Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Curat Bongkar Toko, Lima Orang Diamankan Termasuk Penadah

Sabtu, 25 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

EsensiJurnalis.com, Lampung Utara – Unit Reskrim Polsek Kotabumi Kota bersama Tim 905 Krisna Lamut Sat Intelkam Polres Lampung Utara berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi peristiwa pencurian terjadi pada Kamis, 4 Juni 2026 sekitar pukul 05.00 WIB di sebuah rumah sekaligus toko milik korban di Dusun Campur Sari, Kelurahan Kotabumi Tengah, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara.

Pelaku diduga masuk ke dalam bangunan dengan cara membobol atap toko, kemudian mengambil satu dompet berisi lima batang emas Antam dengan total berat 11 gram, uang tunai sebesar Rp28 juta, satu unit telepon seluler Xiaomi Redmi Note 10S, serta delapan bungkus rokok. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp62.196.000.

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., melalui Kasi Humas IPTU Herawati, membenarkan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut.

“Benar, Unit Reskrim Polsek Kotabumi Kota bersama Tim 905 Krisna Lamut Sat Intelkam Polres Lampung Utara telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Lima orang telah diamankan, terdiri dari tiga pelaku dan dua penadah berikut sejumlah barang bukti,” ujar IPTU Herawati, Jumat (24/7/2026).

Pengungkapan kasus bermula dari ditemukannya telepon seluler milik korban yang berada dalam penguasaan penadah, yakni AP )25) dan IG (31).

Dari hasil pemeriksaan diketahui, telepon seluler milik korban sempat berpindah tangan sebelum akhirnya mengarah kepada para pelaku utama. Selanjutnya tim melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan seluruh terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti.

“Dari hasil pengembangan, polisi berhasil mengidentifikasi para pelaku utama hingga akhirnya mengamankan EY (40), KS (27) dan A (27),” jelasnya.

Baca Juga:  Forum Kepala Sekolah Jawa Barat Somasi Bupati Cianjur: Pemberhentian Kepala Sekolah Dinilai Langgar Hukum, HAM, dan Etika Pemerintahan

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu unit telepon seluler Xiaomi Redmi Note 10S milik korban beserta kotaknya, satu unit telepon seluler Oppo, serta dua unit telepon seluler yang diduga dibeli menggunakan hasil tindak pidana.

“Seluruh tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Polsek Kotabumi Kota untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kami akan terus mengembangkan perkara ini guna mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain,” tambah IPTU Herawati.

Pewarta: Bambang

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Lawan Karhutla Way Kambas Harus Cepat, Terpadu, dan Tidak Menunggu Api Membesar
Polisi Tindak Tegas Terukur Pelaku DPO Narkoba Penyalahgunaan Senjata Api di Lampung Utara
Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama
Kapolres Pesisir Barat Gelar Coffee Morning Bersama BPBD dan Basarnas Bahas Penanganan Karhutla
Dialog Kritis YLBHI-LBH Bandar Lampung: Membongkar Mitos Pembangunan Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat terhadap Aktivitas Korporasi Perkebunan di Provinsi Lampung
Polres Lampung Utara Gelar Kesamaptaan Jasmani dan Beladiri Berkala Semester II 2026 Bagi Personel Polsek
Satlantas Polres Lampung Utara Pantau Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Sukarno Hatta
Pimpin Apel Pagi, Kapolres Lampung Utara Imbau Personel Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:26

Lawan Karhutla Way Kambas Harus Cepat, Terpadu, dan Tidak Menunggu Api Membesar

Selasa, 25 Agustus 2026 - 06:16

Polisi Tindak Tegas Terukur Pelaku DPO Narkoba Penyalahgunaan Senjata Api di Lampung Utara

Selasa, 25 Agustus 2026 - 05:04

Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:09

Kapolres Pesisir Barat Gelar Coffee Morning Bersama BPBD dan Basarnas Bahas Penanganan Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:36

Dialog Kritis YLBHI-LBH Bandar Lampung: Membongkar Mitos Pembangunan Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat terhadap Aktivitas Korporasi Perkebunan di Provinsi Lampung

Berita Terbaru

Info Terkini

Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama

Selasa, 25 Agu 2026 - 05:04