaan negeri liwa, karna berkas perkara sudah lengkap.

“Ya benar tersangka ND (23) telah di limpahkan ke JPU berikut berkas dan barang buktinya hari ini selasa tanggal 21 Mei 2024, dan sekarang sudah menjadi kewenangan kejaksaan dalam proses selanjutnya.

Kanit Reskrim polsek Bns Suoh menambahkan, pelimpahan tersangka, berkas perkara dan barang bukti itu berdasarkan surat kepala kejaksaan negeri lampung barat nomor : B-378/L.8.14.8/Eoh.1/05/2024 tanggal 21 Mei 2024 perihal pemberitahuan hasil penyidikan an. ND(23) sudah lengkap (P-21).

BARANG BUKTI :

1. 1 (satu ) unit sepeda motor Honda BEAT warna putih tanpa nopol ,Noka : MH1JFZ114GK081494 NOSIN : JFZ1E-1077006 ,STNK An IMAM SAFI’I

2. 1 (satu ) buah STNK sepeda motor Honda BEAT warna putih Noka :MH1JFZ114GK081494 ,Nosin :JFZ1W-1077006 An IMAM SAFI’I

3. 1 (satu) buah BPKB sepeda motor Honda BEAT warna putih Noka :MH1JFZ114GK081494 Nosin : JFZ1W-1077006 Pemilik an IMAM SAFI’I

4. 1(satu) buah Kontak sepeda motor merk honda

  1. ” Perlu diketahui kejadian pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh ND (23) yaitu pada hari kamis tanggal 21 maret 2024 di pekon sumber agung kecamatan suoh kabupaten Lampung Barat,” tutupnya.

 

Pewarta: Arafik

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Jurnalisme, Korupsi, dan PWI Cashback

Berita Terkait

Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Persetubuhan Anak, Seorang Pria Diamankan
Lawan Karhutla Way Kambas Harus Cepat, Terpadu, dan Tidak Menunggu Api Membesar
Polisi Tindak Tegas Terukur Pelaku DPO Narkoba Penyalahgunaan Senjata Api di Lampung Utara
Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama
Kapolres Pesisir Barat Gelar Coffee Morning Bersama BPBD dan Basarnas Bahas Penanganan Karhutla
Dialog Kritis YLBHI-LBH Bandar Lampung: Membongkar Mitos Pembangunan Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat terhadap Aktivitas Korporasi Perkebunan di Provinsi Lampung
Polres Lampung Utara Gelar Kesamaptaan Jasmani dan Beladiri Berkala Semester II 2026 Bagi Personel Polsek
Satlantas Polres Lampung Utara Pantau Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Sukarno Hatta

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 15:23

Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Persetubuhan Anak, Seorang Pria Diamankan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:26

Lawan Karhutla Way Kambas Harus Cepat, Terpadu, dan Tidak Menunggu Api Membesar

Selasa, 25 Agustus 2026 - 06:16

Polisi Tindak Tegas Terukur Pelaku DPO Narkoba Penyalahgunaan Senjata Api di Lampung Utara

Selasa, 25 Agustus 2026 - 05:04

Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:09

Kapolres Pesisir Barat Gelar Coffee Morning Bersama BPBD dan Basarnas Bahas Penanganan Karhutla

Berita Terbaru

Info Terkini

Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama

Selasa, 25 Agu 2026 - 05:04