Sat Reskrim Polrestabes Bandung Menangkap Empat Orang Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan (Curas)

Senin, 12 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

EsensiJurnalis.com, – Sat Reskrim Polrestabes Bandung Menangkap Empat Orang Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan (Curas) serta penyekapan terhadap dua orang ART dan seorang anak berumur 14 tahun pada Rabu 7 Februari 2024, di Perumahan Bandung Timur Regency, Cinambo, Kota Bandung. Para pelaku berhasil dibekuk polisi di Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada Sabtu 10 Februari 2024.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Dr. Budi Sartono S. I.k,M.Si.M.Han, mengatakan, empat pelaku curas yang berhasil ditangkap bernama Dani Hamdani, Pugi Batega, Roni Mardini, dan Ferry Suherlan. Sementara saat ini polisi masih melakukan pengejaran satu orang pelaku lagi bernisial RS.

“Setelah mengambil keterangan dan melakukan olah TKP, tim Reskrim Polrestabes bersama Polsek Cinambo melakukan pengejaran. Dan Alhamdulillah dalam waktu 2×24 jam, pelaku berhasil diamankan empat orang, sementra satu orang masih DPO atas nama RS. Mereka diamankan di wilayah Garut,” ucap Budi di Mapolrestabes Bandung, Senin 12 Februari 2024.

Kapolrestabes Bandung mengatakan, para pelaku berpura-pura menanyakan rumah kontrakan di komplek perumahan tersebut. Kemudian, pelaku mendatangi rumah korban mengaku sebagai tamu kemudian menodongkan senjata api kepada salah seorang ART.

“Mereka pake senjata itu saat masuk ke rumah, setelah kami periksa itu senjatanya air soft gun. Mereka ngakunya dari BIN,” kata Kapolrestabes Bandung

Saat berhasil masuk ke dalam rumah, para pelaku menyekap dua orang ART dan seorang anak pemilik rumah di ruangan yang berbeda. Mereka juga mengambil sejumlah barang berharga yang ada di rumah tersebut.

“Korban anak di sekap di kamar, ART laki-laki kamar mandi, ART perempuan di kamar mandi lantai bawah. Pelaku mengambil barang-barang, laptop, handphone, BPKB, jam tangan, dan alat-alat elektronik, mobil Pajero yang berada di halaman rumah,” jelas dia.

Baca Juga:  Pembangunan Jalan Lapen Desa Wawasan Terindikasi Asal-Asalan, Inspektorat dan APH Diharapakan Peka

Saat ditangkap di Kabupaten Garut, lanjut Budi, dua orang pelaku melakukan perlawanan kepada polisi. Akibatnya, dua pelaku tersebut diberi tindakan tegas terukur dengan ditembak di bagian kaki.

“Dua orang melawan dan diberikan tindakan tegas terukur. Mereka juga bukan merupakan residivis, tapi akan kita dalami lagi karena tidak menutup kemungkinan sudah melakukan juga di wilayah lain,” ucap Kapolrestabes Bandung

Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP Pidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 9 tahun.

Sumber Berita : Levi

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Persetubuhan Anak, Seorang Pria Diamankan
Lawan Karhutla Way Kambas Harus Cepat, Terpadu, dan Tidak Menunggu Api Membesar
Polisi Tindak Tegas Terukur Pelaku DPO Narkoba Penyalahgunaan Senjata Api di Lampung Utara
Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama
Kapolres Pesisir Barat Gelar Coffee Morning Bersama BPBD dan Basarnas Bahas Penanganan Karhutla
Dialog Kritis YLBHI-LBH Bandar Lampung: Membongkar Mitos Pembangunan Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat terhadap Aktivitas Korporasi Perkebunan di Provinsi Lampung
Polres Lampung Utara Gelar Kesamaptaan Jasmani dan Beladiri Berkala Semester II 2026 Bagi Personel Polsek
Satlantas Polres Lampung Utara Pantau Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Sukarno Hatta

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 15:23

Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Persetubuhan Anak, Seorang Pria Diamankan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:26

Lawan Karhutla Way Kambas Harus Cepat, Terpadu, dan Tidak Menunggu Api Membesar

Selasa, 25 Agustus 2026 - 06:16

Polisi Tindak Tegas Terukur Pelaku DPO Narkoba Penyalahgunaan Senjata Api di Lampung Utara

Selasa, 25 Agustus 2026 - 05:04

Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:09

Kapolres Pesisir Barat Gelar Coffee Morning Bersama BPBD dan Basarnas Bahas Penanganan Karhutla

Berita Terbaru

Info Terkini

Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama

Selasa, 25 Agu 2026 - 05:04