Panwaslu Tanjung Bintang Amankan BB Money Politik Caleg Ali Sopyan dan Patimura

Jumat, 9 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

EsensiJurnalis.com, Lampung Selatan. ,- Panwaslu desa Jati Indah dan Panwaslu desa Serdang mengamankan barang bukti dugaan money politik Calon Legeslatif (Caleg) DPRD Lampung Selatan atas nama Ali Sopyan dari partai Gerindra dan Patimura calon DPD-RI.

Menurut keterangan Hanafi Panwaslu Jati Indah dan Angga Arifin Panwaslu desa Serdang yang dihubungi awak media kamis,(8-2-24) sekitar pukul 19:30 wib, kedua nya telah mengamankan barang bukti berupa cangkir yang ada photo serta nama kedua calek serta uang sebanyak 250 ribu dari 5 amplop dari warga masyarakat.

Angga Arifin menerangkan pihaknya telah mengamankam 9 dus Cangkir dari kediaman warga Serdang yang bernama Sulastri, kemudian dibawa dengan kendaraan menuji kantor Panwascam.

“Iya mas, kita sudah ngemanankan 9 dus cangkir, dan sudah kita bawa ke kantor Panwaslu Kecamatan Tanjung Bintang. Barang bukti tersebut kita amankan dari salah satu warga desa Serdang yang bernama Sulastri” jelas Angga Arifin.

Sementara Hanafi panwaslu desa Jati indah mengamankan lima buah amplop masing-masing berisi 50 ribu dari salah satu warga Jati Indah. Dan mengamankan 7 dus cangkir yang ada photo Ali Sopyan dari salah satu warga yang bernama Andre.

Menurut penjelasan Hanafi barang tersebut dibawa ke Kantor Panwaslu kecamatan Tanjung Bintang dan dijadikan sebagai bukti awal.

“Barang sudah diamankan di Kantor Pasnaslu Tanjung Bintang, proses berikutnya ini sebagai bukti awal, kemudian akan ditindaklanjuti oleh Panwascam, karena ini ranahnya Panwascam” jelas Hanafi.

Sampai berita ini ditanyangkan belum didapat keterangan dari Panwascam Tanjung Bintang, Bawaslu Lampung Selatan dan dari pihak Caleg, Ali Sopyan dan Patimura (tim)

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Polres Lampung Barat Mengamankan Oknum Guru Ngaji Yang Berbuat Asusila Terhadap Muridnya

Berita Terkait

Lawan Karhutla Way Kambas Harus Cepat, Terpadu, dan Tidak Menunggu Api Membesar
Polisi Tindak Tegas Terukur Pelaku DPO Narkoba Penyalahgunaan Senjata Api di Lampung Utara
Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama
Kapolres Pesisir Barat Gelar Coffee Morning Bersama BPBD dan Basarnas Bahas Penanganan Karhutla
Dialog Kritis YLBHI-LBH Bandar Lampung: Membongkar Mitos Pembangunan Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat terhadap Aktivitas Korporasi Perkebunan di Provinsi Lampung
Polres Lampung Utara Gelar Kesamaptaan Jasmani dan Beladiri Berkala Semester II 2026 Bagi Personel Polsek
Satlantas Polres Lampung Utara Pantau Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Sukarno Hatta
Pimpin Apel Pagi, Kapolres Lampung Utara Imbau Personel Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:26

Lawan Karhutla Way Kambas Harus Cepat, Terpadu, dan Tidak Menunggu Api Membesar

Selasa, 25 Agustus 2026 - 06:16

Polisi Tindak Tegas Terukur Pelaku DPO Narkoba Penyalahgunaan Senjata Api di Lampung Utara

Selasa, 25 Agustus 2026 - 05:04

Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:09

Kapolres Pesisir Barat Gelar Coffee Morning Bersama BPBD dan Basarnas Bahas Penanganan Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:36

Dialog Kritis YLBHI-LBH Bandar Lampung: Membongkar Mitos Pembangunan Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat terhadap Aktivitas Korporasi Perkebunan di Provinsi Lampung

Berita Terbaru

Info Terkini

Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama

Selasa, 25 Agu 2026 - 05:04